Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bengkalis, Ketua PABSI Jadi Tersangka
BENGKALIS, BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah di Koni Bengkalis Tahun 2019. Tersangka tersebut adalah ketua Cabor PABBSI berinisial DY.
"Bahwa setelah melakukan rangkaian penyidikan dan setelah melakukan gelar Perkara penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis, berdasar alat bukti yang sah menetapkan saudara DY selalu Ketua PABBSI sebagai tersangka, "ucap Kepala Kejari Bengkalis Nanik Khushartanti didampingi Kasi Pidsus Juprizal, Kasi Intel Isnan dan Kasi BB Doli Novaisal saat press release, Kamis (28/7/2021).
Menurut Nanik, Tahun 2019 cabang olahraga PABBSI mendapatkan suntikan dana hibah dari Koni Bengkalis sebesar Rp 326.200.000. Anggaran itu diterima dua tahap.
Tahap pertama, pada bulan Juni 2019 sebesar Rp 177.000.000 dan tahap kedua pada Desember Rp 149.200.000.
"Kemudian dana hibah yang telah diterima tersebut tidak sesuai dengan peruntukan sebagaimana mestinya sesuai NPHD, melainkan dana yang telah diterima oleh tersangka dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka. Untuk menutupi perbuatan tersangka membuat SPJ fiktif," terang Nanik lagi.
Disebutkan, akibat perbuatan tersangka menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 226.864.371. Tersangka hingga saat ini masih mangkir dalam pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Bengkalis.
"Tersangka ini sudah kita panggil sebagai saksi, namun mangkir. Setelah penetapan ini kita kembali akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka, "tegasnya.
Kemudian, kepala seksi Pidsus Kejari Bengkalis Juprizal menegaskan akan terus melakukan pengembangan dalam pengusutan pada kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Bengkalis.
Menurut Juprizal, penyidikan kasus Koni dilakukan pihaknya sejak bulan Februari 2021. Ia menegaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Kita akan terus melakukan pengembangan, " sebutnya.
Dalam temuan di cabor PABBSI, Juprizal mengaku telah melakukan pemeriksaan sebanyak 20 orang saksi termasuk para atlet.(ra)
Bentrok Berdarah di Lahan Sitaan Satgas PKH Eks PT Gunung Mas Raya Resmi Cabut Laporan Polisi
BEDELAU.COM --– Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Polres R.
Polda Riau Tangkap Perambah 13 Hektare Hutan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil
BEDELAU.COM --Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangk.
Diduga Sarat Penyimpangan, Retribusi Dishub Bengkalis Dilaporkan ke Kejati Riau
BEDELAU.COM --Dugaan praktik korupsi dalam pengelola.
Modus Donatur Umrah, Pasutri di Kampar Tipu Korban Rp500 Juta dengan Surat Tanah Palsu
BEDELAU.COM --Polres Kampar mengungkap kasus penipua.
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
BEDELAU.COM --Korps Pemberantasan Tindak Pidana Koru.
TNI-Polri di Kampar Temukan Excavator Tak Bertuan di Galian C Ilegal
BEDELAU.COM --Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ka.








