• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Nasional

Perpres Besaran Gaji ASN 2024: Gaji Tertinggi PNS Rp6,3 Juta,PPPK Rp7,3 Juta

Redaksi

Rabu, 31 Januari 2024 20:03:54 WIB
Cetak
Perpres Besaran Gaji ASN 2024: Gaji Tertinggi PNS Rp6,3 Juta,PPPK Rp7,3 Juta
Grafis besaran gaji ASN 2024 sesuai Perpres Nomor 10/2024. (AIDIL ADRI/RIAUPOS)

BEDELAU.COM -- Kenaikan gaji sebesar 8 persen yang dijanjikan pemerintah untuk aparatur sipil negara (ASN) bakal cair dalam beberapa hari ke depan. Kepastian itu diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10/2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil dan Perpres Nomor 11/2024 tentang Daftar Gaji Pokok dan Tunjangan PPPK Tahun 2024.

Dalam beleid itu, disebutkan pula besaran kenaikan gaji PNS dan PPPK secara terperinci untuk masing-masing golongan. Gaji terendah PNS pada golongan I ditetapkan sebesar Rp1.685.700-Rp2.522.600. Angka ini meningkat dibandingkan sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp1.560.800-Rp2.335.800.

Adapun gaji tertinggi PNS diperoleh mereka yang termasuk dalam Golongan IV E sebesar Rp6.373.200. Angka tersebut meningkat dibandingkan sebelumnya yang hanya Rp5.901.200. Untuk gaji tertinggi PPPK ditetapkan Rp7.329.000 diperoleh Golongan XVII dan terendah Rp1.938.500 untuk Golongan I.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sudah dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara.

”Saya belum dapat informasi dari Kementerian Keuangan, mestinya sudah bisa cair 1-2 hari ini,” ujarnya ditemui seusai Rapat Komite Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) di Kantor Bappenas, Selasa (30/1/2024).

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Yustinus Prastowo mengatakan rapel kenaikan gaji PNS baru akan cair apabila Peraturan Pemerintah (PP) telah diterbitkan.

Pemerintah akan segera membayar penuh selisih gaji PNS yang naik 8 persen tersebut. Nanti dihitung sejak Januari sampai dengan kapan pembayaran dilakukan sesuai PP. Jika PP rampung Februari, maka dibayarkan selisih Januari plus Februari secara penuh.

Menpan-RB Anas juga membahas perpindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara. Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar dirinya membuat skenario komprehensif terkait rencana pemindahan ASN.

”Termasuk formasi pemerintah pusat sebanyak 250 ribu fresh graduate buat IKN, termasuk dipilih talenta-talenta digital yang rencananya Maret akan mulai tes untuk mereka,” ujarnya.

Rencana itu linier dengan proses pematangan sistem smart ASN yang akan mengintegrasikan seluruh layanan ASN ke dalam satu aplikasi. Talenta digital kembali ditekankan mengingat nanti sistem digital diterapkan sepenuhnya di IKN.

”Layanannya juga digital dan kita sedang mempertimbangkan untuk persentase masyarakat lokal diberi ruang khusus di ASN IKN,” sambungnya. Besaran persentasenya masih didiskusikan bersama Presiden.

Apakah seleksi CASN untuk penempatan IKN bakal lebih ketat? Anas mengamini. CASN diminta agar kualifikasinya lebih berkualitas. Sehingga nanti tidak ada lagi drama tidak tersedianya SDM untuk kompetensi yang diperlukan di sana.

Anas juga menyampaikan kesiapan fasilitas untuk proses pemindahan ASN. Menurut dia, sudah ada beberapa tower yang siap. Sehingga sampai Juli 2024, ada 7.500 ASN yang akan dipindahkan.

Mengenai tunjangan khusus bagi ASN yang pindah di awal, Anas mengaku masih dalam proses pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Perumusan terus digodok karena berkaitan dengan hunian yang akan ditempati di sana bagi mereka yang single atau membawa keluarga.

 

 

 

Sumber: riaupos.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Nasional

Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal

Ahad, 27 September 2026 - 22:46:24 WIB

BEDELAU.COM --Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyi.

Nasional

Safari Dakwah Syekh Anas Al Masry di Pidie Jaya, Perkuat Ukhuwah Islamiyah dan Kepedulian Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 09:51:10 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM — Rangkaian Safari Dakwah .

Nasional

Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan

Selasa, 22 September 2026 - 19:33:18 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah akan menyusun peraturan pem.

Nasional

KPK Menggedor Kementerian ATR/BPN, Golkar Sebut Nusron Wahid Sudah Mundur

Ahad, 20 September 2026 - 20:40:57 WIB

BEDELAU.COM --Di tengah sorotan Komisi Pemberantasan.

Nasional

Jumat Berkah Subuh di Ulim, Kebaikan Menyapa Jamaah, Anak Yatim dan Pekerja Jalanan

Jumat, 18 September 2026 - 08:54:03 WIB

PIDIE JAYA, BEDELAU.COM – Semangat berbagi kembali.

Nasional

Baru Setahun Jadi Menkeu, Purbaya Pergi Tinggalkan Jurus Rp200 Triliun

Senin, 14 September 2026 - 18:56:44 WIB

BEDELAU.COM --Purbaya Yudhi Sadewa hanya sekitar set.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Jalan Dharma Bakti, Jadi Akses Alternatif Saat Flyover Dibangun
30 September 2026
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan
29 September 2026
Harga Sawit Riau Terjun Lagi, TBS Umur 9 Tahun Kini Rp3.866 per Kilogram
29 September 2026
Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA 1 Pagaran Tapah
29 September 2026
Kepala UPT Parkir Definitif, Walikota: Jangan Sampai Juru Parkir Minta Rp2 Ribu untuk Motor
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma
29 September 2026
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
  • 5 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 6 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 7 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved