Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Kejaksaan Negeri Pelalawan Dialog Interaktif di RRI Pekanbaru

PELALAWAN, BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar dialog interaktif "Jaksa Menyapa" di RRI PRO 1 FM 99,1 MHz dengan topik “Peran serta Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung Program Strategi Nasional dalam pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertempat di Kantor RRI Pekanbaru, Kamis (28/1/21).
Dialog interaktif Jaksa Menyapa tersebut dipandu Penyiar Jafri Mansyur, Presenter Tuti Fitri, S.H., Pengarah Acara (PA Studio) Kasi Pengembangan Berita Lisa Saiful, Produser Kabid Pemberitaan Feri Widodo, S.Ag dan Penanggung Jawab Siaran Kepala LPP RRI Pekanbaru Ngatno, S.Sos.
Dengan nara sumber Sumriadi, S.H., M.H. selaku Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Fauziazi, S.E., M.M/ selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan.
Sumriadi kepada media mengatakan, bahwa kegiaatan ini merupakan bentuk dukungan dan peran serta Kejaksaan Negeri Pelalawan dalam mendukung pelaksanaan program PTSL menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU Kejaksaan Negeri Pelalawan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan.
"MOU ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan Nomor: B-01/L.4.19/MOU/65/01/2020 tanggal 03 Februari 2020 tentang kordinasi dan kerja sama pelakasanaan tugas dan fungsi dalam rangka penegakan hukum dan pemulihan aset di bidang agraria / pertanahan dan tata ruang, "ujarnya.
Dikatakannya lagi, Pendaftaran Tanah Sistematis yang dilaksanakan desa demi desa di wilayah kabupaten dan kelurahan demi kelurahan di wilayah perkotaan yang meliputi semua bidang tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menjadi Kebijakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Kebijakan ini menjadi Program Strategis Nasional dengan konsep membangun data bidang tanah baru dan sekaligus menjaga kualitas data bidang tanah yang ada agar seluruh bidang-bidang tanah terdaftar lengkap dan akurat, melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," tuturnya.
Sementara , target pendaftaran program PTSL tahun 2021 oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan untuk wilayah Kabupaten Pelalawan (5 Kecamatan, yaitu Bandar Petalangan, Teluk Meranti, Bunut, Kuala Kampar, Pangkalan Kuras) sebanyak 32.000 bidang tanah.* (Jc)
Teken PKS dengan Perguruan Tinggi, Posbankum Bisa Dijadikan Laboratorium Praktek Mahasiswa
BEDELAU.COM --Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) .
Wako Agung Dampingi Menteri Hukum RI ke Kelurahan Tobek Godang, Apresiasi Hadirnya Posbankum
BEDELAU.COM --Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugr.
Dilakukan Pengejaran Besar-besar, Seorang Terpidana Mati Kabur dari Rutan Kelas IIB Siak
BEDELAU.COM --Drone yang diterbangkan untuk melacak .
DLHK Pekanbaru Tangkap Pencuri Kabel PJU dan Gagalkan Pencurian Kuningan Tugu Adipura
BEDELAU.COM --Tim pengawasan Dinas Lingkungan Hidup .
Dishub Pekanbaru Mulai Ganti Kabel PJU Sudirman Usai Dicuri ‘Rayap Besi’
BEDELAU.COM --- Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mul.
Pembangunan Fisik Hotel Riau di Jakarta Dimulai, Ini Targetnya
JAKARTA,BEDELAU.COM --- Proyek strategis milik Pemer.