Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
KPU Rekrut 20.318 Pantarlih se-Riau, Kerja Hanya Sebulan, Ini Besaran Gaji yang Diterima
PEKANBARU,BEDELAU.COM --- Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Riau merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Gaji atau honorium pantarlih ini sebesar Rp1 juta.
"Gaji Rp1 juta. Masa kerjanya yang tertuang dalam pedoman teknis 534 tahun 2022 sejak 6 Februari - 15 Maret 2023," kata Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto, Senin (30/01/2023).
"Artinya kerja efektifnya Pantarlih memang sebulan. Sebelum Coklit nanti Pantarlih dibekali Bimtek dulu," tambah dia.
Kata dia, tugas Pantarlih ini melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. Jadwalnya 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. "Nanti ada apel gerakan coklit serentak se-Indonesia direncanakan 11 Februari 2023," kata Nugi, sapaan akrab Nugroho Noto Susanto.
Pantarlih yang akan direkrut sebanyak jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau. Adapun jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau pada Pemilu 2024 sebanyak 20.318.
Dengan demikian, KPU Riau akan merekrut sebanyak 20.318 Pantarlih pada Pemilu 2024. Kata Nugi, yang membentuk Pantarlih adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"KPU Riau sudah meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk memonitor pelaksanaan pembentukan Pantarlih agar prosesnya berjalan sesuai prosedur," kata Nugi.
Lanjut Nugi, sesuai Pasal 47 ayat 1 PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada, Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan. Di ayat 2 Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS.
"Sedangkan pada Pasal 48 (1) Pantarlih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 berjumlah 1 (satu) orang pada tiap TPS. (2) Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat," paparnya.
Berikut Syarat Umum dan Kelengkapan Dokumen Pendaftaran Pantarlih :
Syarat Umum
1. Warga Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara jasmani dan rohani
5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling lama 5 tahun
Kelengkapan Dokumen
1. Surat Pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotocopy e-KTP
4. Fotocopy ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir
5. Pas foto 4x6
6. Surat pernyataan
7. Surat keterangan kesehatan
Sumber: cakaplah.com
Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet
BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.
Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga
PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.
Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030
BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.
PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto
BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.
Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau
BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.








