• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tak Kunjung Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Segera Serahterimakan Aset Jalan Cipta Karya

Redaksi

Kamis, 15 Februari 2024 19:02:52 WIB
Cetak
Tak Kunjung Diperbaiki, Pemko Pekanbaru Segera Serahterimakan Aset Jalan Cipta Karya
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun/foto riauaktual.com

BEDELAU.COM --Ruas Jalan Cipta Karya di Kecamatan Tuah Madani masih dalam kondisi rusak. Perbaikan jalan terkendala status kewenangan aset pasca alih status dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke Pemprov Riau. 

Pemko Pekanbaru saat ini juga tidak bisa lagi melakukan perbaikan jalan tersebut, lantaran status aset sudah beralih ke Pemprov Riau. Peralihan kewenangan itu sesuai dengan SK Gubernur Riau Nomor KPTS.7464/x/2023.

Hanya saja, kewenangan peralihan jalan tersebut belum dilakukan serah terima aset dari Pemko Pekanbaru ke pemerintah provinsi. Dengan alasan itu, pemerintah provinsi pun enggan untuk memperbaiki jalan tersebut.

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan, Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan untuk perbaikan Jalan Cipta Karya di tahun 2024 ini. Namun karena, jalan tersebut sudah beralih status menjadi kewenangan provinsi, sehingga Pemko Pekanbaru tidak lagi bisa melakukan perbaikan.

Jalan Cipta Karya sudah masuk dalam anggaran APBD Kota Pekanbaru untuk diperbaiki. Karena sudah beralih kewenangan menjadi milik provinsi, pihaknya pun akan mendiskusikannya dengan pemerintah provinsi.

"Jadi begini, biar ini tak kisruh ya, untuk Jalan Cipta Karya hari ini, itu sudah dianggarkan di APBD Kota Pekanbaru. Nanti kita akan berdiskusi dengan provinsi, bagaimana baiknya. Artinya, kalau memang masih, kita laksanakan," terang Muflihun, Kamis (15/2/2024). 

Ia menuturkan, Gubernur Riau Edy Natar Nasution telah memberikan keterangan tentang status Jalan di Kota Pekanbaru yang sudah berpindah ke provinsi, termasuk Jalan Cipta Karya tersebut. Namun belum ada penyerahan secara administrasinya dari Pemko Pekanbaru.

Muflihun menyebut, Pemko Pekanbaru siap mengikuti aturan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya juga menyiapkan dokumena ajar penyerahan aset tersebut dapat segera dilakukan.

"Yang perlu diketahui hari ini, SK untuk kewenangan pemindahan jalan ini, kita baru terima diakhir tahun 2023. Karena itu akhir tahun makanya kita anggarkan di APBD 2024 untuk perbaikan, kita ketok palu di November jalan itu masih di kota. Ya kita pemko siap mengikuti regulasi aturan yang berlaku," ungkapnya. 

Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat bersabar. Menurutnya, Pemko Pekanbaru tengah menyiapkan dokumen untuk penyerahan aset tersebut kepada pemerintah provinsi.

"Kita minta masyarakat sabar, intinya kita sudah proyeksikan untuk kota untuk di aspal. Tetap karena pak gubenur minta, statementnya belum ada penyerahan, kita akan siapkan. Kewenagan itu dari kota ke provinsi," pungkasnya.

Seperti diketahui, ada 36 jalan yang statusnya beralih menjadi milik Provinsi Riau, di antaranya Jalan Arifin Achmad, Yos Sudarso, SM Amin, Tuanku Tambusai, Akses Siak IV. Kemudian Jalan Jendral Sudirman, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas, Simpang Pramuka-PT SIR, Naga Sakti-Melati.

Kemudian Jalan Riau, Riau Ujung, Datuk Setia Maharaja, Pesantren, Simpang Pesantren-Simpang Kayu Ara, Simpang Beringin-Maredan, Simpang Air Hitam-Sungai Sibam, Hangtuah, Iman Munandar, Simpang Hangtuah-Simpang Pesantren.

Lalu Jalan Sisingamangaraja, Sultan Syarif Kasim, M Dahlan, Diponegoro, Patimura, Gajah Mada, Cut Nyak Dien, Ahmad Yani, M Yamin, Juanda, Adi Sucipto, Kartama, Teropong, Cipta Karya Ujung, Cipta Karya, dan Imam Bonjol.

 

 

 

Sumber: riauaktual.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Kepala UPT Parkir Definitif, Walikota: Jangan Sampai Juru Parkir Minta Rp2 Ribu untuk Motor

Selasa, 29 September 2026 - 00:23:31 WIB

BEDELAU.COM --Walikota Pekanbaru Agung Nugroho memin.

Daerah

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 00:19:34 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kem.

Daerah

Pemko Pekanbaru Prioritaskan Jalan Dharma Bakti, Jadi Akses Alternatif Saat Flyover Dibangun

Rabu, 30 September 2026 - 00:12:07 WIB

BEDELAU.COM --Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mula.

Daerah

Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA 1 Pagaran Tapah

Selasa, 29 September 2026 - 00:23:47 WIB

BEDELAU.COM — Upaya menciptakan lingkungan sekolah.

Daerah

Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan

Senin, 28 September 2026 - 20:41:47 WIB

BEDELAU.COM --DPRD Pekanbaru bersama Pemerintah Kota.

Daerah

APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase

Senin, 28 September 2026 - 20:38:59 WIB

BEDELAU.COM --Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pek.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Jalan Dharma Bakti, Jadi Akses Alternatif Saat Flyover Dibangun
30 September 2026
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan
29 September 2026
Harga Sawit Riau Terjun Lagi, TBS Umur 9 Tahun Kini Rp3.866 per Kilogram
29 September 2026
Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA 1 Pagaran Tapah
29 September 2026
Kepala UPT Parkir Definitif, Walikota: Jangan Sampai Juru Parkir Minta Rp2 Ribu untuk Motor
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma
29 September 2026
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
  • 5 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 6 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 7 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved