• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Kajati Dituding Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD Riau

Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 00:13:56 WIB
Cetak
Kajati Dituding Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD Riau
Foto: riauaktual.com

PEKANBARU, BEDELAU.COM --Sebuah spanduk tergantung di pagar Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jalan Jendral Sudirman, pekan lalu. Spanduk tersebut menuding Kejati  Riau bermain proyek di Bumi Lancang Kuning. 

Spanduk warna putih itu terpampang foto Kepala Kejati Riau Jaja Subagja dan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin. Dalam spanduk itu bertuliskan, Kajati Riau dituding terlibat bagi-bagi proyek di APBD Riau tahun anggaran 2021/2022.

Pemasang spanduk yang tidak diketahui itu meminta Jaksa Agung mencopot Jaja dan memproses hukum PT Hasrat Tata Jaya. Tidak diketahui apa hubungan perusahaan tersebut dengan Kejati Riau. 

Kejati Riau melalui Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dikonfirmasi membantah tudingan itu seperti dalam spanduk tersebut. Dia menyatakan isi spanduk itu tidak benar.  "Spanduk tersebut tidak benar," tegas Raharjo, Senin (21/3)

Menurut Raharjo, tudingan melalui spanduk itu merupakan resiko jabatan. Menurutnya, sudah biasa tudingan itu terjadi terhadap penegak hukum. 

Meskipun terbilang fitnah, Raharjo menyatakan Kejati Riau tidak perlu melaporkan ke polisi. Sehingga tidak perlu dilaporkan ke penyidik Polri," kata Raharjo. 

Tudingan miring kepada Kejati Riau sudah beberapa kali terjadi tapi sang penuding tidak pernah melampirkan bukti kuat. Beberapa waktu lalu soal penanganan kasus bansos Siak. Ada pihak yang menyatakan Kejati Riau telah diintervensi dan kongkalikong dengan pihak luar.

Ada tudingan kasus ini dihentikan oleh penyidik karena jika dilanjutkan akan menyeret sejumlah petinggi di Kabupaten Siak ataupun Pemerintah Provinsi Riau. Kejati Riau dengan tegas membantah hal tersebut. 

"Kami pastikan dugaaan korupsi bansos Siak dan hibah masih berlanjut, tidak benar dihentikan apalagi terjadi kongkalikong, itu fitnah," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Trijoko melalui Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Rizky Hidayatullah, Senin (29/11).

Bersama Wakil Kepala Kejati Riau Hutama Wisnu dan Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto, Rizky menyebut penyidikan masih jalan. Sejauh ini pihaknya sudah mengeluarkan 1364 panggilan.

"Pagi ini bahkan kami masih memanggil dan memeriksa saksi, ada juga konsultasi dengan ahli," jelas Rizky.

Dari ribuan panggilan itu, hampir 900 saksi yang datang ke Kejati Riau. Penyidik juga melakukan jemput bola dan berpindah kantor ke Kabupaten Siak untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi. Rizky mengakui penyidikan kasus ini memakan waktu lama. Dia menyatakan penyidik sangat berhati-hati karena rawan ditunggangi bermuatan politis. "Namun saya pastikan penyidik tetap independen dan tidak ada intervensi," tegas Rizky.

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved