• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Redaksi

Ahad, 27 September 2026 22:35:52 WIB
Cetak
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
Tersangka sempat diikat warga sebelum diserahkan ke polisi.

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencuri pipa tembaga AC di sebuah rumah di Jalan Kharudin Nasution, Gang Hanter, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Setelah kepergok pemilik rumah, Randi diamankan warga. Ia sempat diikat di pagar rumah sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi untuk menjalani proses hukum.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi pelaku diketahui setelah alarm aplikasi CCTV rumah korban, Ibnu Hajar, berbunyi.

Saat itu korban sedang berada di warung mie di sekitar rumah. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban melihat seorang pria membawa tangga dan menyandarkannya ke dinding belakang rumah.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Marco Polo mengatakan, pelaku kemudian memanjat menggunakan tangga dan mengambil bagian outdoor AC.

"Korban melihat ada seorang laki-laki membawa tangga dan menyandarkannya ke dinding belakang rumah. Pelaku kemudian memanjat dan mengambil bagian outdoor AC," kata Marco, Sabtu (26/9/2026).

Namun, pelaku disebut tidak sanggup mengangkat unit outdoor AC karena berat. Pelaku kemudian memotong pipa tembaga yang menghubungkan bagian outdoor dan indoor AC menggunakan tang.

Setelah berhasil memotong pipa, pelaku turun dan membawanya ke dekat pohon kelapa di depan rumah korban. Korban yang mengintip kemudian melihat pelaku sedang mengupas bagian spons pipa tembaga.

"Pelaku kemudian menyembunyikan pipa tembaga tersebut di balik bajunya. Saat itulah korban langsung menangkap pelaku," ujar Marco.

Korban selanjutnya meminta bantuan warga, termasuk Ketua RT dan Ketua Pemuda. Pelaku kemudian diamankan warga dan sempat diikat di pagar sebelum diserahkan kepada polisi.

Kepada polisi, ia juga mengaku pernah melakukan pencurian di rumah korban sebanyak tiga kali bersama dua rekannya, Rian dan Ari.

"Kedua rekannya saat ini masih dalam pencarian," kata Marco.

Dalam aksi sebelumnya, pelaku bersama rekannya diduga mencuri sejumlah barang milik korban, di antaranya 38 MCB listrik, satu control box MCB, 25 batang aluminium rel gorden, 32 dinamo kipas angin beserta tiangnya, serta dua unit komponen indoor AC Samsung.

"Pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri barang-barang milik korban bersama temannya," ujarnya.

Akibat rangkaian pencurian tersebut, korban memperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua potong pipa tembaga AC, potongan kabel, sebuah tang, dua tapak kipas angin, penutup depan dinamo kipas angin, kap penutup saringan indoor AC Samsung, saringan AC, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan pelaku.

Polisi masih memburu dua orang yang disebut terlibat dalam aksi pencurian sebelumnya.

Sementara RAJ kini diamankan di Polsek Bukit Raya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia diproses dalam perkara dugaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  â€“Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

Hukrim

Tak Temui Titik Terang, Perselisihan Keluarga Kesultanan Siak Masuk Ranah Hukum

Kamis, 24 September 2026 - 20:52:23 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan di internal keluarga Kesu.

Hukrim

Oknum PNS Pemprov Riau Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Pensiunan Guru

Kamis, 24 September 2026 - 20:48:09 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026
Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi
27 September 2026
Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru
27 September 2026
Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
25 September 2026
Pendapatan Daerah Anjlok, Pemkab Siak Kembali "Ikat Pinggang" di RAPBD-P 2026
25 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 2 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 3 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 4 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 5 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun
  • 6 Tiga Jam Dicari, Pemuda yang Nyebur ke Kolam Eks Green City Ditemukan Tak Bernyawa
  • 7 Konfercab PA GMNI Rohul Digelar, Wahyu Rahayu Terpilih sebagai Ketua

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved