• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Malah Diperas di Hotel

Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 23:09:42 WIB
Cetak
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Malah Diperas di Hotel
Polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya.

BEDELAU.COM --Niat seorang pria berinisial MR (34) memesan perempuan melalui aplikasi MiChat berujung petaka. Saat berada di kamar hotel di Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, korban didatangi sejumlah orang yang diduga melakukan pemerasan disertai ancaman kekerasan.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Agustus 2026 malam di sebuah hotel di Jalan Melur. Saat itu, korban datang untuk mengambil kamar dan kemudian menggunakan aplikasi MiChat untuk memesan seorang perempuan.

Sekitar pukul 23.00 WIB, perempuan yang dipesan korban datang ke kamar. Setelah keduanya melakukan tawar-menawar, tiba-tiba dua pria yang tidak dikenal masuk ke kamar dan diduga melakukan pemerasan serta pengancaman.

Tak lama kemudian, beberapa orang lainnya ikut masuk. Mereka mengambil barang milik korban berupa dua unit telepon seluler dan sebuah power bank.

Barang yang dibawa pelaku yakni Vivo Y21, Redmi Note 15 dan power bank berkapasitas 60.000 mAh. Setelah itu, para pelaku meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukajadi pada 15 Agustus 2026. Polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat.

Kapolsek Sukajadi Kompol Romi Irwansyah mengatakan dua tersangka berinisial FS dan DS lebih dahulu diamankan di sebuah hotel di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Lima Puluh.

Penyelidikan kemudian dikembangkan. Pada 29 Agustus 2026, polisi kembali menangkap tiga tersangka lainnya, yakni CT (42), PS (22), dan JM (19), di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Lima Puluh.

"Dari hasil interogasi, para tersangka mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Romi, Sabtu (29/8/2026).

Polisi masih memburu empat orang lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial K, P, S dan G.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit Toyota Calya warna hitam BM 1789 AAK serta tiga unit telepon seluler merek Vivo, Samsung dan Realme.

Kelima tersangka dijerat Pasal 482 jo Pasal 20 atau Pasal 482 jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved