• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Ringankan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Kembali Jalankan Program Hapus Denda Pajak

Redaksi

Ahad, 04 Oktober 2026 18:13:36 WIB
Cetak
Ringankan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Kembali Jalankan Program Hapus Denda Pajak
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali memberikan keringanan kepada masyarakat yang memiliki tunggakan pajak. 

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemko memperpanjang program penghapusan denda pajak daerah hingga 31 Oktober 2026.

Program tersebut berlaku bagi wajib pajak yang memiliki kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak reklame.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, kebijakan tersebut diambil seiring dengan perkembangan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru yang dinilai masih sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Dari perkembangan tentang pendapatan asli daerah Kota Pekanbaru, tentu sesuai target yang ditetapkan oleh Bapenda Kota Pekanbaru bahwa sampai akhir tahun 2026 ini insyaallah pendapatan daerah tercapai," kata Agung.

Menurutnya, penghapusan denda pajak sekaligus menjadi upaya Pemko Pekanbaru untuk meringankan beban masyarakat, khususnya wajib pajak yang masih memiliki denda PBB maupun pajak reklame.

Agung mengatakan dirinya telah menandatangani kembali surat keputusan (SK) terkait penghapusan denda pajak tersebut. Kebijakan ini berlaku selama Oktober hingga batas akhir pada 31 Oktober 2026.

"Saya mulai menandatangani kembali untuk SK penghapusan denda pajak PBB dan pajak reklame selama bulan Oktober sampai nanti di tanggal 31 Oktober," ujarnya.

Agung pun mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum program penghapusan denda berakhir.

"Insyaallah kesempatan ini mari Bapak, Ibu sekalian gunakan sebaik mungkin untuk membayar pajaknya," pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan PBB maupun pajak reklame memiliki kesempatan untuk melakukan pembayaran hingga 31 Oktober 2026 tanpa dikenakan denda sesuai program penghapusan yang ditetapkan Pemko Pekanbaru.

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak

Ahad, 04 Oktober 2026 - 19:08:19 WIB

BEDELAU.COM --Perselisihan antara masyarakat dan sec.

Daerah

Waduk Cipta Karya Disiapkan Jadi Kawasan Rekreasi, Pemko Siapkan Jogging Track dan UMKM

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 21:18:18 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meny.

Daerah

Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 21:16:31 WIB

BEDELAU.COM --Jabatan Kapolda Riau kembali berganti..

Daerah

Kabel FO Semrawut di Jalan Ronggowarsito Pekanbaru Ditertibkan, Ada yang Terikat Tiang PLN

Sabtu, 03 Oktober 2026 - 21:06:18 WIB

BEDELAU.COM --Kabel fiber optic (FO) yang semrawut d.

Daerah

LSM CNI Desak Polda Riau Perjelas Penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran DAS PT APSL

Jumat, 02 Oktober 2026 - 18:51:44 WIB

BEDELAU — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LS.

Daerah

PHR Hadirkan Jalan Mulus di Duri, Perkuat Akses Energi dan Mobilitas Masyarakat

Jumat, 02 Oktober 2026 - 21:38:50 WIB

BEDELAU.COM - Komitmen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Keributan di Kebun PT Adei Bengkalis, Security Diserang dan Kendaraan Dirusak
04 Oktober 2026
Cabai Riau Mengamuk! Harga Merah Keriting Nyaris Rp100 Ribu, Ini Biang Keroknya
04 Oktober 2026
Polres Kuansing Tertibkan PETI di Lima Lokasi, 8 Rakit Dimusnahkan
04 Oktober 2026
Herry Heryawan Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Naik Pangkat Bintang Tiga
04 Oktober 2026
Ringankan Masyarakat, Pemko Pekanbaru Kembali Jalankan Program Hapus Denda Pajak
04 Oktober 2026
Polres Inhil Dampingi Proses Ekshumasi dan Autopsi Mayat yang Ditemukan dalam Togok
03 Oktober 2026
Tak Sampai 48 Jam, Suyudi Sudah Rombak Jajaran Polri: Mabes Ungkap Alasannya
03 Oktober 2026
Waduk Cipta Karya Disiapkan Jadi Kawasan Rekreasi, Pemko Siapkan Jogging Track dan UMKM
03 Oktober 2026
Irjen Herry Heryawan Jadi Kabaharkam, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau
03 Oktober 2026
Sepekan, Polres Kuansing Tertibkan 16 Lokasi PETI dan Musnahkan 49 Rakit
03 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
  • 2 Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
  • 3 Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
  • 4 BPJS Kesehatan Minta Warga Lapor RS yang Bedakan Pasien, Sanksi Menanti
  • 5 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 6 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 7 Sengketa Lahan di Rumbai, Warga Diduga Diteror hingga Meninggal

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved