• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Bengkalis

Lagi, Penampakan 4 Anggota DPRD Bengkalis Diberhentikan Parpol Hadiri Sidang Paripurna

Redaksi

Selasa, 26 September 2023 16:14:54 WIB
Cetak
Lagi, Penampakan 4 Anggota DPRD Bengkalis Diberhentikan Parpol Hadiri Sidang Paripurna
FOTO : Sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 berlangsung penuh khidmat di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (26/9/2023).(sukardi)

BENGKALIS,BEDELAU.COM—Agenda sidang paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2023 berlangsung penuh khidmat di Gedung DPRD Bengkalis, Senin (26/9/2023).

Sidang terhormat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Bengkalis Sofyan, S.Pdi dan Wakil Ketua IV DPRD Bengkalis Syaiful Ardi. Menariknya, paripurna yang dihadiri 37 Anggota DPRD Bengkalis, turut dihadiri empat anggota DPRD Bengkalis, yang telah menerima SK penggantian antar waktu (PAW) dari Gubernur Riau.

FOTO : Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok, terlihat duduk dikursi barisan belakang sambil bermain ponselnya, Senin (26/9/2023).(sukardi)

Penampakan empat wakil rakyat yang sudah dipecat Partai Golkar Bengkalis tersebut, justru dianggap biasa oleh peserta sidang paripurna DPRD Bengakalis, termasuk Sekretariat DPRD Bengkalis, yang justru meminta ke empatnya tandatangani daftar hadir.

Empat anggota DPRD Bengkalis, yang diberhentikan karena pindah partai politik (Parpol) tersebut diantaranya, Ruby Handoko (Akok), Al-Azmi, Septian Nugraha dan Syafroni Untung. Para anggota DPRD Bengkalis ini tampak aktif dalam sidang paripurna, yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni.

FOTO : Sepetian Nugraha, anggota DPRD Bengkalis yang sudah di PAW atas SK Gubernur Riau juga terlihat dibarisan tengah, Senin (26/9/2023).(sukardi)

Ketua DPD Partai Golkar Bengkalis Syahrial, ST saat dikonfirmasi terkait adanya empat anggota DPRD Bengkalis, yang statusnya dalam proses Pengganti Antar Waktu (PAW) tidak bisa menjawab.

“Saya tidak bisa jawab itu, nanti takutnya perang komentar,”katanya melalui pesan WhatsApp, Senin (26/9/2023).

FOTO : Anggota DPRD Bengkalis, Al Azmi dan Syafroni Untung duduk dibarisan belakang, Senin (26/9/2023).(sukardi)

Pantauan media ini di DPRD Bengkalis. Empat anggota DPRD Bengkalis duduk berada dibarisan kursi ruang sidang paripurna. Tanpa, merasa sedikitpun ada yang janggal, keempat anggota DPRD Bengkalis mengikuti jalannya sidang paripurna dari awal hingga berakhirnya sidang.

Sementara sebelumnya, Kamis (21/9/2023) lalu, Sekretaris DPD Golkar Riau, Indra Gunawan Eet, angkat bicara terkait konflik internal DPRD Kabupaten Bengkalis, yang menyeret Ketua DPD Golkar Bengkalis, Syahrial.

Melalui keputusan Rapat bersama dengan beberapa pihak, untuk menjelaskan kronologis peristiwa di DPRD Bengkalis, yang saat ini isunya melebar kemana-mana.

Menurut Indra Gunawan Eet, pada kesimpulannya, apa yang dilakukan oleh Syahrial dalam proses Penggantian Antar Waktu (PAW) kepada empat Anggota DPRD Bengkalis yang terbukti pindah ke Partai Golkar, sudah sesuai dengan intruksi DPP Partai Golkar.

"Yang dilakukan Ketua Golkar Bengkalis kepada Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok, sudah sesuai intruksi partai dan tidak ada pelanggaran apapun," tegas Indra Gunawan Eet.

"Perintah partai kan sudah jelas, semua anggota dewan aktif, wajib mendaftarkan diri untuk menjadi Bacaleg Golkar, sebagai upaya pemenangan Golkar di Pemilu 2024. Dan mereka tidak mematuhi instruksi itu. Sedangkan tidak mendaftarkan diri saja disanksi, apalagi sampai pindah partai," jelas Mantan Ketua DPRD Riau ini.

Selanjutnya, Engah Eet juga mendorong agar Sekretariat DPRD Bengkalis mempersiapkan langkah untuk pelantikan Anggota Dewan yang akan menggantikan Septian Nugraha, Al Azmi, Syafroni Untung, dan Ruby Handoko alias Akok.(ra)

 

 

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:04:10 WIB

BEDELAU.COM --Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau ak.

Politik

AHY Apresiasi Gaya Kepempimpinan Agung Nugroho, Jadi Role Model Kader Demokrat

Ahad, 17 Mei 2026 - 19:18:10 WIB

BEDELAU.COM --Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimu.

Politik

Dukungan dan Pujian AHY untuk Agung Nugroho Kembali Pimpin DPD

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:34:47 WIB

BEDELAU.COM --Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demok.

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Agung Nugroho Lantik 39 ASN, 18 Lurah Baru Siap Perkuat Pelayanan Masyarakat
24 Juli 2026
Mangrove Rohil Dibabat Alat Berat, Polisi Sita Ekskavator dan Tetapkan Tersangka
24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ternyata Sedang Diperiksa Tim 9
24 Juli 2026
Kecam Dugaan Pemukulan Wartawan di Siak, Desak Polisi Usut hingga Aktor Intelektual
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Polsek Sukajadi: Kasus Tiga Eks Karyawan PT Asyifa Diduga Gelapkan Uang Perusahaan
24 Juli 2026
Wako Agung Minta RT dan RW di Pekanbaru Aktif Laporkan Persoalan Lingkungan
24 Juli 2026
Penanaman Serentak Kuartal III Siap Dimulai, Polsek Tandun Tinjau Lahan Jagung
24 Juli 2026
Jumat Berkah Subuh, Kepedulian Sosial Hadir di Meureudu
24 Juli 2026
220 Mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK Ikuti Karya Bakti Mahasiswa di Kabupaten Siak
23 Juli 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang
  • 2 Polisi Selidiki Kericuhan di DPRD Riau, Rekaman CCTV Jadi Bukti Utama
  • 3 Serang Pakai Sajam Saat Disergap, Polisi Tembak Pengedar Ekstasi di Pekanbaru
  • 4 Resahkan Warga, Wako Pekanbaru Perintahkan Satpol PP Segera Tertibkan Tenda Biru di Air Hitam
  • 5 Ditlantas Polda Riau dan BPTD Intensifkan Ramp Check Demi Keselamatan
  • 6 Prabowo Bocorkan Motor Listrik Nasional Segera Meluncur
  • 7 Konflik Parisman dan Eet, BK DPRD Riau Proses Sesuai Kode Etik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved