Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
AMPP Minta Pemko Pekanbaru Tidak Alih Fungsikan SDN 01 Menjadi Pasar
PEKANBARU, BEDELAU.COM --Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP), Senin (27/12) sekitar pukul 14.37 WIB menggelar aksi damai di depan Sekolah Dasar Negeri 01 Pekanbaru, Jalan Jenderal A Yani.
Massa menuntut agar Pemerintah Kota Pekanbaru, dalam hal ini Dinas Pendidikan tidak mengalihfungsikan sekolah tersebut menjadi kawasan Pasar Kodim. Karena dinilai tidak memiliki nilai manfaatnya seperti yang diharapkan bagi masyarakat.
"Kami AMPP Pekanbaru menolak untuk tidak dialih fungsikan SDN01 Pekanbaru ini. Bagi kami dan masyarakat itu tidak memiliki nilai manfaatnya," kata Koodrinator Lapangan, Muhammad Ikhrom kepada awak media.
Maka dalam hal ini Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar fokus mencari solusi yang dialami masyarakat pada saat ini :
1. Meminta dan Mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 1 Pekanbaru.
2. Kami Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) menolak dan mengecam rencana tindakan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengalihfungsikan lembaga Pendidikan SDN 1 Pekanbaru sebagai komoditas pasar yang patut diduga hanya menguntungkan para kapitalis penguasa.
3. Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi rencana pengalih fungsian tersebut, karena ini merupakan tindakan Kedzoliman nyata terhadap dunia pendidikan dan dunia sejarah pendidikan pada sekolah dasar tertua di Kota Pekanbaru.
4. Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang diduga secara diam-diam memindahkan para guru dan rencana pemindahan murid yang bertentangan dengan maslahat pendidikan anak pada masa depan.
"Dalam hal ini kami akan memberi jangka waktu penyelesaian permasalahan diatas selama 1 x 7 hari, jika Pemerintah Kota Pekanbaru terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak bersikap, kami akan turun kejalanan dengan jumlah yang lebih banyak," sambung Ikhrom.
Sumber: riauaktual.com
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








