• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Redaksi

Senin, 28 September 2026 20:36:45 WIB
Cetak
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
Dua Pelaku Sindikat Jambret Spesialis Emas Ditangkap di Siak.

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spesialis perhiasan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah Riau. Dua pelaku, BN dan RF, ditangkap setelah dibuntuti selama tiga hari.

Keduanya diamankan saat berada di sebuah warung es dawet di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Kasat Reskrim Polres Siak AKP Raja Kosmos Pamulais mengatakan kedua pelaku merupakan bagian dari komplotan pencurian dengan kekerasan yang menyasar korban pengguna perhiasan emas.

"Ini pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret. Mereka spesialis perhiasan emas," kata Raja Kosmos saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2026) malam.

Salah satu aksi komplotan itu terjadi pada 21 September 2026 di Kampung Rempak, Siak. Saat itu, seorang ibu rumah tangga bersama anaknya melintas menggunakan sepeda motor.

Korban kemudian dipepet pelaku. Gelang emas yang dikenakannya ditarik paksa hingga korban nyaris tersungkur.

Pelaku juga sempat mencoba merampas cincin korban. Namun, upaya tersebut gagal dan mereka langsung melarikan diri.

"Gelang emas itu 24 karat, nilai kerugian berkisar Rp33 juta. Jadi setelah tarik gelang, mereka coba ambil paksa cincin, tapi gagal dan langsung lari," jelasnya.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan. Identitas pelaku berhasil diketahui dan petugas membuntuti pergerakan mereka selama tiga hari hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Dari hasil penyelidikan, komplotan tersebut diketahui berjumlah empat orang. Mereka diduga menggunakan dua sepeda motor saat beraksi.

"Jadi mereka ini sindikat ada empat orang kalau beraksi dengan dua sepeda motor. Dua pelaku kami tangkap, dua lagi sedang kami kejar," ujar Raja Kosmos.

Dalam pemeriksaan awal, BN dan RF juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah Riau, termasuk Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain. Sementara dua anggota komplotan lainnya masih diburu.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  â€“Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

Hukrim

Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka

Kamis, 24 September 2026 - 21:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Penyidikan dugaan penguasaan kawasan h.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 4 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 5 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 6 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh
  • 7 APBD Perubahan Riau Tahun 2026 Diprediksi Turun Jadi Rp8 Triliun

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved