Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Diduga Pemangsa Manusia, Harimau Sumatera Ditangkap di Pelalawan
BEDELAU.COM --Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menitipkan sementara seekor Harimau Sumatera yang ditangkap di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, ke Lembaga Konservasi Kasang Kulim.
Harimau tersebut diduga merupakan individu man eater atau pemangsa manusia. Namun, untuk memastikannya masih menunggu hasil pengujian sampel DNA di laboratorium Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, mengatakan harimau tersebut masuk ke kandang jebak (box trap) pada 8 September 2026.
Penangkapan dilakukan setelah hasil pemantauan kamera jebak menunjukkan satwa itu masih berkeliaran di sekitar lokasi interaksi negatif antara manusia dan harimau pada Juli 2026.
“Berdasarkan hasil pemantauan kamera jebak, teridentifikasi bahwa harimau tersebut masih berkeliaran di sekitar lokasi kejadian,” kata Ujang dalam keterangan tertulis, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, pemasangan kandang jebak dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menyelamatkan individu harimau tersebut.
Setelah tertangkap, BBKSDA Riau melakukan identifikasi awal dan menduga satwa itu merupakan individu yang pernah memangsa manusia.
Untuk memastikan dugaan tersebut, BBKSDA Riau telah mengirimkan sampel DNA ke Laboratorium Universitas Gadjah Mada. "Hasil pengujian masih menunggu untuk memastikan identitas individu harimau tersebut," kata Ujang.
Ujang menjelaskan, BBKSDA Riau sebelumnya berkoordinasi dengan Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera (PR-HS) di Dharmasraya, Sumatera Barat, untuk penanganan lebih lanjut. Akan tetapi keterbatasan kandang rehabilitasi membuat penempatan di lokasi tersebut belum dapat dilakukan.
BBKSDA Riau kemudian memilih Kasang Kulim sebagai tempat penitipan sementara. Lembaga konservasi yang berada di Provinsi Riau itu dipilih karena telah ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 250/Kpts-II/1999 tanggal 28 April 1999 serta dinilai memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Selama menunggu hasil pemeriksaan DNA, harimau tersebut ditempatkan di kandang perawatan yang diisolasi dari pengunjung. Langkah itu dilakukan selama proses observasi dan pemantauan berlangsung.
Perawatan dilakukan oleh tim medis BBKSDA Riau bersama tim medis PKR Arsari dan pihak Kasang Kulim. Ketiga pihak tersebut memantau perkembangan kondisi harimau selama berada di lokasi penitipan sementara.
BBKSDA Riau, kata Ujang, menyatakan penanganan tersebut dilakukan untuk mendukung proses observasi sekaligus memastikan satwa mendapat perawatan selama menunggu hasil pengujian DNA.*
Sumber: cakaplah.com
Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi
BEDELAU.COM --Polres Bengkalis melakukan penyegaran .
Ironi Riau, Raja Migas dan Sawit Indonesia yang Kehilangan Momentum Emas
BEDELAU.COM --Lebih dari seperempat abad setelah Ref.
Hasil Survei: 82,2 Persen Warga Puas dengan Kinerja Wali Kota Pekanbaru
BEDELAU.COM --Sebanyak 82,2 persen warga Pekanbaru m.
Tiga Hari Razia, 47 Kendaraan Bertonase Besar di Pekanbaru Diamankan
BEDELAU.COM --Truk bertonase besar masih saja nekat .
Kapolda Riau Turun ke Jalan Pantau Lalu Lintas di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat t.
Bupati Rohul Warning 38 Perusahaan, Hasil Job Fair Wajib Diumumkan Terbuka
BEDELAU.COM --Bupati Rokan Hulu (Rohul) Anton ST MM,.








