Pilihan
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Ketua Komunitas Motor di Bengkalis Cabuli 40 Anak, Dalih Sedang Dalami Ilmu Hitam
BEDELAU.COM --40 anak di bawah umur di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial A (38), yang mengaku sedang mendalami ilmu hitam.
Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, mengungkapkan bahwa para korban merupakan anggota dari komunitas Pariasi Motor Community (PMC), sebuah geng motor yang dipimpin oleh tersangka A.
"Tersangka A sudah kita amankan. Modus tersangka diketahui mengumpulkan sperma para korban dan memerintahkan mereka untuk meminumnya, dengan dalih memberi makan anak-anak jin yang dimiliki oleh tersangka," terang Bimo, Selasa (26/9/2023).
Peristiwa tragis ini terungkap ketika A mencabuli MRH, adik kandung dari pelapor.
Pelapor curiga terhadap perubahan perilaku adiknya yang tiba-tiba menjadi lebih pendiam.
Setelah melakukan penyelidikan, pelapor menemukan percakapan di WhatsApp antara adiknya dan tersangka.
"Pelapor kemudian membujuk adiknya agar mau menceritakan kejadian tersebut, dan adiknya mengakui bahwa sudah dua kali menjadi korban pencabulan oleh A. Tindakan ini dilakukan karena korban sudah terlibat dalam geng A dan tersangka mengaku sedang menuntut ilmu hitam," beber Bimo.
Setelah mendapatkan pengakuan dari adiknya, kakak korban segera melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.
Pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Bathin Solapan pada Sabtu (16/9/2023) sekitar pukul 12.30 WIB. Selanjutnya, tim opsnal membawa pelaku ke Polsek Mandau untuk proses lebih lanjut," tandas Bimo.
Tersangka A dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara dengan hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
SUMBER: RIAUAKTUAL.COM
Setelah Lebih 24 Jam, KPK Akui Sita Dokumen dan Uang di Kantor Bupati Inhu
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mem.
Siksa Balita Hingga Tewas, Pria di Kuansing Divonis 19 Tahun Penjara
BEDELAU.COM --Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) T.
Kejati Riau Sita SPBU Terkait Dugaan Korupsi Dana PI 10 Persen di PT SPRH
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyita.
Polisi Ungkap Dua Kasus Predator Anak di Pangkalan Kuras Pelalawan
BEDELAU.COM --Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras me.
KPK akan Jadwalkan Periksa Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
BEDELAU.COM --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) men.
Kasus Korupsi PI Blok Rokan, Kejati Riau Kembali Tahan Dua Tersangka
BEDELAU.COM --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali.








