• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Pemda Siak Melalui BUMDnya Jual Lahan KITB ke Investor Korea

Diduga Terhutang Sewa Pelabuhan ke Pusat

Redaksi

Rabu, 09 Maret 2022 22:44:29 WIB
Cetak
Diduga Terhutang Sewa Pelabuhan ke Pusat

SIAK, BEDELAU.COM ---Sungguh di luar dugaan tanah (aset) tak bergerak milik Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang terletak di Desa Mengkapan, Kecamatan Sei Apit diduga diperjualbelikan oleh oknum BUMD Siak yang di okekan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

Terkait hal itu, Ketua LSM LCKI  Kabupaten Siak ,Syahrudin menyayangkan sekali terhadap Pemda Siak yang telah merestui pihak BUMD menjual lahan KITB ke pihak asing.

Setahu kita, lahan HGB tidak bisa diperjualbelikan, lahan HGB hanya bisa disewakan ke pihak kedua selama 30 tahun. Itupun harus dibuat aturan aturannya.

Menurutnya, ini adalah keliru, bagai mana aset pemda yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke daerah, malah diperjualbelikan.

Apalagi, dana jual beli tanah itu, kabarnya untuk bayar hutang Salah satu PT yang mengelola Pelabuhan Tanjung Buton.

"Kita kuatir, kedepannya, pihak BUMD yang mengelola pelabuhan KITB, tidak mampu membayar sewa pelabuhan ke Pusat, apakah sisa lahan yang mereka kelola dijual lagi, ini, tak bisa dibiarkan begitu saja. "kata Udin.

Oleh sebab itu, kita minta kepada masyarakat Kabupaten Siak dan pihak hukum harus menindak lanjut dugaan penjualan lahan ini.

Syahrudin juga mengatakan, sebelumnya DPRD Siak pernah mau dibuat hearing, namun hearing itu, diduga dibatalkan oleh DPRD Siak, karena tdak kuorum.*


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:27:16 WIB

BEDELAU.COM  --Ikhwal Penunjukan Sekretaris Dae.

Daerah

Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:16:21 WIB

BEDELAU.COM --Jelang berakhirnya program pemutihan d.

Daerah

Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:00:00 WIB

PEKANBARU, BEDELAU.COM--Pelantikan Pengurus Wilayah Perkumpulan Wartawan Media O.

Daerah

Solidaritas Masyarakat Riau: 150 Ton Bantuan Aceh Diangkut Naik Kapal Perang

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:00:09 WIB

BEDELAU.COM --Bantuan kemanusiaan tahap II dari masy.

Daerah

Bajaj Belum Boleh Beroperasi di Pekanbaru, Dishub Minta Pengelola Hentikan Aktivitas

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:45:56 WIB

BEDELAU.COM --Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanb.

Daerah

Sejumlah Kasat dan Kapolsek di Polresta Pekanbaru Berganti, Ini Nama-Namanya

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:42:17 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru melaksanakan serah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved