• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Politik
  • Pekanbaru

Ada Ancaman Pidana, Bawaslu Riau Ingatkan Caleg Stop Kampanye di Masa Tenang

Redaksi

Kamis, 08 Februari 2024 23:26:12 WIB
Cetak
Ada Ancaman Pidana, Bawaslu Riau Ingatkan Caleg Stop Kampanye di Masa Tenang
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal/CAKAPLAH.COM

BEDELAU.COM--Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal mengingatkan kepada peserta Pemilu, batas kampanye hanya sampai pada 10 Februari 2024. Sedangkan tiga hari sebelum pencoblosan, yakni tanggal 11 sampai 13 Februari merupakan masa tenang.

Masa tenang ini, kata Alnof, peserta Pemilu dilarang menggelar kampanye, mengumpulkan massa dan aktivitas yang mengajak masyarakat untuk memilih.

"11 sampai 13 itu masa tenang. Kita imbau kepada peserta Pemilu, kan sudah diberi waktu 75 hari untuk kampanye, di masa itulah semua ikhtiar untuk menggaet suara dilakukan. Maka di tiga hari masa tenang nanti ya tinggal berdoa, tidak lagi berkampanye," kata Alnof, Kamis (08/02/2024).

Kemudian yang paling terpenting, menurut Alnof adalah tidak melakukan pelanggaran money politik, di mana dari pengalaman Pemilu ke Pemilu, aktivitas money politik biasanya dilancarkan oknum di masa-masa tenang sebelum pencoblosan.

"Kalau terdapat dan didapati money politik, ancamannya pidana, ke semua orang, baik peserta pemilu, juga ke masyarakat yang menerima," katanya.

Lebih jauh, Alnof mengatakan, Bawaslu akan melakukan pemantauan yang semakin intensif, sehingga Pemilu 2024 akan berjalan sesuai ketentuan.**

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Politik

Singgung Gubernur Riau Bukan PKB Lagi, Kasir Sayangkan Sikap Indra Gunawan Eet

Kamis, 27 November 2025 - 19:27:39 WIB

BEDELAU.COM --- Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bang.

Politik

Zukri-Kaderismanto Kembali Pimpin PDI-P Riau, Zulkardi Dipercaya Garap Sektor Pemuda dan Olahraga

Ahad, 23 November 2025 - 19:05:57 WIB

PEKANBARU - Konferensi Daerah (Konferda) PDI Perjuangan Provinsi Riau di Labersa.

Politik

Zukri Misran Kembali Pimpin DPD PDI-P Riau Periode 2025-2030

Sabtu, 22 November 2025 - 19:32:18 WIB

BEDELAU.COM --Dinamika politik PDI Perjuangan di Ria.

Politik

PDIP Riau Gelar Konferda Sabtu, Nama Calon Ketua Diumumkan oleh Hasto

Kamis, 20 November 2025 - 19:54:35 WIB

BEDELAU.COM --DPP PDI Perjuangan akhirnya memutuskan.

Politik

AMSI Riau Soroti Penunjukan PLT Ketua DPD Golkar Riau

Senin, 03 November 2025 - 22:19:44 WIB

BEDELAU.COM --Angkatan Muda Satkar Ulama Indonesia (.

Politik

Kaderismanto Sebut DPP Sudah Kantongi Nama Calon Ketua DPD PDI-P Riau

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:36:02 WIB

BEDELAU.COM --Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demo.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Dampak Terobosan dan Kontrol Fiskal Wako Agung, PAD Pekanbaru Tembus 1,2 T
30 April 2026
Mengaku Diupah Tiga Juta, Pembakar Jaring di Panipahan Ditangkap di Bagansiapiapi
30 April 2026
Diduga Sodomi Anak Tiri, Polres Bengkalis Ringkus Pelaku di Rupat
30 April 2026
Mahasiswi Unri tewas diduga terlindas truk di Bundaran Jalan Siak 2 Pekanbaru.
30 April 2026
Pemotor Tewas di Bundaran Siak 2 Ternyata Mahasiswi Unri
30 April 2026
Pelaku Pembunuhan dan Perampokan di Rumbai Pekanbaru Diduga Orang Terdekat Korban
30 April 2026
Pemilihan RT dan RW Periode 2026-2031 Se-Desa Sepahat Berjalan Lancar
30 April 2026
Penyimpangan Penanganan Sitaan Rokok Ilegal di Bea Cukai Dumai, Ketua KNPI Riau Tegaskan Hal ini
29 April 2026
Yayasan Putri Indonesia Resmi Cabut Gelar Puteri Indonesia Riau 2024
29 April 2026
Heboh, Korban Kasus Dugaan Pelecahan Seksual di UNRI Capai 30 Orang
29 April 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Berita Acara Sudah Disepakati Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Respon Dari Perusahaan
  • 2 Misteri Bau Sangit di Kampar: Nita Tewas Terbakar, Suami Malah Hilang Bak Ditelan Bumi!
  • 3 Tol Padang-Pekanbaru Dikebut, Amdal Disiapkan
  • 4 Masa Sanggah Hasil Pemilihan RT/RW Serentak di Pekanbaru Dibuka
  • 5 Lahan Sawit Jutaan Hektare Ternyata Bisa Jadi Pabrik Daging
  • 6 Penertiban PETI di Kuansing, Polsek Singingi Hilir Musnahkan Tiga Rakit di Sungai Bawang
  • 7 Rafale Sudah di Riau, Sistem Keamanan Lanud Roesmin Nurjadin Langsung Diperketat

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved