• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 15:00:00 WIB
Cetak
Polsek Tebing Tinggi Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Dua Terduga Pelaku Diamankan

SELATPANJANG, BEDELAU.COM-- Jajaran Polsek Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing seorang pria dewasa berinisial S (21) dan seorang anak yang berhadapan dengan hukum berinisial A (15).

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP JA Lubis, SH, mengatakan perkara tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami anak mereka ke Polsek Tebing Tinggi.

Saat ini kasus tersebut ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 414 ayat (2) dan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP juncto Pasal 20 huruf c serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku. Dalam waktu singkat, keduanya berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata AKP JA Lubis kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada 16 dan 17 Juni 2026 di dua lokasi berbeda yang berada di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Timur. Korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami perbuatan asusila yang dilakukan oleh para terduga pelaku.

Polisi menjelaskan, peristiwa pertama diduga terjadi pada malam hari di kawasan Desa Tanjung Gadai. Kemudian sehari berselang, salah seorang terduga pelaku kembali diduga melakukan perbuatan serupa di sebuah rumah yang berada di wilayah Desa Teluk Buntal.

Kasus ini mulai terungkap setelah keluarga korban merasa curiga karena korban pulang hingga larut malam. Setelah dilakukan komunikasi dengan keluarga, korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya. Mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga segera melapor ke kepolisian agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin IPDA Sapta Anwar, SH berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Gadai dan perangkat desa setempat untuk melacak keberadaan para terduga pelaku.

Proses pencarian dilakukan dengan cepat meskipun lokasi yang dituju cukup jauh dan harus ditempuh melalui jalur perairan. Berkat kerja sama antara kepolisian dan pemerintah desa, kedua terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Tim berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di wilayah Desa Tanjung Gadai. Setelah itu mereka dibawa ke Polsek Tebing Tinggi bersama korban dan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek.

Selain memeriksa saksi-saksi, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan barang lainnya yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), serta menyiapkan pelimpahan berkas perkara sesuai prosedur yang berlaku.

AKP JA Lubis menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan maksimal terhadap korban selama proses hukum berlangsung. Ia juga memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Korban dalam perkara ini masih berstatus anak sehingga seluruh proses penanganannya dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak. Kami juga memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak terhadap salah satu terduga pelaku yang masih di bawah umur," tegasnya.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Peran orang tua dan lingkungan sekitar dinilai sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan maupun kejahatan seksual terhadap anak.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan. Kepolisian memastikan seluruh proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan perlindungan hak-hak anak dan asas praduga tak bersalah.


 Editor : Wartawan : Hr

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia

Ahad, 20 September 2026 - 20:38:54 WIB

BEDELAU.COM --ecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Ba.

Daerah

DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan

Ahad, 20 September 2026 - 20:30:05 WIB

BEDELAU.COM --Keberadaan tempat pembuangan sampah (T.

Daerah

Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru

Ahad, 20 September 2026 - 20:09:41 WIB

BEDELAU.COM --Video seorang pengendara yang mengaku .

Daerah

Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua

Ahad, 20 September 2026 - 17:58:32 WIB

BEDELAU.COM – Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI.

Daerah

Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan

Kamis, 17 September 2026 - 17:00:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Polres Kepulauan Mer.

Daerah

Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian

Kamis, 17 September 2026 - 14:30:00 WIB

KEPULAUAN MERANTI, BEDELAU.COM--Kapolres Kepulauan M.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan
20 September 2026
KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur
20 September 2026
Innova Reborn Tabrak Truk di Jalan Tol Bangkinang, Suami Istri Meninggal Dunia
20 September 2026
Tiga Jam Dicari, Pemuda yang Nyebur ke Kolam Eks Green City Ditemukan Tak Bernyawa
20 September 2026
Buronan Karhutla Siak Ditangkap, Sempat Halangi Petugas Demi Selamatkan Sawit
20 September 2026
DLHK Pekanbaru Perketat Pengawasan TPS Ilegal di Kawasan Perbatasan
20 September 2026
Viral! Pengendara Akui Dilempar Batu Saat Melintas Malam di Rumbai Pekanbaru
20 September 2026
Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
20 September 2026
Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
18 September 2026
Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
17 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 2 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak
  • 3 Prabowo Copot Purbaya, Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Baru
  • 4 Biji Getah Jadi Pangan, Inovasi Warga Bantan Tembus 10 Besar DPD RI Award 2026
  • 5 Sudah Padam, Tanaman Kelapa dan Bangkai Ular Gosong Ditemukan di Bekas Areal Perkebunan
  • 6 Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun
  • 7 Pekanbaru Catat Pertumbuhan Ekonomi 7,39 Persen, Tertinggi di Indonesia

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved