• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sekdako Pekanbaru Bantah Tudingan AMPB Pernah Beri Upeti ke Kajati Riau

Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022 23:29:08 WIB
Cetak
Sekdako Pekanbaru Bantah Tudingan AMPB Pernah Beri Upeti ke Kajati Riau
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. (Foto: cakaplah.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, dituding pernah mengaku kalau dirinya mengantar upeti kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja.

"Hal itu tidak benar. Itu fitnah," ujar Jamil.

Tudingan itu sebelumnya disampaikan Cep Permana Galih, perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kepada wartawan usai pertemuan dengan Kajati Jaja Subagja di Kantor Kejati Riau, Selasa (22/3/2022) lalu.

Ketika itu Cep ditanya maksud AMPB memasang spanduk bertuliskan "Diduga Kajati Riau Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD 2021/2022!!!, Meminta Kajagung Mencopot Kajati Riau".

Setelah dilakukan klarifikasi ternyata tudingan AMPB terhadap Kajati Riau itu tidak benar. Cep berjanji tidak akan membuat tudingan serupa dalam setiap aksi demonstrasi yang dipimpinnya, untuk masa mendatang.

Jamil juga menegaskan, tuduhan kepada Kajati Riau tidaklah benar. "Apapun yang dituduhkan terkait dengan Pak Kajati, itu tidak benar," tegas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pekanbaru.

Jamil menyatakan, pertama, Kajati Riau Jaja Subagja tidak ada main-main proyek. Juga tidak ada intervensi atau mengatur-ngatur proyek yang ada di Pemko Pekanbaru.

"Kedua, tidak ada namanya bayar upeti. Pak Kajati itu orangnya baik dan sangat baik sekali. Dia tidak pernah ikut campur urusan-urusan kegiatan yang ada Pemko Pekanbaru," ungkap M Jamil.

Menurut Jamil, Kajati Riau bahkan menyampaikan untuk tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan pihak Kejaksaan. Hal itu tertuang dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Kajati Jaja Subagja pada tanggal 29 Maret 2021.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur Riau dan para Walikota atau Bupati yang ada di Provinsi Riau, karena saat itu Korps Adhyaksa itu tengah berusaha untuk bisa meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Alhamdulillah, Kejaksaan Tinggi Riau berhasil meraih WBK pada akhir 2021 kemarin. Itu bukti komitmen beliau (Kajati Riau,red)," sebut Jamil.

Kembali ke Cep Permana Galih. Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru itu kerap melakukan unjuk rasa menuding sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru melakukan tindak pidana korupsi. Seperti yang dilakukannya bersama rekan-rekannya pada medio Februari 2019 lalu.

Atas tudingan itu, saat ini dia menyandang status tersangka dengan sangkaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sejumlah pejabat. Perkara tersebut ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (24/3/2022).

Status tersangka itu tidak membuatnya jera. Akhir-akhir ini dia bersama beberapa orang rekannya kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa. Sejumlah nama pejabat disebutnya melakukan korupsi, salah satunya Sekdako Pekanbaru, M Jamil.

"Tidak ada satupun yang dikatakan mereka itu betul. Baik yang sebelumnya, maupun yang sekarang terjadi," tutur Jamil.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:26:50 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.

Hukrim

Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah

Senin, 09 Maret 2026 - 23:46:40 WIB

BEDELAU.COM --Suasana di Unit Perlindungan Perempuan.

Hukrim

Gegara Knalpot Brong, Pemuda di Inhil Dibacok Tetangga

Senin, 09 Maret 2026 - 23:37:12 WIB

BEDELAU.COM --- Pemuda berinisial R.

Hukrim

Kasus Gratifikasi Abdul Wahid Melebar, Ajudan Ikut Jadi Tersangka

Senin, 09 Maret 2026 - 23:31:47 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Warga Pangkalan Kuras, Pelalawan Tangkap Dua Jambret Tas Berisi Emas

Ahad, 08 Maret 2026 - 00:00:53 WIB

BEDELAU.COM --Aksi pencurian dengan kekerasan (curas.

Hukrim

Dua Polisi Terluka Saat Mobil Tahanan Terguling di Dumai

Sabtu, 07 Maret 2026 - 20:31:38 WIB

BEDELAU.COM --Dua anggota kepolisian mengalami luka .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Diskon Gila-Gilaan! Beras, Minyak, Hingga Daging Murah Meriah di TVRI Pekanbaru
11 Maret 2026
Dishub Bengkalis Terapkan Boking Tiket Online Penyeberangan Bengkalis-Pakning
11 Maret 2026
Abdul Wahid dan Arief Setiawan Masuk Rutan Pekanbaru, Dani Nursalam di Lapas
11 Maret 2026
Sambut Idulfitri, Asian Agri Gelar Bazar Minyak Goreng Premium dengan Harga Terjangkau di Riau
11 Maret 2026
KPK Pindahkan Penahanan Abdul Wahid Cs ke Pekanbaru, Sidang Tunggu Penetapan
11 Maret 2026
Pawai Obor dan Mobil Hias Bakal Meriahkan Takbir Keliling Pemko Pekanbaru, ini Rutenya!
11 Maret 2026
Pasca Abdul Wahid Dipulangkan ke Riau, Gedung KPK Dibanjiri Karangan Bunga
11 Maret 2026
Bukan omon omon Kakek 70 Tahun di Bengkalis Diduga Cabuli 8 Bocah
09 Maret 2026
Arus Mudik-Balik Lebaran: Angkutan Barang Dibatasi di Sejumlah JTTS, Termasuk Tol Permai
09 Maret 2026
Gagal Dapat Adipura, Begini Penjelasan DLHK Pekanbaru
09 Maret 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Indahnya Kebersamaan, Majelis Taklim RW 22 Tebar Takjil dari Sedekah Warga
  • 2 Ternyata Ini Pemicu 11 Gajah Mengamuk di Siak: Berjuang Selamatkan Anak
  • 3 Sat Lantas Polres Bengkalis Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan
  • 4 Rem Blong di Jembatan Siak II, Truk Lindas Dua Pengendara Motor
  • 5 Modus Kredit iPhone, Oknum Bhayangkari di Pekanbaru Tipu Puluhan Warga Rp1,5 Miliar
  • 6 11 Gajah Liar Masuk Perumahan Karyawan PT Arara Abadi di Minas
  • 7 Gerak Cepat Wako Agung, Awal Tahun Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Kembali Diperbaiki

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved