Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Polres Inhil Dampingi Proses Ekshumasi dan Autopsi Mayat yang Ditemukan dalam Togok
BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pengamanan dan pendampingan kegiatan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah almarhum ( E S) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat (2/10/2026).
Ekshumasi dan autopsi dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Riau untuk membantu proses penyelidikan dalam mengungkap penyebab kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring nelayan di perairan Sungai Batang, Kecamatan Sungai Batang, pada Jumat (25/9/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Indragiri Hilir AKBP Donny Eko Listianto, S.H., S.I.K., M.H., dengan melibatkan jajaran Satreskrim, Satintelkam, Polsek Keritang, Polsek Kempas, Sidokkes Polres Inhil serta unsur terkait lainnya.
Dari Biddokkes Polda Riau, kegiatan dipimpin Plh. Kasubbid Dokpol AKBP Supriyanto, AMK., SKM., M.H., bersama dokter forensik dr. Youga Balian Firdaus, S.H., Sp.FM. beserta tim.
Berdasarkan laporan, proses ekshumasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan pembongkaran dan pengangkatan jenazah dari dalam makam untuk selanjutnya ditempatkan di meja autopsi yang telah disiapkan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, tim melakukan pendataan identitas jenazah dan keluarga serta penandatanganan berita acara persetujuan autopsi oleh pihak keluarga bersama Tim Forensik.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai, jenazah almarhum (E S) dimakamkan kembali sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Inhil AKBP Donny Eko Listianto melalui kegiatan tersebut memastikan proses ekshumasi dan autopsi berlangsung dengan pengamanan yang baik serta tetap menghormati keluarga almarhum.
Ekshumasi dan autopsi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam mengungkap penyebab kematian. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan terhadap tim forensik,” ujar Kapolres.
Hingga kegiatan berakhir sekitar pukul 17.40 WIB, seluruh rangkaian berlangsung aman dan kondusif.
Sementara itu, penyebab pasti kematian (E S) belum dapat disimpulkan. Hasil pemeriksaan masih menunggu analisis Tim Forensik Biddokkes Polda Riau.
E.S, (26) tahun, warga Desa Kayu Raja, Kecamatan Keritang, sebelumnya ditemukan meninggal dunia di dalam togok jaring ikan miliknya di wilayah Sungai Batang, Desa Pesenggerahan, Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Inhil, pada 25 September 2026.
Hasil autopsi nantinya menjadi salah satu bagian dari alat bukti dan bahan penyelidikan Satreskrim Polres Inhil dalam memastikan penyebab kematian korban.*
Sumber: Riauterkini.com
Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan 16 Lokasi PETI dan Musnahkan 49 Rakit
BEDELAU.COM --Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Ri.
Enam Rakit PETI Kabur Saat Polisi Merapat, Sungai Kuantan Jadi Jalur Pelarian
BEDELAU.COM --Enam rakit diduga melakukan aktivitas .
Mantan Kepsek di Kampar Ditangkap, Diduga Lecehkan Puluhan Siswi
BEDELAU.COM --Polres Kampar menangkap mantan kepala .
Mantan Penghulu Rawa Mekar Jaya Ditahan, Dugaan Korupsi APBKam Rp404 Juta
BEDELAU.COM --Dugaan penyimpangan pengelolaan Anggar.
Arena Pacu Jalur Tepian Narosa "Diserang" PETI, Polisi Langsung Bakar
BEDELAU.COM --Tepian Narosa Teluk Kuantan, arena ber.
Aksi Dua Pencuri NMax di Kampar Diduga Acungkan Senpi ke Warga
BEDELAU.COM --Aksi pencurian sepeda motor yang didug.








