• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Pelalawan

Pelaku Perampasan di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi

Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 19:56:31 WIB
Cetak
Pelaku Perampasan di Pangkalan Kerinci Ditangkap Polisi
Pelaku seorang pria HM (48)/foto: riauterkini.com

BEDELAU.COM --Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, berhasil mengamankan pelalu dugaan tindak pidana (TP) perampasan, yang terjadi pada hari Selasa (30/4/2024) beberapa hari yang lalu.

Pelaku diketahui seorang pria HM (48) Karyawan Swasta. Beralamat Rihninggol, Kelurahan Silakkidir Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

"Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Maharaja Indra Simpang BTN Lama Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan," jelas Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Romi Irwansyah, S.H., M.H, Rabu (15/5/2024).

Korban merupakan seorang pelajar, pada hari Selasa (30/4/2024) sekira Pukul 12.30 WIB sepeda motor Honda Beat milik korban yang dikendarai oleh DA (22) dengan nomor polisi BM 4255 ZAJ, berboncengan dengan EFDJ (22) melintasi TKP.

Setibanya di Simpang BTN Lama DA (Saksi 1) diberhentikan oleh seorang yang tidak dikenal atau terlapor yang merupakan pelaku. Kemudian menayakan dimana TNKB Motor yang dikendarai oleh Saksi 1 tersebut.

Selanjutnya, terlapor membuka Jok Motor dan membukanya serta mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan data yang ada di HP terlapor. Kemudian terlapor memberikan kertas kepada saksi 1 untuk di tanda tangani dan terlapor menyampaikan kepada saksi 1 agar melunasi tunggakan Angsuran sepeda motor tersebut.

"Kemudian dapat mengambil Sepeda Motor Honda beat tersebut nantinya di kantor FIF Pekanbaru," ujar Kapolsek.

Merasa dirugikan, Pelapor sebagai pemilik sepeda motor beserta Saksi 1 membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dan membuat laporan ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Terkait laporan tersebut, lanjut Kapolsek, Tim opsnal Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di rumahnya Jalan Keluarga, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Tak buang waktu, kemudian Tim langsung bergerak dan menangkap terduga pelaku dan mengamankannya di Polsek Pangkalan Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku ini diancam dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang Pemerasan dengan Kekerasan," pungkas Kapolsek. ***

 

 

 

Sumber: Riauterkini.com


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Hukrim

Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:19:15 WIB

BEDELAU.COM --Tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusu.

Hukrim

Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:10:05 WIB

BEDELAU.COM --Polres Bengkalis mengungkap kasus pemb.

Hukrim

Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana

Jumat, 12 Desember 2025 - 22:07:58 WIB

BEDELAU.COM --Satreskrim Polres Kampar bergerak cepa.

Hukrim

Berupaya Kabur, Kakek Penjual Sabu Diringkus Polres Inhu

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:51:37 WIB

BEDELAU.COM --Seorang kakek di Pematang Reba, Kecama.

Hukrim

Kejati Riau Dalami Peran Afrizal Sintong di Korupsi PI 10 Persen Blok Rokan

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:48:38 WIB

BEDELAU.COM --Nama mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong, ikut ters.

Hukrim

Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:34:42 WIB

BEDELAU.COM --Momen peringatan Hari Antikorupsi Sedu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
Warga Korban Banjir Siapkan Gugatan Terhadap Prabowo-Menhut
12 Desember 2025
Diduga Cekcok dengan Suami, Ibu Muda di Kuansing Nekat Minum Racun Rumput
12 Desember 2025
Ketua KNPI Riau Sentil Walikota Dumai, Larshen Yunus: "Tata Kelola Pemerintahan yang Amburadul"
12 Desember 2025
11 Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Perairan Rokan Hilir
12 Desember 2025
Kejari Geledah Kantor DPRD Pekanbaru, Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Sekretariat
12 Desember 2025
Jelang Program Pemutihan Denda Pajak Berakhir, Pelayanan Samsat di Riau Diperpanjang
12 Desember 2025
Lahirkan 1000 Doktor Bagi Warga Riau, Unilak MOU Dengan PMRI
12 Desember 2025
Tiga Pelaku Illegal Logging Ditangkap Polres Bengkalis di Tanjung Leban
12 Desember 2025
Kurang dari 12 Jam, Polres Kampar Ringkus Pelaku Pembunuhan Berencana
12 Desember 2025
Pelantikan PW MOI Periode 2025–2028 Berlangsung Khidmat
12 Desember 2025

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Dialokasikan Rp10 Miliar, 1.709 Pelamar Perebutkan Beasiswa Pemko Pekanbaru
  • 2 Kejati Riau Tahan Oknum Pengacara dalam Kasus Korupsi PI 10 persen Blok Rokan
  • 3 Kasus Korupsi Dana PI 10 Persen, Kajati: Mantan Bupati Rohil Ada Kaitan tapi Tunggu
  • 4 Update Korban Banjir dan Longsor Sumatera: 967 Meninggal dan 262 Masih Hilang
  • 5 Anak Yatim dan Dhuafa di Siak Dapat Santunan Tiap Bulan
  • 6 Ini Profil 4 Perusahaan yang Disegel KLH Terkait Banjir di Tapanuli
  • 7 Aksi Sosial, YPPM dan Anak-anak Mengaji Serahkan Donasi Kepada IKMR Kepulauan Meranti

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved