Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ini Sebabnya Kecelakaan Kendaraan di Proyek IPAL Tak akan Diganti Rugi
BEDELAU.COM --Tidak sedikit pengendara, khususnya roda dua yang mengalami kecelakaan di areal proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang berada di kawasan Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
Namun, pihak proyek tidak akan bisa melakukan ganti rugi terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan di area proyek IPAL tersebut, karena tidak ada dalam kontrak.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Riau, Ichwanul Ihsan mengungkapkan bahwa, apabila masyarakat mengalami kecelakaan akibat pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPA), pihak proyek tidak bisa mengganti rugi.
"Ganti rugi terhadap kendaraan yang kecelakaan akibat proyek IPAL tidak ada dalam kontrak kita," ucap Ichwanul Selasa (15/6/2021).
"Masalah kecelakaan di proyek IPAL adalah masalah tersendiri. Kita tentu akan lihat kecelakaan nya kapan, serta bagaimana itu bisa terjadi. Misalnya pengendara ngebut saat hari hujan dan terjatuh di dekat proyek IPAL, tentu itu tidak bisa komplain ke kami," lanjutnya.
Ia juga merincikan, bahwa, apabila kendaraan setiap harinya ada mengalami kecelakaan seperti ban bocor di dekat proyek IPAL, tentu itu akan menjadi evaluasi petugas.
"Kalau 100 kendaraan perhari yang melintas di dekat proyek IPAL, dan yang kecelakaan sekitar 70 kendaraan tentu itu bisa dikarenakan kesalahan kami, namun kalau hanya 1 pengendara yang kecelakaan setiap minggu, tentu itu harus diukur dulu bagaimana kecelakaan nya, jadi tidak bisa langsung minta ganti rugi ke kami," tukasnya.
Sementara itu, apabila ada kerusakaan seperti pagar rumah warga roboh atau pecah, draines yang runtuh akibat pekerjaan proyek IPAL, maka itu semua bisa diganti rugi.
"Tapi kalau kerusakan akibat pekerjaan kita, seperti pagar rumah warga roboh, maupun drainase yang runtuh dan gapura yang hancur, semuanya itu kita ganti. Terkait kecelakaan, tidak ada dalam kontrak ganti ruginya," pungkasnya.
Sumber: cakaplah.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








