• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Gerebek Markas Pembuatan Akun Judi Online Beromset Rp18 Miliar di Dumai

Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 23:22:22 WIB
Cetak
Polda Riau Gerebek Markas Pembuatan Akun Judi Online Beromset Rp18 Miliar di Dumai
Pengrebekan markas pembuatan ID dan akun judi online high domino (foto: cakaplah.com)

BEDELAU.COM --Subdit V Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau menggerebek markas pembuatan ID dan akun judi online high domino beromset Rp18 miliar di Kota Dumai.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadii, memimpin langsung penggerebekan bersama Kasubdit V, Kompol Fajri, dibackup tim dari Polres Dumai, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.

Nasriadi menjelaskan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat dan patroli siber yang dilakukan tim Subdit V
Reskrimsus Polda Riau.

"Ditemukan adanya aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan high Domino yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," ujar Nasriadi, Kamis (29/2/2024).

Nasriadi menjelaskan, penggerebekan dilakukan di dua tempat. Pertama di Jalan Sukajadi, dan tim menemukan 21 orang berikut 194 PC rakitan dan kedua di Jalan Kelakap menemukan 10 orang pekerja berikut 148 PC rakitan.

"Total ada 32 orang yang diamankan dengan barang bukti berupa 342 unit PC rakitan. Mereka dibawa ke Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan," kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui BBR 1 berada di Kota Banyumas Provinsi Jawa Temgah (Jateng). Tim langsung melakukan pengejaran dari Banyumas menuju Jakarta.

"Dengan dibackup Siber Polda Metro Jaya dan Polsek Taman Sari, pelaku (BBR) berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Riau untuk proses lebih lanjut," kata Nasriadi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti maka ditetapkan tersangka untuk dilakukan proses hukum. Mereka berinisial BBR (34), B (26), Ma alias Ayang (33), RA (25) dan RP (36).

Dalam aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda. BBR sebagai otak pelaku dengan peran sebagai pemberi dana pembelian PC rakitan, penjualan Akun ID High Domino ke media sosial.

Kemudian, BBR juga berperan sebagai penerima rekapan operator, pengatur pemberian gaji dan penjualan Rp 5.000 per akun ID High Domino.

Tersangka B berperan sebagai pemodal. Tugasnya pemberi dana pembelian PC rakitan, menerima laporan hasil kegiatan dan penyewa tempat.

Sementara Ma berperan sebagai pengawas dengan tugas sebagai pemilik tempat, pengawas agar para pekerja mencapai target yang telah ditentukan dan pemberi upah operator dan gaji pekerja.

Kemudian RA berperan sebagai operator dengan tugas sebagai mengkompulir akun ID Level 6 yang telah dikerjakan oleh para pekerja, mengirimkan rekapan ID operator untuk dikirim kepada BBR dan pemberi upah kepada pekerja.

"Para pekerja di sana wajib membuat akun high domino dari level 1 ke Level 6. Setiap orang minimal membuat 1000 ID Akun High Domino per minggu untuk diberikan kepada operator. Dari tugas itu, para pekerja mendapatkan upah seharga Rp250 per ID akun High Domino," jelas Nasriadi.

Platform digital yang digunakan adalah Aplikasi Higgs Domino Island, LDPlayer, Google Sheet, Macro Recorder dan Facebook.

"Bisnis ini audah dijalankan selama dua tahun, mulai tahun 2022 sampai 2024 dengan penghasilan perbulan Rp700 juta sampai Rp800 juta. Total omset Rp18 miliar," ungkap Nasriadi.

Atas perbuatan itu para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," tegas Nasriadi.

 

 

 

Sumber: cakaplah.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan

Selasa, 29 September 2026 - 00:28:37 WIB

BEDELAU.COM --Menyikapi kasus dugaan pelecehan seksu.

Hukrim

Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma

Selasa, 29 September 2026 - 00:17:12 WIB

BEDELAU.COM --Seorang pria bernama Herbert Gultom (4.

Hukrim

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO

Selasa, 29 September 2026 - 15:38:40 WIB

BEDELAU.COM — Abdurrahman SH MH Kuasa hukum Nurhasanah korban dugaan penipuan .

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  –Aksi mencekam terjadi di salah .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Pemko Pekanbaru Prioritaskan Jalan Dharma Bakti, Jadi Akses Alternatif Saat Flyover Dibangun
30 September 2026
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong, Desak Polres Rohul Tangkap DPO
29 September 2026
Diduga Lecehkan Bawahannya, Oknum Sekcam di Inhil Diminta Dinonaktifkan
29 September 2026
Harga Sawit Riau Terjun Lagi, TBS Umur 9 Tahun Kini Rp3.866 per Kilogram
29 September 2026
Kapolsek Kunto Darussalam Bersama Upika Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di SMA 1 Pagaran Tapah
29 September 2026
Kepala UPT Parkir Definitif, Walikota: Jangan Sampai Juru Parkir Minta Rp2 Ribu untuk Motor
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Diduga Gegara Utang, Pria di Rohul Pukul Rekan Kerja Pakai Kayu hingga Koma
29 September 2026
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Galian di Jalan Kayu Manis Viral, PUPR Pekanbaru: Sekarang Saluran Air, Tahun Depan Overlay
  • 5 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 6 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 7 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved