• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan 16 Lokasi PETI dan Musnahkan 49 Rakit

Redaksi

Sabtu, 03 Oktober 2026 21:14:17 WIB
Cetak
Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan 16 Lokasi PETI dan Musnahkan 49 Rakit
Polres Kuansing Tertibkan 16 Lokasi PETI dan Musnahkan 49 Rakit.

BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menertibkan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di 16 lokasi dalam sepekan. Sebanyak 49 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut dimusnahkan.

Penertiban dilakukan selama periode 26 September hingga 2 Oktober 2026. Selain penindakan di lokasi PETI, polisi juga menggelar 140 kegiatan mitigasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan penertiban dilakukan untuk mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Hal itu disampaikan Hidayat saat menghadiri kegiatan bersama Dubalang Kuansing di Panti Asuhan Baihaqi Umar, Jalan Barangan, Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Sabtu (3/10/2026).

"Untuk penindakan PETI minggu ini, jajaran Polres Kuantan Singingi dari tanggal 26 September sampai Jumat sore 2 Oktober 2026 telah melaksanakan penertiban PETI di 16 TKP, dengan jumlah rakit yang sudah dimusnahkan sebanyak 49 unit," ujar Hidayat.

Meski penertiban dilakukan di 16 lokasi, polisi tidak mengamankan tersangka maupun membuat laporan polisi dalam kegiatan tersebut.

"Dalam kegiatan selama satu minggu ini, jumlah laporan polisi nihil dan tersangka juga nihil," katanya.

Hidayat kembali mengingatkan masyarakat untuk menghentikan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut dapat merusak lingkungan.

"Kami terus mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menghentikan segala aktivitas PETI karena melanggar hukum dan merusak lingkungan," tegasnya.

Ia menambahkan, menjaga kelestarian lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Lingkungan yang terjaga merupakan tanggung jawab bersama untuk generasi mendatang.

"Lingkungan adalah tempat kita tinggal dan merupakan warisan untuk anak cucu kita nantinya," pungkas Hidayat.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Polres Inhil Dampingi Proses Ekshumasi dan Autopsi Mayat yang Ditemukan dalam Togok

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 21:23:11 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakuk.

Hukrim

Enam Rakit PETI Kabur Saat Polisi Merapat, Sungai Kuantan Jadi Jalur Pelarian

Jumat, 02 Oktober 2026 - 21:33:46 WIB

BEDELAU.COM --Enam rakit diduga melakukan aktivitas .

Hukrim

Mantan Kepsek di Kampar Ditangkap, Diduga Lecehkan Puluhan Siswi

Jumat, 02 Oktober 2026 - 21:26:37 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar menangkap mantan kepala .

Hukrim

Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan, Dugaan Korupsi APBKam Rp404 Juta

Kamis, 01 Oktober 2026 - 23:07:35 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggar.

Hukrim

Arena Pacu Jalur Tepian Narosa "Diserang" PETI, Polisi Langsung Bakar

Kamis, 01 Oktober 2026 - 22:58:11 WIB

BEDELAU.COM --Tepian Narosa Teluk Kuantan, arena ber.

Hukrim

Aksi Dua Pencuri NMax di Kampar Diduga Acungkan Senpi ke Warga

Kamis, 01 Oktober 2026 - 22:56:34 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian sepeda motor yang didug.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polres Inhil Dampingi Proses Ekshumasi dan Autopsi Mayat yang Ditemukan dalam Togok
03 Oktober 2026
Tak Sampai 48 Jam, Suyudi Sudah Rombak Jajaran Polri: Mabes Ungkap Alasannya
03 Oktober 2026
Waduk Cipta Karya Disiapkan Jadi Kawasan Rekreasi, Pemko Siapkan Jogging Track dan UMKM
03 Oktober 2026
Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau
03 Oktober 2026
Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan 16 Lokasi PETI dan Musnahkan 49 Rakit
03 Oktober 2026
Kabel FO Semrawut di Jalan Ronggowarsito Pekanbaru Ditertibkan, Ada yang Terikat Tiang PLN
03 Oktober 2026
PHR Hadirkan Jalan Mulus di Duri, Perkuat Akses Energi dan Mobilitas Masyarakat
02 Oktober 2026
Panji Tribrata Diserahkan, Suyudi Ario Seto Resmi Ambil Alih Komando Polri
02 Oktober 2026
Enam Rakit PETI Kabur Saat Polisi Merapat, Sungai Kuantan Jadi Jalur Pelarian
02 Oktober 2026
Senang Lihat Potensi Jagung di Sela Sawit, Afni Janjikan Combine Harvest Corn untuk Petani Dayun
02 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
  • 2 Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
  • 3 Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
  • 4 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 5 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 6 Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal
  • 7 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved