Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Remaja di Kulim Cabuli Anak di Bawah Umur, Mengaku Terpengaruh Video Porno
PEKANBARU,BEDELAU.COM --Seorang remaja berinisial FH berusia 21 tahun saat ini berada di sel Polsek Tenayan Raya atas tuduhan pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 5 tahun.
Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino, menjelaskan bahwa penangkapan remaja ini berawal dari laporan seorang ibu korban terkait dugaan pencabulan terhadap anaknya.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (24/8/2023) di Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim. Ibunya baru menyadari kejadian ini sehari setelahnya ketika anaknya mengeluh sakit di area kewanitaannya.
"Pada saat hendak memandikan anaknya, dia merasa kesakitan. Anaknya kemudian mengungkap bahwa pelaku, yang dikenal sebagai bang H, lah yang melakukan ini," jelas Iptu Dodi.
Ibu korban mencari kepastian dan bertanya lebih lanjut kepada anaknya, yang kemudian mengakui bahwa pelaku membuka celananya dan melakukan tindakan cabul terhadapnya.
"Ibu korban dan pihak RT RW mencoba menginterogasi pelaku terlebih dahulu, tetapi pelaku pada awalnya membantah dan tidak mengakui," tambah Iptu Dodi.
Dengan keraguan terhadap pengakuan pelaku, ibu korban bersama dengan pihak RT RW membawa pelaku ke Polsek Tenayan Raya. Di kantor polisi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya, yaitu mencabuli anak di bawah umur dengan menggunakan ujung jari dan kemaluannya.
Dalam wawancara dengan penyidik, pelaku mengakui bahwa hasratnya tidak bisa ditahan karena terpengaruh oleh tontonan tak senonoh, dan dia membawa korban ke tempat terpisah untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
"Diajak ke tempat terpencil, pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut karena terpengaruh oleh tontonan video porno," pungkas Iptu Dodi.
Kasus ini kini dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Cabuli Keponakan, Pria di Pelalawan Ini Diringkus Tanpa Perlawanan
BEDELAU.COM -Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek .
Sudah Dipenjara di Nusakambangan, Bos Surya Dumai Grup Mengaku akan Hibahkan Aset Rp 10 Triliun ke Negara
BEDELAU.COM -- Bos Surya Dumai Grup.
Kabar OTT KPK, Ini Kata Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau
BEDELAU.COM --Beredar kabar Komisi Pemberantasan Kor.
Kabar OTT Pejabat PUPR Riau Beredar, Suasana Kantor dan Rumah Dinas Gubernur Tetap Normal
BEDELAU.COM --Kabar adanya operasi tangkap tangan (O.








