• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tenayan Raya Tangkap 4 Pengedar dan Pemasok Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 19:41:26 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Tangkap 4 Pengedar dan Pemasok Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan empat tersangka pengedar dan seorang pemasok narkoba, serta tiga orang lainnya, di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru pada dini hari Rabu (09/08/2023).

Para tersangka pengedar adalah AS (32), AN (30), RM (35), dan AK (29), sedangkan pemasok narkoba untuk THM tersebut adalah OK (32).

Selain itu, petugas juga menemukan tiga orang lainnya di sebuah ruangan karaoke di tempat hiburan malam, yakni DA, VA, dan BW.

Tersangka OK (32) diamankan oleh petugas setelah hasil pengembangan dari empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang sudah diamankan sebelumnya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, menyatakan bahwa keempat pelaku ditangkap di salah satu THM di Kota Pekanbaru.

"Para tersangka memiliki peran sebagai pemilik dan pengguna narkotika. Tes urine terhadap tujuh tersangka menunjukkan hasil positif narkotika," ungkapnya, Senin (14/8/2023) pagi.

Dari keempat tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkoba jenis sabu seberat 2,71 gram, satu paket daun ganja kering seberat 0,85 gram, satu bungkus plastik bening yang berisi 5 butir pil ekstasi, dan sabu seberat 2,11 gram.

Dodi Vivino menjelaskan bahwa penangkapan ini dimulai saat Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap DPO narkotika jenis sabu dengan inisial A, yang diketahui berada di salah satu THM.

"Petugas melihat seorang pria yang merupakan teman dekat DPO dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di samping parkiran. Saat didekati, petugas melihat orang tersebut membuang sesuatu ke tanah. Petugas langsung mengamankan pria inisial AK tersebut," sambung Dodi.

Setelah diamankan, petugas menemukan bahwa AK telah membuang sebuah plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu.

"Paket sabu yang dibuang oleh tersangka AK berada dalam bungkus plastik bening," masih kata mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

AK mengakui bahwa sabu tersebut akan digunakan bersama temannya di tempat hiburan tersebut. Petugas membawa AK ke lokasi yang dimaksud, dan di dalam ruangan karaoke THM tersebut ditemukan 5 orang temannya.

Dari penggeledahan terhadap keenam rekan AS, AN, AK, RM, DA, dan VA, ditemukan 5 butir narkotika jenis pil ekstasi yang diakui milik RM, dan disimpan di belakang speaker.

"Tak hanya itu, anggota petugas kemudian menggeledah mobil milik pelaku AS dengan nomor polisi BM 9347 XY dan menemukan 10 plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu," ujarnya lagi.

Dengan temuan ini, para tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya.

"Setelah diinterogasi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok dengan inisial OK (32)," terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal langsung memburu tersangka OK ke rumahnya di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru.

"Saat sampai di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang berperilaku mencurigakan dan mencoba melarikan diri saat didekati petugas. Setelah upaya kejar-kejaran selama sekitar 15 menit, pelaku berhasil diamankan," jelas Dodi yang pernah menjadi Kasubbag Polresta Pekanbaru itu.

Setelah mengamankan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 7 plastik bening yang masing-masing berisi 50 pil ekstasi, serta satu plastik bening yang berisi 10 butir pil ekstasi.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka OK. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 360 butir pil ekstasi dan 10 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening ukuran sedang, dengan berat total 579,5 gram.

"Berdasarkan keterangan OK, diketahui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang di Malaysia dengan inisial AZ (DPO)," jelas Dodi lagi.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," ungkap Dodi mengakhiri.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:50:29 WIB

BEDELAU.COM --Kasus pembunuhan yang menggemparkan wa.

Hukrim

Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 18:38:46 WIB

BEDELAU.COM --Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) P.

Hukrim

UAS Meledak di Sidang Abdul Wahid, "Saya Tak Lihat Satu Bukti Pun!"

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:09:46 WIB

BEDELAU.COM --Suasana Pengadilan Tipikor Pekanbaru d.

Hukrim

Perampokan Sadis di Pelalawan, Kasir Ditusuk 22 Kali

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:03:57 WIB

BEDELAU.COM --Aksi perampokan disertai kekerasan bru.

Hukrim

UAS Ungkap Abdul Wahid Pernah Mengadu Soal Dugaan Ancaman Rekaman KPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:42:59 WIB

BEDELAU.COM --Pendakwah nasional Ustaz Abdul Somad m.

Hukrim

Ahli Bongkar Kunci Kasus Dugaan Korupsi Abdul Wahid

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:42:55 WIB

BEDELAU.COM --Sidang korupsi yang menjerat Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Ribuan Pencari Kerja Serbu Job Fair Pekanbaru 2026
21 Juni 2026
Dapat Hadiah Umrah dari Wako, Jurnalis di Pekanbaru Ucapkan Terima Kasih
21 Juni 2026
Remaja 15 Tahun Tewas dalam Kecelakaan Beruntun 5 Kendaraan di Kuansing
21 Juni 2026
Wabup Muzamil Hadiri Road to Riau Bhayangkara Run 2026, Ribuan Peserta Semarakkan HUT Bhayangkara ke-80 di Meranti
21 Juni 2026
Malam Ini Letto Berikan “Ruang Rindu” Bagi Para Penggemar
20 Juni 2026
Tragis! Pekerja Asal Rohil Tewas Seketika Tertimpa Kapal Kayu di Batu Bara
20 Juni 2026
Suami Korban Pembunuhan di Ujung Batu Ditangkap, Misteri Kematian Tukang Pijat Mulai Terkuak
20 Juni 2026
Lahan Sawah Terlanjur Jadi Perumahan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru
20 Juni 2026
Pasangan Kekasih Diduga Curi Motor di Parkiran RSUD Bengkalis Diringkus Polisi
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Ini Daftar 280 PKS di 15 Provinsi yang Dilaporkan Mentan ke Kapolri Dugaan Permainan Harga TBS
  • 2 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun yang Diduga Dimark-up Dadan Sudah Dirakit, Kini Mau Dipakai Buat Apa?
  • 3 Terkuak! Ini Daftar SMA-SMK Negeri di Pekanbaru yang Rekrut 953 Siswa di Luar Sistem SPMB 2025
  • 4 PETI Kuansing Digerebek Beruntun
  • 5 Angin Kencang Melanda Desa Api Api, SMPN 1 Banlak Rusak Parah
  • 6 Besok Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai, Jangan Langgar 10 Pelanggaran Ini
  • 7 Pembukaan Pekan Penghijauan, Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Wujudkan Aksi Nyata

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved