• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Perintah Tegas Irjen Iqbal: Tangkap Semua Pelaku Narkoba, Habisi!

Redaksi

Sabtu, 27 April 2024 14:32:58 WIB
Cetak
Perintah Tegas Irjen Iqbal: Tangkap Semua Pelaku Narkoba, Habisi!
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap. (foto: riauaktual.com)

BEDELAU.COM --Ditres Narkoba Polda Riau menangkap pengedar 88,65 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi jaringan internasional. Kemudian narkoba itu dimusnahkan di Mapolda Riau. 

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap. Hal itu disampaikan Jenderal bintang 2 tersebut saat memusnahkan puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

"Saya peringatkan agar para pelaku-pelaku narkoba ini bertobat, karena cepat atau lambat pasti kami tangkap," tegas Iqbal Sabtu (27/4).

Sebanyak 88,6 kg sabu dan 1.401 butir pil ekstasi diamankan dari 17 orang tersangka di beberapa lokasi berbeda. Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti dilakukan pengecekan kandungan oleh Tim Labfor Polda Riau.

Setelah dinyatakan positif mengandung bahan terlarang, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dicelupkan ke air mendidih yang dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Iqbal menegaskan tidak ada lagi daerah sebutan kampung narkoba di Riau. Dia memerintahkan anak buahnya agar menghabisi semua pengedar dan bandar narkoba di Riau.

"Tak ada lagi kampung narkoba, sikat, habisi," kata Iqbal.

Iqbal menyampaikan, pihaknya telah melakukan pencegahan masif dan upaya penegakan hukum untuk mencegah peredaran narkotika di Provinsi Riau.

"Perang terhadap narkoba ini tidak bisa kita lakukan sendiri, butuh kerja sama semua pihak termasuk informasi dari masyarakat. Ini 88,65 kilogram sabu berkat informasi masyarakat, mari sama-sama kita perangi narkoba," kata Iqbal.

Iqbal menyebutkan selain tindakan penangkapan, kepolisian juga melakukan inisiasi, edukasi kepada masyarakat termasuk di tempat pendidikan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. 

"Upaya pencegahan itu masif sampai hari ini dan paralel dengan itu dan telah memerintahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Riau (Kombes Manang Soebeti). Selain itu juga memasifkan upaya penegakan hukum," ucap Iqbal.

Iqbal mengultimatum, tidak ada lagi sebutan kampung narkoba di Riau. Pihaknya tiada henti memerangi peredaran barang haram yang dapat  merusak generasi penerus bangsa itu.

"Sikat habis itu narkoba yang merusak generasi muda bangsa kita. Tetapi ingat kita juga tidak hanya mengedepankan upaya hukum semata, tetapi juga upaya pendekatan sosial," tegas Ketua Alumni Akpol 1991 itu.

Perlu diketahui, dari seluruh narkoba yang disita itu, 13,9 kilogram sabu diamankan dari tersangka AP dan FK. Kemudian 226,18 gram dari tersangka MW dan RKP, lalu 312,3 gram dari tersangka RS dan AM.

Kemudian, 17,02 kilogram sabu disita dari tersangka S, 55 kilogram sabu dari tersanhka J, R, DF, IC, W dan TM. Selanjutnya 2.003 butir pil ekstasi disita dari tersangka SRP, 398 butir dari E. Lalu dua orang diamankan di Bengkalis yakni SH dan BK. Dari keduanya petugas menyita 2.100 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebekti menambahkan seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada bulan Ramadan lalu. 

"Totalnya berjumlah 107 kilogram sabu. Kami musnahkan 88,6 kilogram sisanya 18,4 kilogram telah dimusnahkan oleh Polresta Pekanbaru dan Polres Dumai," tambah Manang.

Manang menjelaskan, ada 17 tersangka dari pengungkapan 8 kasus yang diungkap Polda Riau selama bulan puasa kemarin dari jaringan iinternasional.

Manang mengimbau kepada warga yang mengetahui keberadaan bandar dan pengedar narkoba agar dapat menginformasikannya kepada pihak kepolisian.

"Untuk seluruh pengedar atau bandar di kampung narkoba segeralah bertobat. Kalau tidak anda pasti kami tangkap," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: riaureview.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?

Senin, 28 September 2026 - 20:47:38 WIB

BEDELAU.COM --Drama penertiban penambangan emas tanp.

Hukrim

Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak

Senin, 28 September 2026 - 20:36:45 WIB

BEDELAU.COM --Polisi membongkar sindikat jambret spe.

Hukrim

Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan

Ahad, 27 September 2026 - 22:38:19 WIB

BEDELAU.COM  â€“Aksi mencekam terjadi di salah .

Hukrim

Diduga Curi Pipa Tembaga AC, Pria Ini Diikat Warga di Pagar Sebelum Diserahkan ke Polisi

Ahad, 27 September 2026 - 22:35:52 WIB

BEDELAU.COM --Pria berinisial RAJ (24) diduga mencur.

Hukrim

BI Ungkap Modus Penipuan yang Mengintai Pengguna Transaksi Digital

Jumat, 25 September 2026 - 23:28:29 WIB

BEDELAU.COM --Kemudahan transaksi digital membuat ma.

Hukrim

Modus Investasi Proyek, Pria di Pekanbaru Tipu Korban Rp7,1 Miliar

Jumat, 25 September 2026 - 23:21:46 WIB

BEDELAU.COM --Polresta Pekanbaru mengungkap kasus du.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 5 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 6 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 7 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved