• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Redaksi

Kamis, 24 September 2026 21:01:00 WIB
Cetak
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro. Foto: Istimewa

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, memasuki babak baru. Penyidik Subdit IV Tipiter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan anggota DPRD Kampar dari Fraksi PKS, Fahmil (F) sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk mengevaluasi hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan penetapan status hukum Fahmil tersebut.

"Sudah (penetapan tersangka)," ujar Ade saat dikonfirmasi media, Kamis (24/9/2026).

Ade menyatakan, penyidik kini melanjutkan proses penyidikan dengan melengkapi berkas perkara sebelum nantinya diserahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU).

Informasi mengenai penetapan tersangka tersebut juga telah diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan pihaknya telah menerima pemberitahuan dari penyidik kepolisian.

Menurut Zikrullah, penetapan tersangka dilakukan pada Senin (21/9/2026). Pada hari yang sama, pemberitahuan dari Polda Riau diterima oleh Kejati Riau.

"Iya. (Tersangka) inisial F," kata Zikrullah.

Perkara ini bukan perkara baru. Penyidik sebelumnya telah meningkatkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 10 Juli 2026 lalu.

Sejak perkara dinaikkan ke tahap penyidikan, polisi memeriksa sejumlah saksi dan ahli untuk mendalami status kawasan, legalitas penguasaan lahan serta aktivitas perkebunan kelapa sawit yang berlangsung di lokasi.

Kejati Riau sebelumnya juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polda Riau. SPDP tersebut bernomor SPDP/55/VII/RES.5/2026/Ditreskrimsus. Dalam SPDP tercantum dugaan pasal yang dilanggar serta lokasi perkara di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar. Ketika SPDP diterima kejaksaan, nama tersangka belum dicantumkan.

Kejati Riau kemudian menerbitkan P-16 dan menunjuk tiga jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tersebut. 

Dugaan tindak pidana dalam perkara ini berkaitan dengan penguasaan dan pemanfaatan kawasan yang disebut berada dalam kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit.

Kasus tersebut mencuat setelah adanya informasi dan laporan mengenai keberadaan hamparan kebun sawit di lokasi yang diduga merupakan kawasan hutan.

Komunitas Pecinta Alam Riau (KOPARI) sebelumnya menyebut luas lahan yang diduga dikuasai dan dimanfaatkan untuk perkebunan kelapa sawit tersebut diperkirakan mencapai hampir 60 hektare.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

Hukrim

Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Selasa, 22 September 2026 - 19:29:40 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kecamatan Rumbai mendatangi Frak.

Hukrim

3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 21:34:08 WIB

BEDELAU.COM --Enam puluh perkara karhutla sudah masu.

Hukrim

Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Senin, 21 September 2026 - 21:31:23 WIB

BEDELAU.COM --Pagi buta di Dumai berubah menjadi lok.

Hukrim

Aksi Cincang Truk Tronton di Pelalawan Terbongkar, 8 Orang Diamankan

Ahad, 20 September 2026 - 20:42:44 WIB

BEDELAU.C0M --Polisi mengungkap kasus penggelapan sa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
24 September 2026
Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026
24 September 2026
BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
24 September 2026
Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum
24 September 2026
Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru
24 September 2026
Dorong Swasembada Pangan, Polsek Tandun Gerakkan Penanaman Jagung di Desa Tapung Jaya
24 September 2026
Paus 4 Ton Nyasar ke Hutan Mangrove Inhil, Ujung Tubuhnya Jadi Bangkai
23 September 2026
Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
22 September 2026
Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
22 September 2026
Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
22 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua
  • 2 Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan
  • 3 Penuh Kehangatan Kapolres Meranti Dalam Kenal Pamit Pejabat Usai Pelantikan
  • 4 Kapolres Meranti AKBP Gede Adi Pimpin Sertijab Lima Perwira, Dorong Penguatan Kinerja Kepolisian
  • 5 Bupati Asmar Pimpin Apel Harhubnas 2026, Tekankan Keselamatan dan Konektivitas Transportasi
  • 6 Pemkab Meranti Berikan Rekomendasi Dukungan Pembentukan Riau Pesisir
  • 7 Listrik Meranti Kerap Mati-Hidup, Pemkab dan Forkopimda Desak PLN Segera Bertindak

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved