• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Dosen MH Unilak Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Rumbai Timur tentang Perseroan Perorangan

Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 21:23:53 WIB
Cetak
Dosen MH Unilak Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Rumbai Timur tentang Perseroan Perorangan

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Program Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning (Unilak) melaksanakan kegiatan edukasi hukum dengan tema “Peningkatan Pemahaman Mengenai Perusahaan Perseroan Perorangan bagi Masyarakat di Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru”, pada 21 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam memberikan kontribusi akademik dan edukasi hukum kepada masyarakat. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai keberadaan Perseroan Perorangan sebagai salah satu bentuk badan usaha yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha, khususnya usaha mikro dan kecil.

Tim Pengabdian kepada Masyarakat terdiri dari Assoc. Prof. Dr. Yeni Triana, S.H., M.H.; Prof. Dr. H. Fahmi, S.H., M.H.; Dr. Miftahul Haq, S.H., M.Kn.; dan Dr. Azwar, S.E., S.H., M.Si., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, Assoc. Prof. Dr. Yeni Triana, S.H., M.H. tampil sebagai narasumber utama. Ia memberikan pemaparan mengenai konsep dan karakteristik Perseroan Perorangan, termasuk kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan badan usaha secara perorangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, Yeni Triana menjelaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap Perseroan Perorangan menjadi penting seiring dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha masyarakat dan kebutuhan terhadap bentuk usaha yang memberikan kepastian hukum.

“Perseroan Perorangan memberikan alternatif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, untuk menjalankan kegiatan usaha dalam bentuk badan hukum. Karena itu, masyarakat perlu memahami bukan hanya cara pendiriannya, tetapi juga hak, kewajiban, tanggung jawab, serta konsekuensi hukum yang melekat pada Perseroan Perorangan,” jelas Yeni Triana dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, legalitas usaha memiliki arti penting dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan memahami bentuk badan usaha yang tersedia, masyarakat dapat menentukan bentuk usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter kegiatan ekonominya.

Kegiatan PkM tersebut juga menjadi sarana bagi dosen Magister Hukum Universitas Lancang Kuning untuk mendekatkan pengetahuan akademik kepada masyarakat. Materi hukum yang selama ini dibahas dalam lingkungan perguruan tinggi disampaikan dalam bentuk yang lebih praktis agar dapat dipahami dan diterapkan oleh masyarakat.

Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai beberapa aspek penting Perseroan Perorangan, antara lain pengertian dan karakteristik Perseroan Perorangan, persyaratan pendirian, legalitas usaha, tanggung jawab pemilik, pengelolaan perusahaan, serta pentingnya pemenuhan kewajiban administrasi dan hukum setelah perusahaan didirikan.

Tim PkM juga mendorong masyarakat untuk tidak melihat legalitas usaha semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun usaha yang lebih tertib, memiliki kepastian hukum, dan dapat berkembang secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan tersebut, Tim Pengabdian kepada Masyarakat Magister Hukum Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning berharap pemahaman masyarakat Kecamatan Rumbai Timur mengenai Perseroan Perorangan semakin meningkat. Edukasi tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat yang memiliki kegiatan usaha untuk lebih memahami pilihan bentuk badan usaha serta pentingnya menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Sekolah Pascasarjana Universitas Lancang Kuning dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan pendidikan dan penyebarluasan pengetahuan hukum yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Dosen Pascasarjana Universitas Lancang Kuning Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di PT Victory International Futures

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:20:10 WIB

BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM).

Pendidikan

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit

Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:23:50 WIB

BEDELAU.COM --Sebanyak 2.900 mahasiswa baru Universi.

Pendidikan

Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?

Ahad, 27 September 2026 - 22:51:21 WIB

BEDELAU.COM --Jalur mandiri masuk perguruan tinggi d.

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
08 Oktober 2026
PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
08 Oktober 2026
Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!
08 Oktober 2026
Kabut Asap Semakin Pekat, Pemko Pekanbaru akan Gelar Salat Istisqa
08 Oktober 2026
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit
08 Oktober 2026
Ngaku Polisi, Satu Begal Bersenpi di Pekanbaru Ditangkap
08 Oktober 2026
Diduga Cabuli Empat Bocah, Guru Ngaji di Kampar Ditangkap
08 Oktober 2026
Forkopimda Meranti Tinjau Langsung Pilkades Serentak 2026, Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
08 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ Saat Kabut Asap
07 Oktober 2026
19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur hingga Lurah Bergeser
07 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Giat Parlinsos Polsek Rambah Samo Salurkan Bantuan Sosial, Sasar Warga Kurang Mampu
  • 2 Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
  • 3 Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan
  • 4 Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga
  • 5 Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
  • 6 Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
  • 7 Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved