• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 725 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 854 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Polda Riau Tindak Tegas Pengguna Jalan Raya Membandel, Ini 11 Pelanggaran yang Harus Dihindari!

Redaksi

Rabu, 13 Maret 2024 18:23:29 WIB
Cetak
Polda Riau Tindak Tegas Pengguna Jalan Raya Membandel, Ini 11 Pelanggaran yang Harus Dihindari!
Personel Ditlantas Polda terpaksa melakukan tindakan tegas seperti penilangan pengendara yang tidak menggunakan helm. (Foto: Klikmx.com/ist).

BEDELAU.COM --Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau akan menindak 11 pelanggaran pada Operasi Keselamatan Lancang kuning 2024, yang dilakukan pengguna jalan raya seperti pengendara roda dua maupun roda empat.

Hal ini ditegaskan Dirlantas Polda Riau Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH melalui Plh Kasat PJR Kompol Ari Prayitno SIK MK, kepada Pekanbaru MX, Rabu (13/3/2024).

“Tujuan Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2024 adalah meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, operasi ini bukan untuk kepentingan Polri, tetapi hanya semata-mata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya,” kata Kompol Ari, yang juga merupakan Kasatgas Preventif.

Karena tujuan itu, Satgas Gakkum Operasi keselamatan akan tegas menindak pelanggaran yang tidak tertib berlalulintas dalam upaya penertiban terhadap aturan lalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan.

Ari menjelaskan, melalui tindakan tegas ini, Sat PJR Ditlantas Polda Riau  berharap operasi ini bisa menumbuhkan instropeksi diri dari masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan terhindar dari fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, setiap harinya jenis pelanggaran kendaraan roda 2 masih didominasi tidak menggunakan helm SNI.

Dengan rata-rata minimal 70 persen setiap harinya dari pelanggaran lainnya seperti kendaraan yang tidak menggunakan knalpot sesuai spestek dan melawan arus.

''Sementara kendaraan roda 4 tidak mempergunakan safety belt,'' terangnya.

Dijelaskan Ari, permasalahan keselamatan berlalulintas merupakan isu kompleks yang memerlukan kerja sama dari semua pihak. Karena itu pihaknya meminta semua pihak untuk saling bekerjasama untuk selalu disiplin dan tertib aturan dan utamakan keselamatan saat beraktifitas di jalan raya.

“Semoga dengan terlaksananya operasi keselamatan ini, selama Ramadan dan Idul Fitri 2024, dapat menciptakan kondisi yang kondusif dalam berlalu lintas,” harap Ari.

Adapun 11 target operasi pada operasi keselamatan Lancang Kuning 2024 yang mulai digelar sejak tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 mendatang yang harus dihindari:

1. Berkendara menggunakan handphone

2. Pengemudi/pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang

4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Kendaraan yang over dimension dan overloading

9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis

10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene)

11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia. ***

 

 

Sumber: klikmx.com

 


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah

Kamis, 11 September 2025 - 19:56:28 WIB

BEDELAU.COM --Eks Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, .

Hukrim

Kakak Beradik Tewas di Galian C Pekanbaru, Pemilik Bedeng Batu Bata Jadi Tersangka

Kamis, 11 September 2025 - 19:40:02 WIB

BEDELAU.COM --Polisi menetapkan pemilik bedeng batu .

Hukrim

Empat Tersangka Pencurian Mobil Calya di Rohil Ditangkap, Satu Ketahuan Edarkan Sabu

Rabu, 10 September 2025 - 17:05:20 WIB

BEDELAU.COM --Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hil.

Hukrim

Polres Inhu Pecat Anggota Polisi Terlibat Kasus Penipuan

Selasa, 09 September 2025 - 17:55:06 WIB

BEDELAU.COM --Polres Indragiri Hulu (Inhu) melakukan.

Hukrim

Warga Kampar Dihebohkan Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Poros

Selasa, 09 September 2025 - 17:40:31 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Hukrim

Usai Diperiksa Jaksa, Pj Sekda Pekanbaru Zulhelmi Arifin Keluar Lewat Pintu Belakang

Senin, 08 September 2025 - 15:39:04 WIB

BEDELAU.COM --Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Bupati Buka Kegiatan Advokasi Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Aman Pangan
11 September 2025
Bupati Bengkalis Apresiasi Peran RRI Sebagai Media Pemersatu Bangsa
11 September 2025
Blokir Administrasi PWI Pusat Resmi Dibuka
11 September 2025
Remaja Perempuan Ditemukan Meninggal di Mess PT. KTSS Teluk Meranti Pelalawan
11 September 2025
Pemprov Riau Sudah Usulkan Penempatan PPPK Paruh Waktu ke Pusat
11 September 2025
Walikota Pekanbaru Perintahkan Razia Galian C Usai Dua Bocah Tenggelam
11 September 2025
Divonis 5,5 Tahun Penjara, Risnandar: Saya Mengaku Bersalah
11 September 2025
Dua Hari Hilang, Siswi SMA Ditemukan Pucat di Hutan Lanud RSN Pekanbaru
11 September 2025
Unilak Kembali Dipercaya Terima Mahasiswa PPG Tahap II – IV
11 September 2025
Pemko Pekanbaru Siap Cabut Izin D’Poin Jika Terbukti Langgar Aturan
11 September 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Heboh Soal Defisit APBD sebesar Rp1,8 Triliun, Ketua KNPI Riau Tegaskan
  • 2 Acara Penutupan HUT RI ke-80 di RW 22 Sidomulyo Barat Bertabur Hadiah
  • 3 Raih Gelar NL.P Kades Bagan Melibur Melaju ke PJA 2025 di Jakarta
  • 4 Ucapan Kasar Sahroni hingga Joget Eko Patrio dan Uya Kuya Diduga Picu Gelombang Demo DPR
  • 5 Bupati Bengkalis Raih Penghargaan Baznas Award 2025
  • 6 UII Kritik Sikap Rektor UGM yang Dinilai Terlalu Membela soal Isu Ijazah Jokowi
  • 7 Demo Besar di DPR, Mantan Kepala BIN Sebut Dalangnya dari Luar Negeri

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved