Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tahapan PPDB di Pekanbaru Diumumkan Rabu
BEDELAU.COM --Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan mengumumkan teknis dan tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2021 pada Rabu 23 Juni mendatang.
Kepala Disdik Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, orangtua dan calon peserta didik bisa melihat langsung pengumuman di sekolah terdekat di wilayahnya. Di dalam pengumuman itu, orangtua bisa melihat dokumen yang disiapkan untuk PPDB tahun ini.
"Nanti sekolah akan umumkan pada Rabu atau Kamis besok," kata Ismardi Ilyas, Ahad (20/6/2021).
Disdik akan menggelar rapat lebih dahulu dengan para kepala sekolah. Ia ingin mengetahui kesiapan di sekolah jelang PPDB yang berlangsung awal bulan Juli 2021 mendatang.
Rencana PPDB akan berlangsung mulai 5 Juli hingga 11 Juli 2021 mendatang. Disdik bakal menjelaskan mekanisme PPDB kepada kepala sekolah. Mereka nantinya menyampaikan mekanisme tersebut kepada orangtua dan calon peserta didik.
Proses PPDB tingkat SD dan SMP nantinya secara online. Namun yang berlangsung online secara penuh hanya PPDB tingkat SMP. Sedangkan SD separuhnya offline.
"Jadi kita sosialisasi kepada kepala sekolah, nantinya mereka membuat pengumuman di masing-masing sekolah," kata dia.
Ada empat jalur PPDB tahun ini, seperti zonasi, afirmasi, prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain. Lanjutnya, untuk tingkat SMP, jalur zonasi mendominasi PPDB tahun 2021. Calon peserta didik berkesempatan besar masuk ke sekolah yang paling dekat dari rumah.
Jumlah peserta didik yang diterima lewat jalur zonasi nantinya mencapai 65 persen. Ada kenaikan lima persen dari PPDB tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan bahwa jalur afirmasi untuk peserta didik kurang mampu. Jalur prestasi dan jalur pindah orangtua dari daerah lain. Ia menyebut bahwa jalur zonasi menjadi prioritas untuk PPDB tingkat SMP.
Ada perbedaan dengan kebijakan PPDB tingkat SD. PPDB SD lebih memprioritaskan batas umur. Mereka yang lolos zonasi tapi belum cukup umur untuk masuk SD tidak bisa lolos.
"Mereka yang masuk zonasi, tapi belum tujuh tahun tidak bisa lolos. Sebab belum cukup umur," ujarnya.
Sumber: cakapa
Disdik Riau Segera Turunkan Tim Pengawas Dalami Kasus Dugaan Pelecehan di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Hingga saat ini, Dinas Pendidikan (Dis.
Ada Beasiswa dari Pemprov Riau, Tahun Ini Disiapkan Rp62 Miliar
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tel.
Jangan Salah Pilih Prodi! Ini Gelar Sarjana yang Paling Diburu Perusahaan pada 2026
BEDELAU.COM --Sarjana di bidang keuangan saat ini me.
Dosen Pascasarjana Unilak Laksanakan PKM di Malaysia, Bahas Penempatan dan Perlindungan Kerja Migran
BEDELAU.COM --Tim Dosen Magister Ilmu Hukum Sekolah .
Olimpiade Fisika ke-XX FKIP UNRI Resmi Berakhir
BEDELAU.COM --Rangkaian kegiatan Olimpiade Fisika (O.








