Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Pemko Pekanbaru Usulkan Relokasi Bandara SSK II
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal mengusulkan pemindahan atau relokasi terhadap Bandar Udara Sultan Syarif Khasim II (SSK II) ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, usulan relokasi itu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) khususnya untuk wilayah Kecamatan Marpoyan Damai yang kini tengah dalam tahap penyusunan.
"Jadi dalam kajian kita juga harus disampaikan bahwa untuk komersial airport hanya waktu tertentu saja di sana, harus segera direlokasi. Airport komersial tidak bisa bertahan lama di sana," katanya, Rabu (18/8/2021).
Disebutkan Firdaus, ada beberapa alasan mengapa Bandara SSK II harus segera direlokasi. Salah satunya terkait ketersediaan lahan untuk pengembangan bandara sudah sangat terbatas, sementara kapasitas penumpang semakin meningkat.
"Saat ini kapasitasnya sudah 4 juta penumpang per tahun. Di dalam kajian AP (Angkasa Pura) II bersama Kementerian Perhubungan, 4 juta penumpang ini baru dicapai tahun 2025. Ternyata di 2016-2017, sudah tercapai 4 juta itu," ungkapnya.
Pada 2014 lalu, terang Firdaus, AP II juga telah melakukan penelitian dan juga sudah dipaparkan ke pemerintah kota. Oleh konsultas AP II, di 2025 pertumbuhan lalu lintas udara sudah padat dengan kapasitas 9,5 juta per tahun atau meningkat dua kali lipat dari sekarang.
"Dari hasil paparan itu, kita kemudian mengirim surat ke AP II dan Kemenhub melalui gubernur. Isinya, untuk airport komersial agar segera direlokasi. Itu juga sesuai rekomendasi pemerintah kota, bahwa SSK II hanya beroperasi sampai 2025," paparnya.
Untuk lokasi pemindahan, dikatakan Firdaus masih perlu dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota.
"Dengan usulan ini, maksudnya supaya gubernur, wali kota dan bupati se Riau harus berpikir untuk antisipatif dengan cepat merancang lokasi relokasi," ujarnya.
Lebih jauh disampaikan Firdaus , usulan relokasi Bandara SSK II sendiri telah ada sejak 2008 silam. Saat itu, usulan relokasi disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Pemerintah Pusat.
"Jadi sebenarnya dari 2008, relokasi SSK II itu sudah ada dilakukan kajian oleh pemerintah provinsi. Saat itu saya menjabat sebagai Kepala Dinas PU. Tapi belum mendapat persetujuan pusat. Pusat masih merekomendasikan untuk sementara tetap di kawasan Simpang Tiga," tutupnya.
Sumber: riauaktual.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








