• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Redaksi

Kamis, 24 September 2026 20:52:23 WIB
Cetak
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
Tengku Yendra bin Tengku Muchtar Anum bersama zuriat Marhum Pekan, Ir H Tengku Amir Ahmad Abdul Jalil Muazamsyah memberikan keterangan pers

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesultanan Siak Sri Indrapura berujung ke jalur hukum. Tengku Yendra bin Tengku Muchtar Anum bersama zuriat Marhum Pekan, Ir H Tengku Amir Ahmad Abdul Jalil Muazamsyah, sepakat melaporkan Tengku Muhammad Toha ke polisi setelah batas waktu somasi berakhir.

Rencana pelaporan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kediaman almarhum Tengku Muchtar Anum bin Tengku Anum bin T Sukma Dewa bin Sultan Syarif Ismail Abdul Jalil Syaifuddin, yang pernah menjabat sebagai Sultan Siak ke-IX, Kamis (24/9/2026).

Dalam kesempatan itu, turut hadir Tengku Yendra selaku ahli waris, Tengku Amir selaku zuriat Marhum Pekan generasi ke-5 dari Raja Siak ke-5, perwakilan keluarga, Bagus Jaya Wiratama selaku kuasa hukum, serta Taufiq selaku juru bicara.

Tengku Yendra mengatakan, pihak keluarga sebenarnya telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut melalui pendekatan kekeluargaan. Upaya itu dilakukan selama enam bulan sejak almarhum Tengku Muchtar Anum meninggal dunia.

Namun, menurut Yendra, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ia menyebut Tengku Muhammad Toha selaku Timbalan dinilai tidak menjalankan wasiat almarhum dengan berbagai alasan.

"Selaku Timbalan Lembaga Kesultanan Siak, Toha juga tidak menjalankan wasiat dari almarhum Tengku Muchtar Anum selaku Pemangku Sultan Siak yang diberi gelar Mangku Bumi Mangku Diraja untuk meneruskan kepemimpinan lembaga Kesultanan Siak kepada Tengku Yendra Zulfan selaku putra mahkota yang diberi gelar Pangeran Wira Diraja Siak," ungkap Yendra.

"Malahan Tengku Toha justru menggunakan Lembaga Kesultanan Siak serta memakai gelar Mangku Bumi Mangku Diraja tanpa persetujuan ahli waris," sambungnya.

Yendra juga menyebut Tengku Toha telah menjalankan kepemimpinan Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura selama lebih dari dua tahun.

Selain persoalan wasiat dan kepemimpinan lembaga, Yendra menuding Toha menahan sejumlah dokumen penting milik Lembaga Kesultanan Siak Sri Indrapura.

Toha juga disebut mengaku sebagai cucu Sultan Syarif Kasim II dan menggunakan gelar Mangku Bumi Mangku Diraja untuk kepentingan tertentu.

Tak hanya itu, Yendra menuding sejumlah barang milik almarhum Tengku Muchtar Anum diambil ketika almarhum dalam kondisi sakit. Barang tersebut di antaranya cinderamata berupa pedang dan keris bersertifikat, termasuk tombak yang disebut sebagai barang inventaris almarhum.

"Selain menahan dokumen, saat almarhum dalam keadaan sakit, Toha telah mengambil sejumlah barang, di antaranya cinderamata berupa pedang dan keris bersertifikat termasuk tombak yang merupakan barang inventaris almarhum Tengku Muchtar Anum tanpa izin dari ahli waris," jelas Yendra.

"Untuk persoalan ini, kami mempunyai dua orang saksi yang siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian," tambahnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved