• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Kuansing

BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti

Redaksi

Kamis, 24 September 2026 20:54:16 WIB
Cetak
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti

BEDELAU.COM --Kepala Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Melda Rumiati meminta warga agar tidak segan melaporkan fasilitas kesehatan (Faskes), seperti Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) yang membeda-bedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum agar melaporkan kepada pihaknya.

"Tidak dibenarkan dalam perjanjian kerjasama membeda-bedakan pelayanan, seperti perbedaan pelayanan kamar (Untuk umum dan BPJS). Silahkan mengadu. Apabila sudah terbukti, BPJS bisa beri sanksi," kata Imelda kepada wartawan di Telukkuantan, Kamis (24/9/2026).

"Bisa teguran apabila RS membedakan pelayanan," tegasnya.

Maka, kata Imelda, pihaknya ada janji pelayanan. Bahwa tidak ada perbedaan layanan antara JKN dan layanan umum.

"Pasien yang dirujuk jadi tanggung jawab yang memberi rujuk. Jadi, kewenangan pihak RS untuk merujuk itu (kemana)," kata Imelda.

Karenanya, Ia menyarankan agar warga memanfaatkan layanan Mobile JKN yang bisa diakses kapan dan dimanapun.

"Ini bisa diakses, baik pelayanan mengenai kelas faskes, soal ketersediaan kamar layanan dan sebagainya. Silahkan diakses itu," sarannya.

Namun sesuai kerjasama pihaknya dengan mitra, Ia menegaskan, RS tidak boleh membeda-bedakan layanan pasien umum dam BPJS-JKN. 

"Sanksinya bisa ditegur. Kalau memang ada ditemukan, silahkan lapor kepada petugas yang menangani pengaduan ini," sarannya.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai

Rabu, 23 September 2026 - 21:02:49 WIB

BEDELAU.COM --Empat ton bangkai mamalia laut raksasa.

Daerah

Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Kamis, 24 September 2026 - 20:57:25 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan Jembatan Leighton atau Jemba.

Daerah

Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya

Kamis, 24 September 2026 - 19:29:25 WIB

BEDELAU.COM — Upaya mendukung program ketahanan pangan terus dilakukan jajaran.

Daerah

Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak

Selasa, 22 September 2026 - 19:35:41 WIB

BEDELAU.COM --Hujan lebat disertai angin kencang men.

Daerah

Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Selasa, 22 September 2026 - 19:25:52 WIB

BEDELAU.COM --Jalan lingkungan di kawasan perumahan .

Daerah

Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay

Selasa, 22 September 2026 - 19:23:13 WIB

BEDELAU.COM --Video yang memperlihatkan sejumlah pek.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved