• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Advertorial

LSM CNI Desak Polda Riau Perjelas Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran DAS PT APSL

Redaksi

Jumat, 02 Oktober 2026 22:06:02 WIB
Cetak
LSM CNI Desak Polda Riau Perjelas Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran DAS PT APSL

BEDELAU — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Cakrawala Nabati Indonesia (CNI), Ramlan Lubis, SH, meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memberikan kejelasan terkait perkembangan laporan dugaan pelanggaran Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikaitkan dengan PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Ramlan berharap apabila hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh dinilai telah memenuhi ketentuan, penyidik dapat mempertimbangkan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan (Lidik) ke penyidikan (Sidik).

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan.

"Sebagai warga negara, kami mendukung supremasi hukum. Jika laporan sudah masuk dan bukti awal dianggap cukup, kami meminta Polda Riau mempertimbangkan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan sesuai KUHAP, sehingga ada kepastian hukum bagi semua pihak," ujar Ramlan kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (15/5).

Ramlan menegaskan, permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kesalahan atau pelanggaran yang dilakukan PT APSL.

Ia menilai, proses penyidikan justru menjadi bagian dari mekanisme hukum untuk menguji lebih lanjut fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

"Prinsip supremasi hukum itu sederhana, hukum harus menjadi panglima. Jangan sampai proses berhenti di Lidik tanpa kejelasan. Kalau dalam Sidik nanti tidak terbukti, tentu harus dihentikan sesuai ketentuan hukum. Kalau terbukti, prosesnya dilanjutkan," katanya.

Persoalan Disebut Berlangsung Lama

Persoalan yang melibatkan masyarakat Desa Sontang, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu dengan PT APSL sebelumnya juga telah disampaikan masyarakat setempat.

Tokoh masyarakat Sontang sekaligus Ketua LKA Sontang, Junaidi, mengatakan persoalan tersebut bahkan pernah dibahas melalui rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Kabupaten Rokan Hulu.

"Persoalan ini sudah cukup lama kami sampaikan, termasuk pernah hearing di DPRD Rokan Hulu. Sampai hari ini kami masih menunggu penjelasan resmi terkait penyelesaiannya," ujar Junaidi.

Selain dugaan persoalan DAS, masyarakat juga mempertanyakan sejumlah hal lain yang berkaitan dengan aktivitas perkebunan, di antaranya realisasi kemitraan perkebunan 20 persen serta kejelasan dokumen Hak Guna Usaha (HGU) PT APSL.

Pertanyaan tersebut mencakup luas areal, batas-batas HGU hingga kesesuaiannya dengan kondisi faktual di lapangan.

Ramlan mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Kami tidak menuduh PT APSL bersalah. Kami hanya meminta hukum bekerja sesuai prosedur. Supremasi hukum artinya semua sama di hadapan hukum, baik masyarakat maupun korporasi," tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Riau belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran DAS tersebut.

Redaksi juga masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak PT Andika Permata Sawit Lestari serta Dinas Perkebunan Kabupaten Rokan Hulu terkait persoalan tersebut.

Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Ditreskrimsus Polda Riau, PT Andika Permata Sawit Lestari, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, maupun pihak terkait lainnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Advertorial

Ketua Laskar RMRB Rohul Apresiasi Fachruddin Siregar Raih Gelar Insinyur di Universitas Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:53:58 WIB

BEDELAU.COM — Ketua Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kabupaten Rok.

Advertorial

Sukses Panen 2 Ton Ikan Patin, Program Ketahanan Pangan Desa Puo Raya Tuai Apresiasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:45:14 WIB

BEDELAU.COM — Sorak gembira masyarakat pecah di pinggir kolam RT 008/RW 004, D.

Advertorial

Polsek Tandun Bersama Warga Tanam Jagung di Tapung Jaya, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:33:20 WIB

BEDELAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun kembali menunjukkan komitmennya da.

Advertorial

Pekerjaan Dikebut, Simpang Sebidang Arifin Ahmad - Sudirman Dibuka Akhir Tahun ini

Ahad, 02 Agustus 2026 - 20:58:30 WIB

BEDELAU.COM --Pekerjaan pembangunan simpang sebidang.

Advertorial

220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:34:46 WIB

SIAK,BEDELAU.COM --Fakultas Hukum Universitas Lancan.

Advertorial

Koboi Jalanan yang Todongkan Pistol di Rohil Ternyata Pecatan TNI AU

Selasa, 09 Juni 2026 - 16:24:20 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial AGK alias Anggit yang .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
LSM CNI Desak Polda Riau Perjelas Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran DAS PT APSL
02 Oktober 2026
PHR Hadirkan Jalan Mulus di Duri, Perkuat Akses Energi dan Mobilitas Masyarakat
02 Oktober 2026
Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Ario Seto Resmi Ambil Alih Komando Polri
02 Oktober 2026
Enam Rakit PETI Kabur Saat Polisi Merapat, Sungai Kuantan Jadi Jalur Pelarian
02 Oktober 2026
Senang Lihat Potensi Jagung di Sela Sawit, Afni Janjikan Combine Harvest Corn untuk Petani Dayun
02 Oktober 2026
DPRD Bengkalis Keluarkan Surat Dukungan Pemekaran Riau Bagian Pesisir
02 Oktober 2026
Disnakertrans Riau Buka Pelatihan Vokasi Gratis Batch 6, Ada 5 Kejuruan
02 Oktober 2026
Mantan Kepsek di Kampar Ditangkap, Diduga Lecehkan Puluhan Siswi
02 Oktober 2026
Jumat Berkah Subuh Hadir di Masjid Baitussattar Meureudu, Pidie Jaya
02 Oktober 2026
Pemko Pekanbaru Gerakkan Lahan Tak Produktif untuk Pertanian
01 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
  • 2 Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
  • 3 Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
  • 4 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 5 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 6 Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
  • 7 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved