• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka

Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 19:00:07 WIB
Cetak
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan lima tersangka terkait dugaan kelalaian pengamanan fasilitas kelistrikan menyebabkan blackout di Batam. Foto: Istimewa

BEDELAU.COM --Seekor kera yang masuk ke area gardu induk diduga menjadi pemicu pemadaman listrik besar-besaran (blackout) di Pulau Batam dan Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), pada Senin (12/10/2026). Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan kelalaian pengamanan fasilitas kelistrikan tersebut.

Empat tersangka berasal dari PLN Batam, masing-masing berinisial RB, ZR, DA, dan AWD. Satu tersangka lainnya merupakan pihak kontraktor berinisial AEP.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni mengungkapkan gangguan kelistrikan bermula ketika seekor kera berhasil memasuki area Trafo 1 Gardu Induk (GI) Sei Harapan.

Hewan liar tersebut diduga memicu hubungan arus pendek atau korsleting pada instalasi bertegangan tinggi. Gangguan semakin meluas akibat sistem proteksi kelistrikan yang tidak bekerja maksimal.

"Empat tersangka dari pihak PLN diduga tidak menjalankan tugas untuk memastikan keamanan area gardu induk sehingga hewan liar dapat masuk ke lokasi yang memiliki peralatan bertegangan tinggi," kata Irhamni, dikutip dari Antara, Selasa (20/10/2026).

Penyidikan Bareskrim menemukan dugaan kelemahan pengamanan pada fasilitas Gardu Induk Sei Harapan. Pagar pengaman yang dirancang untuk mencegah masuknya satwa liar diketahui tidak dialiri listrik ketika gangguan terjadi. Kondisi tersebut diduga memungkinkan kera melompati pagar hingga memasuki area instalasi kelistrikan.

"Pada saat kejadian, pagar yang harusnya dialiri listrik itu dalam keadaan mati. Maka dapat dilompati dan hewan dapat masuk ke dalam kawasan gardu," ujar Irhamni.

Penyidik menduga tersangka AEP dari pihak kontraktor bertanggung jawab terhadap pengamanan pagar tersebut. Empat tersangka dari PLN Batam diduga tidak menjalankan kewajiban pengawasan dan pengamanan area gardu induk sesuai tanggung jawab masing-masing.

Bareskrim telah memeriksa 25 saksi. Penyidik turut melibatkan ahli pidana dan tim laboratorium forensik untuk menelusuri penyebab gangguan, kondisi peralatan, serta dugaan tanggung jawab pidana para tersangka.

Rambut Kera Ditemukan pada Peralatan Trafo

Pemeriksaan forensik menemukan petunjuk fisik yang menghubungkan keberadaan kera dengan gangguan pada Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan.

Kasubdit Lakabakar Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri Kompol Henry Siahaan menjelaskan tim memeriksa sejumlah komponen kelistrikan, meliputi lempengan busbar, potongan konduktor, perangkat tripping lockout, dan pipa Buchholz. Hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan serta bekas terbakar pada bagian atas Trafo 1.

Tim forensik menemukan sampel rambut pada barang bukti pipa Buchholz. Sampel tersebut dinyatakan cocok dengan rambut kera yang ditemukan mati di lokasi kejadian.

"Ditemukan kera yang sudah mati dan diduga menyebabkan short circuit di Trafo 1 GI Sei Harapan. Saat pemeriksaan barang bukti pipa Buchholz, terdapat sampel rambut, dan ditemukan kecocokan antara sampel dan rambut kera," kata Henry.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menghubungkan masuknya satwa liar dengan gangguan kelistrikan. Kera tersebut diduga memicu korsleting pada instalasi yang berkaitan dengan sisi tegangan 150 kilovolt (kV) dan 20 kV.

Pemeriksaan Bareskrim turut menemukan persoalan pada perangkat tripping lockout. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem proteksi yang berfungsi membantu mengisolasi gangguan kelistrikan agar tidak meluas ke jaringan lainnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan perangkat tersebut tidak bekerja secara maksimal ketika gangguan terjadi. Korsleting pada Trafo 1 kemudian berkembang menjadi gangguan sistem yang menyebabkan sejumlah pembangkit terlepas dari jaringan kelistrikan. Kondisi itu memicu pemadaman meluas di Batam dan Bintan.

Bareskrim memperkirakan kerugian negara akibat perkara gangguan kelistrikan tersebut mencapai Rp57,3 miliar.

Penyidik menjerat para tersangka menggunakan ketentuan pidana, termasuk Pasal 319 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Ketenagalistrikan.

 

 

 

Sumber: SM News.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Sabu 56,64 Gram dan 28 Cartridge Etomidate Disita dari Kamar Kos Perempuan di Pekanbaru

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:42:39 WIB

BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengu.

Hukrim

Sasar Wisma di Pangkalan Kerinci, Polisi Ciduk Pria Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:52:26 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Reso.

Hukrim

Polisi Sisir 8 THM di Pekanbaru, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Ahad, 18 Oktober 2026 - 19:45:01 WIB

BEDELAU.COM --Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau .

Hukrim

Gebrak Sarang Narkoba Pekanbaru, Polisi Sita Sabu, Ganja dan Sajam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:24:53 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melakukan razia di .

Hukrim

Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby Tolak Disumpah, Jaksa dan Advokat Adu Argumen

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:48:35 WIB

BEDELAU.COM --Suhardiman Amby menolak memberikan ket.

Hukrim

Adik Eks Kepala BNPB Diduga Pakai Dana Bencana Beli Saham Rp 30,98 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:45:17 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
20 Oktober 2026
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
20 Oktober 2026
Kera Diduga Picu Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka
20 Oktober 2026
Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Dimutasi
19 Oktober 2026
Ironi Riau, Raja Migas dan Sawit Indonesia yang Kehilangan Momentum Emas
19 Oktober 2026
Hasil Survei: 82,2 Persen Warga Puas dengan Kinerja Wali Kota Pekanbaru
19 Oktober 2026
Tiga Hari Razia, 47 Kendaraan Bertonase Besar di Pekanbaru Diamankan
19 Oktober 2026
Diduga Pemangsa Manusia, Harimau Sumatera Ditangkap di Pelalawan
19 Oktober 2026
Kapolda Riau Turun ke Jalan Pantau Lalu Lintas di Pekanbaru
19 Oktober 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Magister Pendidikan Biologi UNRI Edukasi Santri MA Al-Munawwarah tentang Gambut
19 Oktober 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 SF Hariyanto Sebut Asap Riau Berasal dari Karhutla Sumsel dan Jambi
  • 2 Dulu Prabowo Tegas Minta Karhutla Jadi Bencana Nasional
  • 3 Kabut Asap Karhutla Selimuti Perairan, KSOP Bengkalis Imbau Kapal Waspadai Jarak Pandang
  • 4 PJJ Bukan Libur Jalan-Jalan, Anak Pekanbaru Kini Dikejar Ancaman Asap
  • 5 Antrean BBM Riau Mengular, SF Hariyanto Kini Tagih Pertamina: Jangan Main-Main!
  • 6 Kabut Asap Semakin Pekat, Pemko Pekanbaru akan Gelar Salat Istisqa
  • 7 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026, Ada Disabilitas dan Beasiswa Sawit

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved