• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 850 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 979 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Keterlaluan, Ternyata Pelaku Sudah Jual 1.252 Surat Bebas Covid-19 Palsu

Redaksi

Jumat, 04 Juni 2021 21:56:37 WIB
Cetak
Keterlaluan, Ternyata Pelaku Sudah Jual 1.252 Surat Bebas Covid-19 Palsu

BEDELAU.COM --Setelah berhasil mengamankan AP, calon penumpang yang mengantongi surat bebas Covid-19 di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, polisi bergerak cepat. Hasilnya, Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap pelaku pembuat surat bebas Covid-19 palsu tersebut.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, pelaku yang berinisial N tersebut berhasil ditangkap sebagai pembuat surat palsu bebas Covid-19 yaitu surat Antigen.

"Setelah ditindaklanjuti proses penyelidikan cepat, kita menangkap pelaku N yang diketahui membuat surat palsu tersebut. Setelah kita lakukan pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia membuat surat ini tanpa melakukan proses pemeriksaan sebagaimana mekanisme medis," ucap Agung, Kamis (3/6/2021).

Terungkap juga kalau pelaku menjual 1 lembar surat palsu tersebut dengan harga mulai dari Rp50 ribu hingga Rp200 Ribu per lembar. Yang mengejutkan lagi, dari hasil pemeriksaan laptop yang digunakan pelaku untuk membuat surat palsu tersebut diketahui pelaku N telah membuat sebanyak 1.252 surat palsu Antigen bebas Covid-19.

"Pelaku sudah berhasil menjual sebanhak 1.252 surat palsu Antigen Covid-19 dalam kurun waktu 3 bulan terakhir dengan harga 1 lembar surat senilai Rp50 Ribu hingga Rp200 Ribu," ungkapnya.

Jenderal Bintang 2 tersebut juga menjelaskan bahwa pekerjaan pelaku N sebagai calo tiket di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

"Ini murni tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit. Surat bebas Covid-19 dari pihak rumah sakit ada barcode yang bisa mengeluarkan informasi sesungguhnya, namun barcode yang dibuat pelaku ini asal-asalan sehingga tidak terkonfirmasi, kita pastikan tidak ada keterlibatan pihak rumah sakit," jelasnya.

"Kita sedang mendalami 1.252 orang yang memesan dan menggunakan surat palsu bebas Covid-19 ini. Namun dari hasil sementara, kebanyakan pembeli yang terdesak yang tidak memiliki surat bebas Covid-19," pungkasnya.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:15:54 WIB

BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.

Hukrim

Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.

Hukrim

Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau

Jumat, 24 Oktober 2025 - 18:02:43 WIB

BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.

Hukrim

Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:03:19 WIB

BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.

Hukrim

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:20:09 WIB

BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.

Hukrim

TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:26:23 WIB

BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
24 Oktober 2025
Pemko Pekanbaru Buru Aktor di Balik Gepeng yang Libatkan Anak-anak
24 Oktober 2025
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
24 Oktober 2025
Pembongkaran Tiang Reklame di Pekanbaru Berlanjut, Sasar 200 Titik yang Tak Kantongi Izin
24 Oktober 2025
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
24 Oktober 2025
Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
24 Oktober 2025
Unilak Buka User Education Maba 2025
24 Oktober 2025
Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
23 Oktober 2025
Kapal Pembawa 90 Santri Mati Mesin di Tengah Laut, Seluruh Penumpang Selamat
23 Oktober 2025
Drainase Tak Berfungsi, Walikota Pekanbaru Temukan Ada yang Buang Pipa ke Parit
23 Oktober 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 2 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik
  • 3 Deddy Handoko Tutup Usia, Wako Pekanbaru Sampaikan Duka Mendalam
  • 4 Kuansing, Daerah yang Berani Lawan Pusat
  • 5 Diduga Tak Kantongi AMDAL, DPRD Pekanbaru Bakal Tinjau Pembangunan Kampus Prima
  • 6 Jaksa Agung Ganti 5 Kajari di Riau, Ini Daftarnya
  • 7 Avanza Masuk Parit di Belakang MTQ Pekanbaru, Pengemudi Dilarikan ke RS Awal Bros

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved