• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 868 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 999 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Terkait Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Rizki Poliang: Kita Berharap Segera Disidangkan

Redaksi

Jumat, 19 Januari 2024 20:58:31 WIB
Cetak
Terkait Kasus Korupsi Hotel Kuansing, Rizki Poliang: Kita Berharap Segera Disidangkan
Rizki Poliang, kuasa hukum tersangka dugaan korupsi Hotel Kuansing. (foto: ist/goriau.com)

BEDELAU.COM --Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau belum melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Saat ini, jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kuansing masih mempersiapkan dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan.

"Ini lagi mematangkan surat dakwaan, setelah itu kami limpahkan," ujar Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo kepada GoRiau.com, Jumat (19/1/2024) siang.

Pada perkara ini, Kejari Kuansing sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni HY dan S. HY merupakan mantan Kepala Bappeda Kuansing dan S adalah mantan Kabag Pertanahan Kuansing.

Berkas perkara dinyatakan lengkap pada 15 Desember 2023. Ketika itu, penyidik Kejari Kuansing langsung melimpahkan berkas perkara ke JPU.

Mengenai kondisi ini, Rizki 'Poliang' Junianda Putra, kuasa hukum HY berharap JPU segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan.

"Ya, kita berharap perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor, sehingga cepat disidangkan," ujar Rizki Poliang.

Rizki mempertanyakan pihak jaksa yang tak kunjung melimpahkan berkas perkara kliennya ke pengadilan. Sebab, berkas perkara sudah P-21 sejak 15 Desember 2023 silam dan penahanan oleh JPU akan berakhir pada 2 Februari mendatang.

"Kami minta ini segera disidangkan, biar ada kepastian hukum terhadap klien kami. Semakin cepat sidang, semakin cepat kepastian hukumnya," tutup Rizki Poliang.***

 

 

 

 

Sumber: goriau.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi

Ahad, 02 November 2025 - 22:38:27 WIB

BEDELAU.COM --Masyarakat pemilik kebun sawit yang be.

Hukrim

Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi

Ahad, 02 November 2025 - 19:27:52 WIB

BEDELAU.COM --Jajaran Polsek Kampar Kiri menindak te.

Hukrim

Dua Napi Perempuan di Lapas Pekanbaru Sembunyikan Sabu Dalam Pembalut

Sabtu, 01 November 2025 - 18:34:41 WIB

BEDELAU.COM --Dua narapidana perempuan di Lapas Pere.

Hukrim

Gara-Gara Ditagih Utang, Pria di Kuansing Nekat Bacok Temannya

Sabtu, 01 November 2025 - 18:31:07 WIB

BEDELAU.COM --- Diduga tidak terima.

Hukrim

IRT Dipenjara Gara-gara Gadaikan Mobil Kredit dalam Jaminan Fidusia

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:29:49 WIB

BEDELAU.COM --Kasus penggelapan dengan cara menggada.

Hukrim

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Terkubur dengan Terpal di Kebun Warga Siak

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:16:48 WIB

BEDELAU.COM --Warga Kampung Perawang Barat, Kecamata.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dinilai Anggotanya Bodong, Kelompok Tani Desa Lubuk Besar Minta PN Tembilahan Tidak Eksekusi
02 November 2025
Usai Bocah Tewas, BBKSDA Riau Imbau Warga Menanam Tanaman Ini di Lintasan Gajah
02 November 2025
Satu Kapal Beroperasi, Penyeberangan Air Putih–Sungai Selari Bengkalis Antre Belasan Jam
02 November 2025
Karhutla Melanda Tujuh Daerah di Riau, Tim Satgas Darat dan Udara Dikerahkan
02 November 2025
Hanss Seidel Foundation ke Unilak Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
02 November 2025
MBG di Pekanbaru Jangkau 240 Sekolah, Pemko Ikut Awasi Kualitas Makanan Ades Ades
02 November 2025
Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kampar Kabur saat Disergap Polisi
02 November 2025
Acara Syukuran di Kampar Ricuh, Anggota DPRD Disiram Air Cabai
02 November 2025
Pengaruh Kebijakan Perpajakan Terhadap Peningkatan Pendapatan Negara Di Indonesia
01 November 2025
Debit Waduk PLTA Koto Panjang Mendekati Batas Terendah Level Bawah
01 November 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Peresmian Dapur MBG di SPPG Al-Barokah, Tengku Mukhtasar : Program Prioritas dari Presiden Republik Indonesia yakni H. Prabowo Subianto
  • 2 Bangsa yang Tak Membaca, Bangsa yang Mudah Lupa
  • 3 Pemilihan RT/RW di Pekanbaru Digelar Serentak Desember 2025
  • 4 Wanita Asal Pekanbaru Tewas Dibunuh Suami di Singapura
  • 5 Hakikat Kehidupan : Sebuah Renungan Filosofis dalam “Filsafat Pendidikan Biologi”
  • 6 Menyelami Pendidikan Biologi dengan Lensa Filsafat
  • 7 Warga Keluhkan Listrik Sering Padam, Meminta Pemerintah Daerah dan PLN Bisa Menyelesaikan Permasalahan Pemadaman Listrik

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved