• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Mantan Bendahara Bapenda Riau Kembalikan Uang Zakat Rp1,1 Miliar

Redaksi

Ahad, 03 April 2022 02:01:04 WIB
Cetak
Mantan Bendahara Bapenda Riau Kembalikan Uang Zakat Rp1,1 Miliar

BEDELAU.COM --Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Mulyadi Sarpani, telah mengembalikan uang zakat yang 'disunatnya' sebesar Rp1,1 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau.

Uang zakat pegawai Bapenda Riau tersebut dibayar melalui Bank Mandiri Cabang Ahmad Yani Pekanbaru pada Kamis (31/3/2022) dengan keterangan pembayaran kekurangan setoran zakat ASN Bapenda Provinsi Riau Desember 2020 sampai dengan Desember 2021

Pengembalian uang zakat tersebut pun dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto Ahad (3/4/2022) di Pekanbaru.

"Iya benar, uang zakat ASN Bapenda Riau yang sebelumnya tidak disetor oleh mantan Bapenda Riau sudah dikembalikan ke Baznas Riau sebesar Rp1,1 miliar," kata SF Hariyanto.

Ditanya soal sanksi untuk pelaku, Sekda menyatakan pelanggaran seperti itu harus beri sanksi berat, meski yang bersangkutan sudah mengembalikan uang zakat yang dipotong.

"Karena itu indisipliner (pelanggaran) berat, kita beri sanksi berat, minimal pengurangan pangkat," tegas mantan Inspektur VI, Inspektorat Jenderal, Kementerian PUPR ini.

Untuk diketahui, dana yang "disunat" mantan bendahara Bapenda Riau sebesar Rp1,1 miliar, dari total dana zakat pegawai Bapenda Riau sebesar Rp1,4 miliar selama dua tahun.

Dimana dana yang disetor Mulyadi ke Baznas Riau hanya Rp300 juta dari total zakat Rp1,4 miliar. Sedangkan Rp1,1 miliar ia gunakan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan informasi, dana tersebut ia gunakan untuk memperkaya diri, seperti membeli ruko senilai Rp700 juta di Kota Dumai, dan membeli mobil bekas merek Toyota Camry senilai Rp300 juta.

Untuk membayar kekurangan setoran uang zakat pegawai Bapenda Riau itu, yang bersangkutan menjual aset berupa ruko dan mobil yang sebelumnya ia beli dari uang tersebut.

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:29:47 WIB

BEDELAU.COM --Satlantas Polres Pelalawan menilang se.

Daerah

Pasar Higienis Terbengkalai, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:26:59 WIB

BEDELAU.COM --Pasar Higienis di Jalan Teratai kota P.

Daerah

24 Perusahaan di Riau Dilibatkan Dalam Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:17:55 WIB

BEDELAU.COM --Perbaikan ruas Jalan Simpang Minas-Sim.

Daerah

Sepekan Usai Aksi ‘Uang Receh’ Jurnalis, Kabid Humas Polda Riau Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:46:22 WIB

BEDELAU.COM --Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyara.

Daerah

Pemko Pekanbaru Jadi Contoh Nasional! PAD Naik Drastis Berkat Kebijakan Pro Rakyat

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:41:06 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menc.

Daerah

Jalintim Berubah Jadi Ular Besi , Polisi Ngamuk Kejar Sopir yang Potong Kompas!

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:44:08 WIB

BEDELAU.COM --Jalan Lintas Timur KM 75 Pelalawan, Ri.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Polisi Tertibkan Pengendara Lawan Arus di Jalan Lintas Timur Pelalawan
27 Juni 2026
Pasar Higienis Terbengkalai, Ini Penjelasan Pemko Pekanbaru
27 Juni 2026
Bandar Sabu Pasutri di Siak Digerebek, Polisi Temukan Revolver Rakitan
27 Juni 2026
24 Perusahaan di Riau Dilibatkan Dalam Perbaikan Ruas Jalan Minas-Perawang
27 Juni 2026
Polisi Amankan Dua Ekskavator dari Lokasi Dugaan Pembabatan Mangrove di Rohil
27 Juni 2026
Pinjam Motor Alasan Isi Dana, Pria di Kampar Ditangkap Sebulan Kemudian
27 Juni 2026
Kejari Siak Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pemerasan Proyek UKPBJ 2025
26 Juni 2026
Sepekan Usai Aksi ‘Uang Receh’ Jurnalis, Kabid Humas Polda Riau Diganti
26 Juni 2026
Kalung Sawit Jadi Hukuman Dadakan, Dua Pria Digiring Warga ke Polsek Tambusai
26 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Jadi Contoh Nasional! PAD Naik Drastis Berkat Kebijakan Pro Rakyat
26 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
  • 2 El Nino Ekstrem Disebut Sudah Tiba, Ilmuwan Keluarkan Peringatan Bahaya
  • 3 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 4 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 5 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 6 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 7 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved