Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Secara Virtual, Pemkab Bengkalis Bahas Nota Kesepakatan dan Renja Antara BP2MI
BENGKALIS,BEDELAU.COM—Dilaksanakan secara virtual. Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekeretaris Daerah H. Bustami HY hadiri Pembahasan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja (Renja) antara Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Rabu (20/7/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Kantor Bupati Bengkalis dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Amru Herawza dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah Dian Rachmadhany.
Kegiatan ini menindaklanjuti undangan khusu dari Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Pekanbaru-Riau NomorB.517/BP3TKI-3/A/VII/2022, tanggal 19 Juli 2022, yang dilaksanakan secara virtual.
Dalam rapat tersebut, Bustami mengucapkan terima kasih kepada BP2MI yang telah menggagas adanya MoU dengan Kabupaten Bengkalis, semoga kerjasama ini bermanfaat dan dapat memberikan pelayanan kepada imigran yang berada di Kabupaten Bengkalis.
"Kabupataen Bengkalis yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka berpotensi terjadinya migrasi, karena salah satu tempat berlalu lintas antar negara, baik itu secara resmi maupun juga secara legal,” jelas Bustami.
Kemudian lanjut Bustami, semoga kerjasama ini menjadi angin segar dalam penanganan imigran ke luar negeri. Untuk mensukseskan kerjasama ini kepada instansi terkait diharapkan secepatnya untuk mempersiapkan draf/konsep atas kerjasama ini antara Bupati Kabupaten Bengkalis dengan BP2MI.
Perwakilan BP2MI Novi dalam rapat tersebut menyampaikan, nota kesepakatan antara Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tentang Sinergisitas penempatan dan perlindungan Pekerja Imigran Indonesia di Kabupaten Bengkalis, sangat penting.
Menurutnya, dimana dalam nota tersebut dituangkan, jika Benny Rhamdani Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagai pihak pertama dan Bupati Bengkalis sebagai pihak kedua. Sehingga nantinya nota tersebut disekapati secara bersama-sama dan menjadi tanggungjawab bersama.(infotorial/indra)
Polres Meranti Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 9,3 Kg Sabu Disita, Hampir 9 Kg Dimusnahkan
SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Peredaran narkotika jarin.
Usai Didemo, Pemprov Riau akan Pertemukan Mahasiswa Unilak dan UIR dengan Plt Gubri
BEDELAU.COM --Pemprov Riau berencana mempertemukan P.
BMKG Buka Suara Soal Bau Menyengat di Pekanbaru
BEDELAU.COM --Bau menyengat menyerupai bahan kimia y.
DLHK Cek PLTU Hingga Wilayah Perbatasan, Sumber Aroma Gas di Pekanbaru Masih Misterius
BEDELAU.COM --Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan .
Bayi Ditemukan di Teras Rumah Pekanbaru, Polisi: Keluarga Diminta Datangi Dinsos
BEDELAU.COM --Polsek Bina Widya mengimbau jika ada o.
Demo di Kantor Gubernur Riau, Mahasiswa Unilak Sampaikan Kritik Lewat Puisi
BEDELAU.COM --Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bada.








