• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Nekat Parkir Sembarangan di Pekanbaru? Siap-Siap Ban Digembosi Hingga Mobil Diderek

Redaksi

Ahad, 18 Oktober 2026 19:42:30 WIB
Cetak
Nekat Parkir Sembarangan di Pekanbaru? Siap-Siap Ban Digembosi Hingga Mobil Diderek
Petugas UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, melakukan pengawasan parkir kendaraan di Jalan Tuanku Tambusai.

BEDELAU.COM --Pengendara di Kota Pekanbaru diminta tidak sembarangan memarkirkan kendaraan, terutama di lokasi yang mengganggu arus lalu lintas dan melanggar rambu-rambu. 

Selain berpotensi memicu kemacetan dan kecelakaan, parkir liar juga dapat berujung pada penindakan berupa penggembosan ban, penderekan kendaraan hingga sanksi tilang.

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rafit Dwi Febri, mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan parkir dan menggunakan lokasi yang telah disediakan. 

Pengendara tidak seharusnya mengambil resiko hanya karena ingin memarkirkan kendaraan lebih dekat dengan tempat tujuan.

"Ini demi menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas," kata Rafit, Minggu (18/10/2026).

Ia menuturkan, ada empat resiko besar yang perlu diperhatikan masyarakat ketika memarkirkan kendaraan sembarangan.

Pertama, kendaraan Bisa Digembosi hingga Diderek. Parkir sembarangan bukan sekedar mengganggu pengguna jalan lain. Pelanggaran juga dapat berujung pada tindakan tegas petugas.

Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 138 Tahun 2020, penindakan terhadap pelanggaran parkir dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam ketentuan tersebut, termasuk penggembosan ban dan penderekan kendaraan.

Kendaraan yang diderek dapat dibawa ke kantor Dishub. Pemilik kendaraan pun harus menyelesaikan kewajiban pembayaran denda penderekan, serta biaya inap sesuai ketentuan yang berlaku sebelum mengambil kendaraannya.

Selain itu, pengendara yang memarkirkan kendaraan pada lokasi terlarang, seperti di area dengan rambu larangan parkir bertanda huruf P dicoret atau larangan berhenti bertanda S dicoret, juga berisiko ditilang polisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Risiko berikutnya adalah keamanan kendaraan dan barang bawaan. Kendaraan yang diparkir di lokasi tidak semestinya, terlebih tanpa pengawasan yang memadai, berpotensi menjadi sasaran pencurian.

Sepeda motor dapat menjadi sasaran pencurian kendaraan bermotor (curanmor), termasuk menggunakan kunci T. Sementara itu, mobil berisiko mengalami pencurian dengan modus pemecahan kaca. Helm dan barang bawaan yang ditinggalkan juga rawan hilang.

Pengendara juga perlu mewaspadai pungutan parkir yang tidak jelas dasar maupun pengelolaannya. Tarif yang diminta bisa mencapai Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp15.000 untuk mobil, tanpa kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab atas layanan parkir tersebut.

"Karena itu, masyarakat diimbau memilih tempat parkir resmi agar kendaraan lebih tertata dan pengelolaan parkir lebih jelas," ucap Rafit.

Kemudian, memarkirkan kendaraan di tikungan, di tepi jalan yang padat, maupun di sekitar area konstruksi juga meningkatkan risiko kerusakan.

Posisi kendaraan yang tidak semestinya dapat mengganggu ruang gerak kendaraan lain sehingga berpotensi terserempet atau mengalami kerusakan. Situasi tersebut juga dapat menyulitkan pengguna jalan lain ketika harus bermanuver di ruang yang terbatas.

"Parkir liar juga berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas. Satu kendaraan yang berhenti atau parkir sembarangan dapat mempersempit badan jalan dan memicu antrean kendaraan, terutama di ruas jalan yang ramai," jelas Rafit.

Kendaraan yang diparkir pada posisi tidak tepat juga dapat menciptakan titik buta, atau blind spot bagi pengendara lain. Kondisi ini berpotensi mengurangi jarak pandang dan meningkatkan risiko kecelakaan, termasuk kecelakaan yang berakibat fatal.

Tidak hanya itu, parkir sembarangan di depan ruko, akses masuk bangunan, atau lingkungan permukiman dapat mengganggu aktivitas pemilik usaha dan warga. Situasi tersebut berpotensi memicu perselisihan antara pemilik kendaraan dengan masyarakat yang merasa dirugikan.

"Penertiban parkir liar menjadi salah satu upaya kami menjaga ketertiban jalan, sekaligus melindungi keselamatan pengguna lalu lintas di Pekanbaru," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Bupati Rohul Warning 38 Perusahaan, Hasil Job Fair Wajib Diumumkan Terbuka

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:46:41 WIB

BEDELAU.COM --Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM,.

Daerah

Mulai Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka, PAUD dan TK Masih PJJ

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:40:29 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kem.

Daerah

Sumatera Seperti Kompor Raksasa, 3.048 Hotspot Terdeteksi dan Riau Sumbang Cuma 9 Titik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:32:20 WIB

BEDELAU.COM --Sumatera seperti menyimpan bara di baw.

Daerah

Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Pekanbaru, Polisi Serahkan ke Dinsos

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:22:50 WIB

BEDELAU.COM --Bayi mungil berjenis jelamin laki-laki.

Daerah

Kabut Asap Ganggu Pendaratan Dua Pesawat di Bandara SSK II Pekanbaru

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:16:23 WIB

BEDELAU.COM --Kabut asap masih memengaruhi kondisi o.

Daerah

Mekanik Tewas Tertimpa Muatan Kayu Truk Fuso di Pangkalan Lesung, Pelalawan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:54:43 WIB

BEDELAU.COM --Seorang mekanik berinisial EP (39) tah.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba
18 Oktober 2026
Harga Cabai Pekanbaru Bikin Geleng Kepala
18 Oktober 2026
Bupati Rohul Warning 38 Perusahaan, Hasil Job Fair Wajib Diumumkan Terbuka
18 Oktober 2026
Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba
18 Oktober 2026
Nekat Parkir Sembarangan di Pekanbaru? Siap-Siap Ban Digembosi Hingga Mobil Diderek
18 Oktober 2026
Mulai Besok Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka, PAUD dan TK Masih PJJ
18 Oktober 2026
Sumatera Seperti Kompor Raksasa, 3.048 Hotspot Terdeteksi dan Riau Sumbang Cuma 9 Titik
17 Oktober 2026
Puluhan Triliun Denda Sawit Dalam Kawasan Hutan Mengalir ke Pusat, Daerah Penghasil Gigit Jari?
17 Oktober 2026
Nota Diplomatik, Langkah Terakhir Malaysia Hadapi Asap dari Indonesia
17 Oktober 2026
Gebrak Sarang Narkoba Pekanbaru, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Sajam
17 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 2 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 3 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 4 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 5 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!
  • 6 Kabut Asap Semakin Pekat, Pemko Pekanbaru akan Gelar Salat Istisqa
  • 7 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved