• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 879 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polsek Tenayan Raya Tangkap 4 Pengedar dan Pemasok Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

Redaksi

Senin, 14 Agustus 2023 19:41:26 WIB
Cetak
Polsek Tenayan Raya Tangkap 4 Pengedar dan Pemasok Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan empat tersangka pengedar dan seorang pemasok narkoba, serta tiga orang lainnya, di sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru pada dini hari Rabu (09/08/2023).

Para tersangka pengedar adalah AS (32), AN (30), RM (35), dan AK (29), sedangkan pemasok narkoba untuk THM tersebut adalah OK (32).

Selain itu, petugas juga menemukan tiga orang lainnya di sebuah ruangan karaoke di tempat hiburan malam, yakni DA, VA, dan BW.

Tersangka OK (32) diamankan oleh petugas setelah hasil pengembangan dari empat tersangka pengedar dan pengguna narkoba yang sudah diamankan sebelumnya.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Bagus Harry Priyambodo melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, menyatakan bahwa keempat pelaku ditangkap di salah satu THM di Kota Pekanbaru.

"Para tersangka memiliki peran sebagai pemilik dan pengguna narkotika. Tes urine terhadap tujuh tersangka menunjukkan hasil positif narkotika," ungkapnya, Senin (14/8/2023) pagi.

Dari keempat tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 bungkus narkoba jenis sabu seberat 2,71 gram, satu paket daun ganja kering seberat 0,85 gram, satu bungkus plastik bening yang berisi 5 butir pil ekstasi, dan sabu seberat 2,11 gram.

Dodi Vivino menjelaskan bahwa penangkapan ini dimulai saat Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap DPO narkotika jenis sabu dengan inisial A, yang diketahui berada di salah satu THM.

"Petugas melihat seorang pria yang merupakan teman dekat DPO dengan gerak-gerik mencurigakan sedang berada di samping parkiran. Saat didekati, petugas melihat orang tersebut membuang sesuatu ke tanah. Petugas langsung mengamankan pria inisial AK tersebut," sambung Dodi.

Setelah diamankan, petugas menemukan bahwa AK telah membuang sebuah plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu.

"Paket sabu yang dibuang oleh tersangka AK berada dalam bungkus plastik bening," masih kata mantan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya itu.

AK mengakui bahwa sabu tersebut akan digunakan bersama temannya di tempat hiburan tersebut. Petugas membawa AK ke lokasi yang dimaksud, dan di dalam ruangan karaoke THM tersebut ditemukan 5 orang temannya.

Dari penggeledahan terhadap keenam rekan AS, AN, AK, RM, DA, dan VA, ditemukan 5 butir narkotika jenis pil ekstasi yang diakui milik RM, dan disimpan di belakang speaker.

"Tak hanya itu, anggota petugas kemudian menggeledah mobil milik pelaku AS dengan nomor polisi BM 9347 XY dan menemukan 10 plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu," ujarnya lagi.

Dengan temuan ini, para tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya.

"Setelah diinterogasi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok dengan inisial OK (32)," terangnya.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Tim Opsnal langsung memburu tersangka OK ke rumahnya di Jalan Lobak, Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru.

"Saat sampai di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang berperilaku mencurigakan dan mencoba melarikan diri saat didekati petugas. Setelah upaya kejar-kejaran selama sekitar 15 menit, pelaku berhasil diamankan," jelas Dodi yang pernah menjadi Kasubbag Polresta Pekanbaru itu.

Setelah mengamankan pelaku, petugas menemukan barang bukti berupa 7 plastik bening yang masing-masing berisi 50 pil ekstasi, serta satu plastik bening yang berisi 10 butir pil ekstasi.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka OK. Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan 360 butir pil ekstasi dan 10 paket narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening ukuran sedang, dengan berat total 579,5 gram.

"Berdasarkan keterangan OK, diketahui bahwa narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut diperoleh dari seseorang di Malaysia dengan inisial AZ (DPO)," jelas Dodi lagi.

Saat ini, kelima tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," ungkap Dodi mengakhiri.

 

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya

Selasa, 04 November 2025 - 19:03:24 WIB

BEDELAU.COM --Warga Dusun IV Tapui Indah, Desa Kesum.

Hukrim

Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan

Selasa, 04 November 2025 - 19:00:48 WIB

BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .

Hukrim

Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara

Senin, 03 November 2025 - 19:11:18 WIB

BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.

Hukrim

OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid

Senin, 03 November 2025 - 19:08:39 WIB

BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mel.

Hukrim

Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau

Senin, 03 November 2025 - 18:47:26 WIB

BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.

Hukrim

Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal

Senin, 03 November 2025 - 18:42:13 WIB

BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
JADWAL PENDAFTARAN PEKAN RAYA BIOLOGI 2026 RESMI DIUMUMKAN
04 November 2025
Prabowo Pasang Badan Soal Utang Kereta Cepat China Whoosh: Jangan Menari di Gendangnya Orang!
04 November 2025
Pria di Pelalawan Ditemukan Tewas di Rumahnya
04 November 2025
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
04 November 2025
PKB Riau Siap Beri Dukungan Moral dan Pendampingan Hukum untuk Gubernur Abdul Wahid
04 November 2025
PKL Ditata, Pemko Pekanbaru Siapkan Sejumlah Tempat Relokasi
04 November 2025
Terjaring OTT, Gubri Abdul Wahid Miliki Harta Rp4,8 M Saat Duduk di DPR RI
04 November 2025
AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau
03 November 2025
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
03 November 2025
OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
03 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 OTT, KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid
  • 2 Buaya Raksasa Sepanjang 7 Meter dan Berat Hampir 1 Ton Diamankan Warga di Sungai Undan Inhil
  • 3 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 4 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 5 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 6 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 7 RSD Madani Pekanbaru Resmikan Layanan Hemodialisis

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved