Pilihan
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Sungai Selat Morong-Rupat
Kasus 28 Pekerja Migran Indonesia, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Gugatan Pedagang Pasar Sarinah-Rimbo Bujang Menang di PTUN Jambi
Polres Rohil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
ROHIL, BEDELAU.COM --Seorang remaja berinisial D (19) diringkus Polres Rokan Hilir, usai diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur, Kamis (1/9/2022) siang.
Kasi Humas Polres Rohil, AKP Juliandi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pelaku pencabulan yang dilakukan kepada anak berusia 12 tahun, Bunga (nama samaran).
"Benar telah diamankan pelaku D. Pelaku ini diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur di perusahaan perkebunan di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rohil, Rabu (8/6/2022) lalu," katanya, Senin (5/9/2022) pagi.
Disampaikan Juliandi peristiwa itu pertama kali diketahui saat orang tua korban R membawa anaknya ke dokter untuk berobat karena alami muntah-muntah.
"Orang tua korban ini merasa ada yang aneh dengan korban yang sering muntah-muntah. Kemudian dibawa berobat dan cek ternyata korban positif hamil," ungkapnya.
Mengetahui anaknya hamil, pelapor langsung menanyakan siapa yang melakukan hingga korban hamil.
"Korban mengatakan sudah disetubuhi oleh pelaku D sebanyak lima kali di berbagai lokasi kejadian. Tak terima pelapor langsung membuat laporan ke Polsek Pujud," bebernya.
Berdasarkan laporan pelapor, kemudian dilakukan penyelidikan. Dari penyelidikan pelaku ditangkap di perusahaan perkebunan Tanjung Medan, Rohil.
"Saat interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku kini telah ditahan dan tengah dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Juliandi.
Akibat perbuatannya, D kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan disangkakan atas pasal 76 E Jo pasal 82 Ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sumber: riauaktual.com
Sering Melamun Sejak Ditinggal Mati Ayah, MNS Gantung Diri Pakai Nilon
BEDELAU.COM --MNS (29) Warga Desa Pulau Aro, Kecamat.
Buron 2 Tahun, Pelaku Persetubuhan Anak di Kuansing Berhasil Diringkus
BEDELAU.COM --Pelaku persetubuhan anak di bawah umur.
Satnarkoba Polresta Pekanbaru Tangkap 'Ratu Narkoba' di Pengeran Hidayat
BEDELAU.COM --Satresnarkoba Polresta Pekanbaru berha.
Pelaku Dugaan Manipulasi Video Putusan Sidang MK di TikTok Diamankan
BEDELAU.COM --Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse.
Bongkar Perselingkuhan Suami, Istri Perwira TNI Dijadikan Tersangka UU ITE
BEDELAU.COM --Polisi menahan HSA, pria pemilik akun .
Ini Penyebab Suami di Pelalawan Tikam Istri Belasan Kali hingga Tewas
BEDELAU.COM --Seorang suami berinisial HYL (27) di D.