• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UB, Ratusan Rekaman Pribadi Terbongkar

Redaksi

Sabtu, 29 Agustus 2026 23:26:54 WIB
Cetak
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UB, Ratusan Rekaman Pribadi Terbongkar
Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Brawijaya viral melalui unggahan media sosial. Foto : Ilustrasi, SM News.com

BEDELAU.COM --Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa Universitas Brawijaya viral melalui unggahan media sosial. Mahasiswa berinisial G diduga merekam aktivitas pribadi rekan magang tanpa izin. Universitas Brawijaya kini menyerahkan penanganan kasus kepada unit khusus kampus.

Kasus tersebut pertama kali ramai setelah unggahan platform X tersebar melalui sejumlah akun media sosial. Informasi beredar menyebut terdapat foto serta video pribadi korban tersimpan pada perangkat pelaku. Dugaan tersebut mencuat setelah peserta magang mulai mencurigai aktivitas mencurigakan pelaku.

Program magang berlangsung pada Juli hingga Agustus 2026 dengan peserta tinggal bersama. Pelaku disebut tinggal satu kontrakan bersama sejumlah peserta magang dari berbagai kampus. Peserta tersebut disebut berasal dari Universitas Lampung dan Universitas Padjadjaran.

Kecurigaan muncul setelah rekan pelaku menduga terdapat aktivitas perekaman tanpa persetujuan. Pelaku kemudian dimintai klarifikasi terkait aktivitasnya selama tinggal bersama peserta magang. Dalam proses tersebut, pelaku disebut mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Pemeriksaan kemudian mengungkap dugaan penyimpanan rekaman pribadi pada folder tersembunyi perangkat pelaku. Informasi beredar menyebut jumlah rekaman tersebut mencapai ratusan video pribadi. Materi tersebut diduga berasal dari aktivitas peserta magang selama tinggal bersama.

Dugaan pelanggaran tidak berhenti pada perekaman aktivitas pribadi tanpa persetujuan korban. Pelaku juga disebut melakukan kontak fisik yang kemudian memicu trauma bagi sejumlah korban. Rangkaian dugaan tindakan tersebut kini menjadi bagian penanganan internal kampus.

Pihak tempat pelaksanaan magang disebut sudah memberikan sanksi awal terhadap mahasiswa tersebut. Sanksi itu diberikan setelah dugaan pelanggaran diketahui melalui proses klarifikasi internal. Penanganan selanjutnya turut menjadi perhatian Universitas Brawijaya sebagai institusi pendidikan pelaku.

Humas Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan Universitas Brawijaya mengonfirmasi penanganan kasus tersebut. Arif Rachman Budianto mengatakan unit khusus fakultas sudah menangani laporan tersebut secara internal. “Sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB,” kata Arif.

Pernyataan tersebut disampaikan Arif saat dikonfirmasi pada Sabtu, 28 Agustus 2026. Unit khusus tersebut memiliki mandat menangani laporan kekerasan seksual serta perundungan lingkungan fakultas. Proses penanganan diharapkan memberikan ruang aman bagi pihak terdampak selama pemeriksaan.

Kasus ini menjadi perhatian setelah informasi dugaan tindakan tersebut menyebar luas melalui media sosial. Penyebaran informasi membuat dugaan pelanggaran melibatkan mahasiswa UB mendapat sorotan publik. Kampus kini dituntut memastikan pemeriksaan berjalan objektif serta melindungi seluruh pihak terkait.

Universitas Brawijaya belum menyampaikan rincian hasil pemeriksaan terhadap mahasiswa berinisial G tersebut. Identitas korban juga belum diungkap demi menjaga privasi serta keamanan mereka. Perkembangan penanganan perkara selanjutnya masih menunggu proses pemeriksaan unit terkait.

Penanganan kasus akan menentukan langkah internal terhadap mahasiswa yang dilaporkan tersebut. Kampus juga perlu memastikan mekanisme perlindungan korban berjalan selama proses berlangsung. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi Universitas Brawijaya terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Sebuah pencarian ayah berakhir di ruan.

Hukrim

Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:59:37 WIB

BEDELAU.COM --Praktik dugaan perdagangan ilegal baha.

Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:00:07 WIB

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu i.

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Madinah Japakeh, Iskandar Idris Koordinasikan Gerakan Berbagi di Pidie Jaya
23 Oktober 2026
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Bupati Asmar Dorong Perluasan Akses Keuangan Masyarakat Meranti
23 Oktober 2026
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
23 Oktober 2026
Buron Dua Pekan, Pria Pelaku Pencabulan Anak Ini Akhirnya Ditangkap
21 Oktober 2026
Bisnis Gelap Solar Subsidi di Siak yang Dibongkar Polda Riau, 2 Orang Ditahan
21 Oktober 2026
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
21 Oktober 2026
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
21 Oktober 2026
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
21 Oktober 2026
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Wow! Mulai Tahun Ini Gaji ASN Dibayarkan Lewat Koperasi Merah Putih
  • 2 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 3 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 4 Lapas Pasir Pangarayan dan Tim Gabungan Temukan Kembali Warga Binaan yang Kabur
  • 5 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 6 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 7 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved