Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Sekda Pimpin Rakor MCP-KPK Tahun 2022
BENGKALIS, BEDELAU.COM — Pemerintah Kabupaten Bengkalis gelar Rapat Koordinasi Pencapaian Target Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2022 di ruang Rapat Hangtuah, Kantor Bupati Bengkalis, Senin (14/3/2022).
Kegiatan berpedoman pada KPK RI, Kemendagri dan BPKP. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah H. Bustami HY didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Bengkalis Radius Akima dan Kepala BKPP Djamaluddin.
Bustami menegaskan, Menjelang 21 Maret 2022 seluruh Perangkat Daerah pengampu 8 bidang indikator intervensi dalam pelaporan MCP KPK Tahun 2022 untuk lebih intensif dan berupaya meningkatkan kinerja, agar persentase capaian pada pelaporan MCP KPK di Kabupaten Bengkalis bisa mencapai hasil yang lebih optimal.
Bustami mengatakan rencana aksi atau target MCP Kabupaten Bengkalis 2022 akan disampaikan pada penandatangan kesepahaman antara KPK dan Bupati Bengkalis tanggal 24 Maret 2022 mendatang.
"Sementara untuk capaian aksi pemberantasan korupsi Pemerintah Kabupaten Bengkalis saat ini berada pada posisi ke 11 atau ke 10 dari kabupaten/kota, sehingga capaian ini perlu ditingkatkan lagi", ujar Bustami.
"Sedangkan capaian MCP Kabupaten Bengkalis pada tahun 2020 mencapai 71% lebih, sementara tahun 2021 mencapai 67,63%, artinya tahun ini kita harus meningkatkan capaian target dan menyusun sebaik mungkin rencana aksi", tegas Sekda.
Demi percepatan capaian aksi, H. Bustami juga meminta penjelasan progres masing-masing indikator dari Perangkat Daerah terkait dan selanjutnya dilakukan evaluasi baik terhadap permasalahan yang dihadapi perangkat daerah maupun peluang penyelesaian yang dapat ditempuh.
Sebelumnya, MCP merupakan monitoring capaian kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional.
Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.(ra)
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








