• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ngaku Polisi, Satu Begal Bersenpi di Pekanbaru Ditangkap

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2026 20:20:49 WIB
Cetak
Ngaku Polisi, Satu Begal Bersenpi di Pekanbaru Ditangkap
Satu tersangka diamankan polisi.

BEDELAU.COM --Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap seorang pria berinisial HS, yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal menggunakan senjata yang diduga airsoft gun.

Aksi tersebut terjadi di Jalan Mustafa Yatim, Kelurahan Tangkerang, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Dalam aksinya, HS bersama seorang rekannya diduga menakut-nakuti korban dengan mengaku sebagai anggota polisi sambil menodongkan pistol.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Jericho Salahudin Pattimura, mengatakan aksi tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB.

Saat itu, korban sedang duduk di teras rumah di Jalan Mustafa Yatim. Tiba-tiba, dua pria datang menggunakan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam.

Salah seorang pelaku kemudian menghampiri korban dan bertanya dengan nada mengintimidasi.

“Kamu ngapain di luar malam-malam? Kamu nyabu ya?”

Korban kemudian membantah menggunakan narkotika. Namun, pelaku lainnya yang berada di atas sepeda motor mengeluarkan pistol berwarna silver dari pinggangnya.

Senjata tersebut kemudian ditodongkan ke arah paha korban.

Pelaku selanjutnya masuk ke dalam rumah dan memeriksa jok sepeda motor yang terparkir di ruang tamu. Saat itu, korban masih berada di bawah ancaman senjata.

“Pelaku masuk ke dalam rumah memeriksa jok sepeda motor yang terparkir di ruang tamu sambil menodong korban,” ujar Jericho, Kamis (8/10/2026).

Dalam aksi tersebut, pelaku diduga merampas dua unit handphone milik korban. Saat seorang saksi panik dan berlari masuk ke kamar, pelaku mengejarnya sambil berteriak agar saksi tidak melarikan diri.

Pelaku kemudian diduga melepaskan tembakan ke arah pintu kamar sebelum akhirnya kabur bersama rekannya menggunakan sepeda motor.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengidentifikasi pelaku, Pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di kawasan Kilometer 19 Jalan Lintas Timur.

“Untuk pelaku yang kita amankan inisial HS. Untuk pelaku yang satu lagi saya yakin nanti tinggal tunggu waktu saja, kita akan mengamankan juga,” kata Jericho.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat mendatangi rumah korban.

Sementara itu, senjata yang digunakan dalam aksi tersebut belum ditemukan. Polisi menduga senjata dibawa oleh pelaku lainnya berinisial RS, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

“Untuk senjata api saat ini kita duga airsoft gun, karena di TKP tidak ditemukan selongsong peluru tajam itu,” jelas Jericho.

Selain kasus begal, HS juga diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi masih melakukan pendalaman terhadap dugaan keterlibatan HS dalam sejumlah kasus tersebut.

Jericho mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban namun belum membuat laporan agar segera melapor kepada pihak kepolisian.

“Kita mengimbau jika ada korban yang mungkin belum membuat laporan terkait TKP yang tadi saya sebutkan, bisa membuat laporan di wilayah masing-masing. Misalnya yang di Kerinci, membuat laporan di Polsek Pelalawan atau Polsek Pangkalan Kerinci,” ungkap Jericho.

Dalam kasus begal tersebut, HS dijerat Pasal 479 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara itu, polisi masih memburu RS, yang diduga membawa senjata saat aksi berlangsung. Penyidik terus melakukan pengejaran untuk menangkap RS sekaligus mengungkap secara utuh peran masing-masing pelaku dalam aksi begal tersebut.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Cabuli Empat Bocah, Guru Ngaji di Kampar Ditangkap

Kamis, 08 Oktober 2026 - 20:18:56 WIB

BEDELAU.COM --Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (.

Hukrim

KPK Panggil Nusron Wahid, Puzzle Kasus ATR/BPN Mulai Bongkar Potongan Besarnya

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:23:27 WIB

BEDELAU.COM --Gedung KPK kembali menjadi tujuan pent.

Hukrim

Dua Anak Bawah Umur di Pekanbaru Jadi Pelaku Begal

Rabu, 07 Oktober 2026 - 17:14:54 WIB

BEDELAU.COM --Upaya mempertahankan sepeda motor memb.

Hukrim

Penyidikan Dugaan Penipuan, Nama Wali Kota Payakumbuh Terseret

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:36:46 WIB

BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan pengusutan kas.

Hukrim

Abdul Wahid Pikir-pikir Atas Putusan 4 Tahun Penjara

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:32:24 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan.

Hukrim

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Dilaporkan dalam Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Senin, 05 Oktober 2026 - 21:29:04 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditr.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
08 Oktober 2026
PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
08 Oktober 2026
Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!
08 Oktober 2026
Kabut Asap Semakin Pekat, Pemko Pekanbaru akan Gelar Salat Istisqa
08 Oktober 2026
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit
08 Oktober 2026
Ngaku Polisi, Satu Begal Bersenpi di Pekanbaru Ditangkap
08 Oktober 2026
Diduga Cabuli Empat Bocah, Guru Ngaji di Kampar Ditangkap
08 Oktober 2026
Forkopimda Meranti Tinjau Langsung Pilkades Serentak 2026, Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
08 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Tegaskan Sekolah Swasta Wajib Patuhi PJJ Saat Kabut Asap
07 Oktober 2026
19 Pejabat Pemko Pekanbaru Dirotasi, Inspektur hingga Lurah Bergeser
07 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Giat Parlinsos Polsek Rambah Samo Salurkan Bantuan Sosial, Sasar Warga Kurang Mampu
  • 2 Tim KKP dan Polres Inhil Evakuasi Diduga Bangkai Paus di Perairan Sungai Bahale Mandah
  • 3 Pemanen Ditemukan Tewas di Areal PT Serikat Putra, Berawal dari Buah Sawit Berserakan
  • 4 Porsi Provinsi Menyusut Drastis, Pemko Pekanbaru Putar Otak Menjaga BPJS Warga
  • 5 Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina
  • 6 Kasus Kebun Sawit dalam Kawasan Hutan, Anggota DPRD Kampar Fahmil Jadi Tersangka
  • 7 Perbaikan Jembatan Leighton Siak I dan III Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved