• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Sekdako Pekanbaru Bantah Tudingan AMPB Pernah Beri Upeti ke Kajati Riau

Redaksi

Sabtu, 26 Maret 2022 23:29:08 WIB
Cetak
Sekdako Pekanbaru Bantah Tudingan AMPB Pernah Beri Upeti ke Kajati Riau
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil. (Foto: cakaplah.com)

PEKANBARU, BEDELAU.COM ---- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, dituding pernah mengaku kalau dirinya mengantar upeti kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja.

"Hal itu tidak benar. Itu fitnah," ujar Jamil.

Tudingan itu sebelumnya disampaikan Cep Permana Galih, perwakilan dari Aliansi Mahasiswa Pekanbaru Bersuara (AMPB) kepada wartawan usai pertemuan dengan Kajati Jaja Subagja di Kantor Kejati Riau, Selasa (22/3/2022) lalu.

Ketika itu Cep ditanya maksud AMPB memasang spanduk bertuliskan "Diduga Kajati Riau Terlibat Bagi-bagi Proyek APBD 2021/2022!!!, Meminta Kajagung Mencopot Kajati Riau".

Setelah dilakukan klarifikasi ternyata tudingan AMPB terhadap Kajati Riau itu tidak benar. Cep berjanji tidak akan membuat tudingan serupa dalam setiap aksi demonstrasi yang dipimpinnya, untuk masa mendatang.

Jamil juga menegaskan, tuduhan kepada Kajati Riau tidaklah benar. "Apapun yang dituduhkan terkait dengan Pak Kajati, itu tidak benar," tegas mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Pekanbaru.

Jamil menyatakan, pertama, Kajati Riau Jaja Subagja tidak ada main-main proyek. Juga tidak ada intervensi atau mengatur-ngatur proyek yang ada di Pemko Pekanbaru.

"Kedua, tidak ada namanya bayar upeti. Pak Kajati itu orangnya baik dan sangat baik sekali. Dia tidak pernah ikut campur urusan-urusan kegiatan yang ada Pemko Pekanbaru," ungkap M Jamil.

Menurut Jamil, Kajati Riau bahkan menyampaikan untuk tidak melayani permintaan uang, proyek oleh oknum jaksa atau pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan pihak Kejaksaan. Hal itu tertuang dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Kajati Jaja Subagja pada tanggal 29 Maret 2021.

Surat itu ditujukan kepada Gubernur Riau dan para Walikota atau Bupati yang ada di Provinsi Riau, karena saat itu Korps Adhyaksa itu tengah berusaha untuk bisa meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Alhamdulillah, Kejaksaan Tinggi Riau berhasil meraih WBK pada akhir 2021 kemarin. Itu bukti komitmen beliau (Kajati Riau,red)," sebut Jamil.

Kembali ke Cep Permana Galih. Mantan Presiden Mahasiswa (Presma) di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru itu kerap melakukan unjuk rasa menuding sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru melakukan tindak pidana korupsi. Seperti yang dilakukannya bersama rekan-rekannya pada medio Februari 2019 lalu.

Atas tudingan itu, saat ini dia menyandang status tersangka dengan sangkaan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik sejumlah pejabat. Perkara tersebut ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (24/3/2022).

Status tersangka itu tidak membuatnya jera. Akhir-akhir ini dia bersama beberapa orang rekannya kembali turun ke jalan melakukan unjuk rasa. Sejumlah nama pejabat disebutnya melakukan korupsi, salah satunya Sekdako Pekanbaru, M Jamil.

"Tidak ada satupun yang dikatakan mereka itu betul. Baik yang sebelumnya, maupun yang sekarang terjadi," tutur Jamil.

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:01:00 WIB

BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.

Hukrim

Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:01:26 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.

Hukrim

Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan

Selasa, 16 Desember 2025 - 22:03:16 WIB

BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.

Hukrim

KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:49:21 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.

Hukrim

Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:46:19 WIB

BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.

Hukrim

SPI 2025 KPK: Hampir Seluruh Pemda di Riau Masuk Zona Merah Korupsi

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:43:39 WIB

BEDELAU.COM --Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
19 Desember 2025
Bupati Inhu Ade Agus Hartanto Buka Suara Usai Kantornya Digeledah KPK
19 Desember 2025
Update Korban Banjir Sumatera, BNPB: 1.068 Tewas, 190 Masih Hilang
19 Desember 2025
Walikota Angkat Bicara Soal Penolakan Sejumlah RT RW Soal Perwako Pemilihan
19 Desember 2025
Tiga Kapal Beroperasi, Penyeberangan RoRo Bengkalis-Sungai Selari Mulai Normal
19 Desember 2025
Remaja Inhu Kabur Usai Kenal Pria di Facebook, Polisi Temukan di Jambi
19 Desember 2025
Angkutan Barang Dibatasi Selama Nataru, Ditlantas Polda Riau Siapkan Titik Razia
19 Desember 2025
Pasca Digeledah KPK, Sekda Imbau ASN Inhu Tetap Bekerja Seperti Biasa
19 Desember 2025
Jelang Nataru, Ditlantas Polda Riau Pastikan Kesiapan Personel dan Kendaraan
17 Desember 2025
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
17 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved