Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Tillap Uang Zakat, Pegawai Baznas Dumai Dijebloskan ke Penjara

DUMAI, BEDELAU.COM --Zulfikar ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai. Staf pengumpul dana zakat di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Minyak tersebut dilakukan penahanan dan dijebloskan ke dalam penjara.
Pegawai di instansi itu merupakan pesakitan dugaan korupsi penerimaan zakat di Baznas Dumai pada Rumah Sakit Umum Daerah. Perbuatannya telah merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah.
Kasi intelijen Kejari Dumai, Devitra Romiza dikonfirmasi tak menampiknya. Pengusutan perkara ini, disampaikannya, dilakukan penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) "Tim Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial Z," ujar Devitra, Rabu (11/5) malam.
Perbuatan Zulfikar, sambung Devitra, telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2020. Berdasarkan hasil audit kerugian keuangan negara sebesar ratusan juta rupiah.
“Kerugian negara senilai Rp190.282.330,” imbuhnya.
Sebelum dilakukan penahanan, Zulfikar terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dimana sebagai saksi, dia juga telah pernah dimintai keterangan.
"Bahwa terlebih dahulu terhadap tersangka dilakukan pengecekan kesehatan dan tes swab Covid-19 dengan hasil berbadan sehat dan negatif Covid-19 untuk kemudian selanjutnya dititipkan di Rutan Kelas IIB Dumai," sebut Devitra yang didampingi Kasi Pidsus Kejari Dumai Herlina Samosir.
Atas perbuatannya, Zulfikar dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang (UU) RI sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sumber: riauaktual.com
Polres Kuansing Temukan 55 Rakit PETI saat Patroli Gabungan di Sungai Kuantan
BEDELAU.COM --Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (.
Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan D’Poin Terbongkar, Manajer hingga Pemasok Ditangkap
BEDELAU.COM --Tim Direktorat Reserse Narkiba (Ditres.
Curi Motor Milik Jamaah, Marbot di Pekanbaru Dibekuk Polisi
BEDELAU.COM --Ihsan (21) yang merupakan marbot Masji.
Gelapkan Uang Rp36 Juta, Karyawan BRILink di Rokan Hulu Ditangkap Polisi
BEDELAU.COM --Seorang karyawan BRILink berinisial EM.
JPU Tolak Pledoi Risnandar Mahiwa Cs, Minta Hakim Vonis Sesuai Tuntutan
BEDELAU.COM --Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pembe.
Beraksi 18 Kali, Polsek Sukajadi Tangkap Jambret Spesialis Gelang Emas
BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Sukajadi berhasil me.