• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Simpati, Kartu AS dan Loop yang Dilebur Telkomsel

Redaksi

Sabtu, 26 Juni 2021 03:53:11 WIB
Cetak
Simpati, Kartu AS dan Loop yang Dilebur Telkomsel

BEDELAU.COM --Telkomsel melebur beberapa produknya, yaitu Simpati, Loop, dan Kartu AS. Seiring dengan pengenalan logo baru Telkomsel, ketiga produk itu dipadukan dalam satu nama, yaitu Telkomsel Prabayar.

Menilik sejarahnya, ketiga produk tersebut sudah lama beredar di masyarakat Indonesia. Kartu Simpati adalah yang paling awal meluncur dibandingkan dengan Kartu AS serta Loop.

Simpati diperkenalkan Telkomsel pada tahun 1997 atau pada 24 tahun yang lalu. Simpati memang produk terawal pra bayar Telkomsel.

Seiring berjalannya waktu, Telkomsel menambah produk bernama Kartu AS sebagai alternatif Simpati dan tarifnya cenderung lebih murah. Kartu AS meluncur pada tahun 2004 dengan slogan Pas Buat Semua.

Sedangkan Loop adalah produk pra bayar terbaru dari Telkomsel. Peluncurannya adalah pada tahun 2014 atau 7 tahun silam. Loop ditujukan untuk segmen kawula muda dengan tarif yang cukup bersahabat.

Kini, ketiga produk itu telah resmi dilebur oleh Telkomsel menjadi satu nama yaitu Telkomsel Prabayar. Adapun, pelanggan pasca bayar yang sebelumnya bernama Kartu Halo, sekarang diubah menjadi Telkomsel Halo.

VP Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin menjelaskan langkah ini sebagai transformasi dalam wujud integrasi produk-produk dan layanan yang akan memberikan kemudahan, serta kenyamanan pelanggan.

"Oleh karena itu, untuk menyederhanakan brand strategy dari seluruh layanannya, Telkomsel mengubah pendekatan multi brand menjadi monolithic brand, di mana dalam seluruh komunikasi kepada pelanggan, akan selalu mengedepankan brand Telkomsel sebagai penyedia layanan telekomunikasi dan digital terpercaya bagi masyarakat Indonesia," tuturnya.

Salah satu contohnya adalah penyederhanaan merk Simpati, Kartu AS, dan Loop menjadi satu nama, yakni Telkomsel PraBayar. Sedangkan untuk brand pascabayar kartuHalo diubah menjadi Telkomsel Halo.


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK

Jumat, 04 September 2026 - 21:35:46 WIB

BEDELAU.COM ---PT Pertamina Patra Niaga menegaskan m.

Nasional

Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina

Jumat, 04 September 2026 - 21:28:43 WIB

MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Safari dakwah bersama A.

Nasional

KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi

Jumat, 04 September 2026 - 14:04:15 WIB

MUARO JAMBI - BEDELAU.COM — Al-Hafiz KH. Ariful Ma.

Nasional

Jum’at Berkah Subuh Kembali Berlanjut di Meureudu, Peduli Marbot dan Pembersih Jalan

Jumat, 04 September 2026 - 07:13:56 WIB

BEDELAU.COM – Rangkaian kegiatan Jum’at Berkah S.

Nasional

Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi

Kamis, 03 September 2026 - 23:09:55 WIB

MUARO JAMBI, BEDELAU.COM — Pondok Pesantren Nurul .

Nasional

Yusril Tegaskan Hukum Tak Boleh Tebang Pilih, Termasuk Jika Ormas Terbukti Terlibat Kericuhan

Kamis, 03 September 2026 - 19:35:54 WIB

BEDELAU.COM --Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
05 September 2026
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
05 September 2026
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
05 September 2026
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Sialang Pasung
05 September 2026
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
04 September 2026
Polisi Tangkap 9 Tersangka Penyerangan Warga Rohul, Pelaku Dibayar Rp300 Ribu
04 September 2026
Pertamina Tegaskan Beli BBM Tak Perlu Tunjukkan STNK
04 September 2026
Janji Loloskan Anak Masuk IPDN, Warga Pekanbaru Ditipu Rp600 Juta
04 September 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
04 September 2026
Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
04 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali Hadir di Bahar Mulya, Kades M. Saidiner Tegaskan Dukungan untuk Palestina
  • 2 KH. Ariful Makhali Hadir di SMA Negeri 3 Muaro Jambi, Laksanakan Salat Istisqa dan Ceramah Maulid Nabi
  • 3 Al-Hafiz KH. Ariful Makhali, MH., SQI., CMQ., CMA. Beri Tausiyah kepada Santri Nurul Iman Muaro Jambi
  • 4 Maulid Nabi di Desa Olak, Yayasan Rabbani Bersama KH. Ariful Makhali Sampaikan Pesan Dakwah dan Kepedulian Palestina
  • 5 Diterkam Buaya Saat Cari Kepiting, Nelayan Kuala Enok Inhil Selamat Bertahan di Atas Pohon
  • 6 Ibu Rumah Tangga Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare di Kampar
  • 7 Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati Kukuhkan 75 Kades di Bengkalis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved