• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polisi Gulung Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat

Redaksi

Senin, 13 Juli 2026 17:08:47 WIB
Cetak
Polisi Gulung Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat
Polisi Gulung Dua Bandar Narkoba di Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru berhasil menggulung dua bandar sekaligus pengedar narkoba yang diduga mengendalikan peredaran di dua kawasan rawan, yakni Kampung Dalam dan Jalan Kopi, kawasan Pangeran Hidayat.

Dalam operasi yang digelar pada Kamis (9/7/2026), polisi menangkap dua tersangka berinisial JL (52) dan JN (64). Dari tangan keduanya, petugas menyita 154 butir pil ekstasi berbagai merek.

Selain itu, juga diamankan 33 paket sabu siap edar dengan berat kotor 7,94 gram, serbuk yang diduga ekstasi seberat 2,38 gram, serta satu cartridge rokok elektrik merek Yakuza yang diduga mengandung etomidate.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatresnarkoba AKP Noki Loviko mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di dua kawasan tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap dua pelaku di dua lokasi berbeda di Kota Pekanbaru," kata Noki, Senin (13/7/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan di kawasan Jalan Kopi. Tim berhasil menangkap JL yang diketahui merupakan bandar pil ekstasi sekaligus buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Menurut Noki, JL telah lama menjadi target operasi karena beberapa kali berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap.

"JL merupakan DPO yang selama ini kami buru dan beberapa kali berhasil kabur saat dilakukan penangkapan," ujarnya.

Penggeledahan di dua rumah yang digunakan tersangka membuahkan hasil. Polisi menemukan 154 butir pil ekstasi dengan berbagai logo, di antaranya Cup-Cup, Cumi, Donald Trump, LV, Rolls Royce, Granat, dan Tesla. 

Selain itu, turut diamankan serbuk yang diduga ekstasi seberat 2,38 gram, telepon seluler, plastik klip, dompet, serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Pada hari yang sama, tim kemudian bergerak ke Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki. Di lokasi tersebut, polisi menangkap JN yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar sabu untuk kawasan Kampung Dalam.

Dari rumah tersangka, petugas menyita 33 paket sabu siap edar dengan berat kotor 7,94 gram, satu cartridge rokok elektrik merek Yakuza yang diduga berisi etomidate, telepon seluler, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, JL merupakan bandar sekaligus pengedar pil ekstasi di wilayah Jalan Kopi. Sementara JN merupakan bandar sekaligus pengedar sabu di kawasan Kampung Dalam," jelas Noki.

Hasil pemeriksaan mengungkap, JN memperoleh pasokan sabu dari pria berinisial HB. Sementara JL mengaku mendapatkan pil ekstasi dari dua pemasok berinisial DN dan FR. Ketiga nama tersebut telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini masih diburu Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Noki memastikan pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan dua tersangka. Penyidikan dan pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok serta memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini beroperasi di sejumlah kawasan rawan di Kota Pekanbaru.

"Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pemasok dan memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya di kawasan-kawasan yang selama ini menjadi titik rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru," tegasnya.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
  • 2 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 3 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 4 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 5 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 6 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 7 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved