Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejaksaan Negeri Pelalawan Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru
PELALAWAN, BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar dialog interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI PRO 1 FM 99,1 MHz dengan topik “Peran serta Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung Program Strategi Nasional dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di Kantor RRI Pekanbaru, Kamis (28/1/21).
Dialog interaktif Jaksa Menyapa tersebut dipandu Penyiar Jafri Mansyur, Presenter Tuti Fitri, S.H., Pengarah Acara (PA Studio) Kasi Pengembangan Berita Lisa Saiful, Produser Kabid Pemberitaan Feri Widodo, S.Ag dan Penanggung Jawab Siaran Kepala LPP RRI Pekanbaru Ngatno, S.Sos.
Dengan nara sumber Sumriadi, S.H., M.H. selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Fauziazi, S.E., M.M/ selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan.
Sumriadi kepada media mengatakan, bahwa kegiaatan ini merupakan bentuk dukungan dan peran serta Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung pelaksanaan program PTSL menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan.
"MOU ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: B-01/L.4.19/MOU/65/01/2020 tanggal 03 Februari 2020 tentang kordinasi dan kerja sama pelakasanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria / pertanahan dan tata ruang, "ujarnya.
Dikatakannya lagi, Pendaftaran Tanah Sistematis yang dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menjadi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kebijakan ini menjadi Program Strategis Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat, melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," tuturnya.
Sementara , target pendaftaran program PTSL tahun 2021 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan untuk wilayah Kabupaten Pelalawan (5 Kecamatan, yaitu Bandar Petalangan, Teluk Meranti, Bunut, Kuala Kampar, Pangkalan Kuras) sebanyak 32.000 bidang tanah.* (Jc)
Sudah Antre 3 Jam, Pengendara Pekanbaru Malah Tak Kebagian Solar
BEDELAU.COM --Antrean panjang kendaraan untuk mendap.
Belasan Tahun Tak Tersentuh Perbaikan, Pemko Pekanbaru Aspal Jalan Pesisir Rumbai
BEDELAU.COM --Penantian panjang warga di kawasan Jal.
Cek Karhutla Meluas, Kapolda Riau dan Pangdam Tuanku Tambusai Turun ke Siak
BEDELAU.COM --Polda Riau meningkatkan kewaspadaan te.
Pelebaran Jalan Tuanku Tambusai Ditargetkan Rampung Desember, Simpang SKA Bakal Ditutup
BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mel.
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan, Aktivitas LGBT yang Meresahkan Ditindak
BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memp.
Bawa 1.020 Tanda Tangan, Warga Rupat Desak Imigrasi Deportasi WN Malaysia Chua Cin Heng
BEDELAU.COM --Persoalan konflik agraria yang melibat.








