• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Ini Daftar Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba di Riau

Redaksi

Rabu, 16 Maret 2022 20:32:59 WIB
Cetak
Ini Daftar Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba di Riau
Ilustrasi oknum polisi dipecat (Foto: riauaktual.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM --YR menambah daftar panjang oknum anggota Polri kembali terlibat peredaran narkoba di Bumi Lancang Kuning. Oknum Polres Rokan Hilir (Rohil) itu ditangkap bersama barang bukti 5 kilogram sabu. 

Berdasarkan data yang dilansir dari  Riauaktual.com, YR bukan orang pertama. Sebelumnya, ada seorang oknum anggota Polresta Pekanbaru berinisial RI, terlibat peredaran narkotika antar provinsi. Pria berusia 53 tahun itu ditangkap bersama barang bukti 3 kg sabu

RI diringkus Tim Resmob Polda Jambi dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi saat melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera, tepatnya depan Polsek Kota, Kabupaten Sarolangun, Kamis (19/9/2019) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, petugas memberhentikan mobil yang dikendarai pelaku dengan nopol BH 1217 HK

Saat di berhentikan dan dilakukan penggeledahan, benar di temukan paket yang diduga narkotika jenis sabu dibungkus plastik berwarna hitam di sembunyikan di dalam dashboard mobil. Tak hanya oknum personil Korps Bhayangkara, petugas turut mengamankan tersangka lain yakni, RL dan SB. Keduanya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Lalu, Brigadir RR yang menjadi kurir narkoba jaringan internasional. Polisi yang bertugas di Polsek Rupat, Bengkalis ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia bersama pihak Bea Cukai di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai, Senin (17/2/2020) malam. 

Dari tangan oknum personil Korps Bhayangkara itu disita 10 kilogram (kg) sabu dan 60.000 butir pil ekstasi yang ditaksir mencapai puluhan miliar. Selian RR, tersangka lain yang ditangkap berinisial RL, RI dan HS. 

Selanjutnya, oknum perwira menengah di Direktorat Rerserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berinsial, Kompol IZ. Ia ditangakap Ditresnarkoba Polda Riau bersama rekannya berinisial HW (51) dengan barang bukti 16 kg sabu. 

Keduanya diamankan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) malam. Saat itu, penangkapan dua pelaku diwarnai drama kejar-kejaran dan tembakan senjata api.

Terakhir, berinisial ZM yang juga berpangkat Kompol. Belakangan sang oknum berpangkat Komisaris Polisi itu meninggal dunia karena serangan jantung, sebelum proses hukum dijalaninya.

ZM diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Siak Hulu dan terakhir bertugas sebagai anggota Direktorat Binmas Polda Riau. Dia diduga sebagai kurir narkoba dengan barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.

Pengungkapan itu dilakukan Tim Satgas Anti Narkoba Polda Riau di Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (13/3/2021) pada pukul 23.00 WIB. ZM meninggal dunia lantaran terserang penyakit jantung tak lama setelah ditangkap petugas. Dia menghembuskan nafas terakhir ketika mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menyampaikan, penangkapan YR (38) berawal dari informasi masyarakat terkait seringnya terjadi transaksi narkoba di Jalan Tuanku Tambusai. Atas informasi itu, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau turun ke lapangan melalukan penyelidikan. 

Proses penyelidikan akhirnya membuahkan hasil pada, Kamis (10/3) sekitar pukul 20.00 WIB. Yang mana, petugas mendapatkan informasi keberadaan oknum anggota Polres Rohil di salah satu rumah di Kecamatan Marpoyan Damai. 

“Kami mengamankan YR di rumah Jalan Markisa. YR merupkan oknum anggota Polres Rohil,” ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dirresnarkoba, Kombes Pol Yos Guntur saat ekspos di Mapolda Riau, Rabu (16/3). 

Dari hasil penggeledahan di rumah tersebut, pria akrab disapa Narto menyampaikan, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti. Salah satu di antara satu tas berisikan lima bungkus sabu. “Ditemukan sabu dalam tas itu seberat 5 kg,” katanya.

Atas penangkapan YR, sambung Narto, pihaknya melalukan pengembangan. Yang mana, berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut merupakan milik rekannya warga Jalan Bukit Sentosa berinisal, AL.

“Kami melakuan pengejaran ke rumah AL di Jalan Bukit Sentotas. Tapi yang bersangkutan sudah melarikan diri. Kami sudah menetapkan AL sebagai DPO (daftar pencarian orang, red),” papar Kabid Humas Polda Riau. 

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur menambahkan, tersangka mengaku baru pertama kali melakukannya. YR sendiri bertugas menjemput dan mengantarkan sabu ke seseorang berdasarkan perintah AL. “Pengakuannya baru sekali. YR sebegai penggendong sabu. Berapa upah yang diterima belum diketahui, karena yang bersangkutan belum koorperatif,” singkat Yos Guntur. 

Atas perbuatannya, tersangka tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 Tahun 2009 Ttg narkotika dengan an aman hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved