• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Pansus III DPRD Kepulauan Meranti gelar Uji Publik Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan dan Pelaku Koperasi dan UMKM

Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 18:53:36 WIB
Cetak
Pansus III DPRD Kepulauan Meranti gelar Uji Publik Ranperda Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan dan Pelaku Koperasi dan UMKM

SELATPANJANG, BEDELAU.COM--Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti menggelar uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Perlindungan Pelaku Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Uji publik ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan regulasi yang diharapkan dapat mendukung dan meningkatkan kesejahteraan pelaku koperasi dan UMKM di Kepulauan Meranti.

Kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti Rabu (22/5/2024) dihadiri oleh Ketua Pansus, Ardiansyah, S.H., MS.i., Wakil Ketua Pansus, Dr. H. M. Taufiqurrahman M.Si.,  Anggota Pansus Khosairi, S.Hi., M.Pdi, puluhan pelaku usaha, perwakilan koperasi, dan perwakilan dari pemerintah daerah melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM serta Tenaga Ahli Pansus.

Ketua Pansus III, Ardiansyah,  S.H., MS.i dalam sambutannya menyatakan bahwa Ranperda ini adalah Ranperda yang berasal dari inisiatif DPRD, tujuan dari uji publik ini adalah untuk mendapatkan masukan dan rekomendasi dari masyarakat terkait Ranperda tersebut.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menyusun peraturan yang benar-benar dapat mendukung pemeberdayaan dan pengembangan koperasi dan UMKM di kabupaten kita," ujarnya.

Disambung wakil ketua pansus, Dr. H. M. Taufiqurrahman, MS.i., bahwa pemerintah sudah pernah menyediakan wadah bagi pelaku UMKM untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan dengan bunga yang ditanggung pemerintah guna untuk mempermudah permodalan pelaku usaha.

"Untuk perlindungan kami meminta saran dan keterlibatan masyarakat pelaku koperasi dan UMKM agar Perda ini nantinya sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," ungkapnya.

Anggota Pansus Khosairi, S.Hi., M.Pdi., menambahkan forum rapat ini menjadi penting karena merupakan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung yang menjadi tambahan atau kebutuhan masyarakat apabila ada pokok-pokok dari Ranperda ini yang belum dituangkan.

Ranperda ini dirancang untuk memperkuat regulasi dan dukungan terhadap koperasi serta UMKM. Beberapa poin utama yang diangkat dalam draf Ranperda antara lain kemudahan penyelengaraan, pelatihan dan pendampingan usaha, serta pemasaran produk lokal.

Salah satu perwakilan pelaku usaha koperasi memberikan beberapa masukan mengenai pentingnya dukungan pemerintah dalam aspek legalitas usaha dan pengurangan birokrasi.

"Kami berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam permodalan, proses perizinan dan membantu Koperasi dan UMKM untuk lebih berkembang," ujar Romi.

Pelaku usaha lainnya menambahkan dirinya berharap sekali Perda ini bisa membantu memberdayakan, mengembangkan dan melindungi koperasi dan UMKM.

"Kami berterimakasih sekali kepada DPRD Kepulauan Meranti melalui Pansus III yang mengundang dan melibatkan kami dalam hal pembentukan perda ini, karena selama ini kami belum pernah diundang dan dilibatkan dalam pembuatan Perda, kami berharap sekali dengan Perda ini pemerintah bisa membantu memberdayakan, mengembangkan dan melindungi koperasi dan UMKM," ujar Fitriady Mirtha.

Dalam sesi rapat, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku Koperasi dan UMKM dibahas, termasuk akses permodalan yang sulit, kurangnya pelatihan usaha, dan kendala pemasaran produk. Para peserta rapat juga memberikan berbagai saran untuk menyempurnakan Ranperda.

Sementara itu Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Kepulauan Meranti, Eko Priyo, S.E., M.Si menambahkan bahwa semua masukan dari uji publik ini akan dijadikan bahan pertimbangan penting bagi Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan nantinya.

"Kami sebagai dinas yang menyelengarakan berkomitmen untuk mendengarkan dan mengakomodir setiap masukan yang konstruktif demi kemajuan koperasi dan UMKM di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Eko.

Rapat uji publik ditutup dengan mencatat seluruh masukan dari peserta rapat. Ranperda ini akan dibahas lebih lanjut di Pansus III dan OPD terkait sebelum diajukan untuk disahkan.

Dengan adanya uji publik ini, diharapkan Ranperda tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM dapat segera disahkan dan diimplementasikan, sehingga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha di Kabupaten Kepulauan Meranti. Keterlibatan aktif dari semua pihak menjadi kunci keberhasilan regulasi ini. (ADV/Hendri)


 Editor : Wartawan : Hendri

[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Daerah

Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan

Senin, 28 September 2026 - 20:41:47 WIB

BEDELAU.COM --DPRD Pekanbaru bersama Pemerintah Kota.

Daerah

APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase

Senin, 28 September 2026 - 20:38:59 WIB

BEDELAU.COM --Pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pek.

Daerah

Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil

Ahad, 27 September 2026 - 22:53:13 WIB

BEDELAU.COM --Warga Desa Pasengrahan, Kecamatan Sung.

Daerah

Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan

Ahad, 27 September 2026 - 22:41:59 WIB

BEDELAU.COM --Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanba.

Daerah

Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal

Ahad, 27 September 2026 - 22:39:48 WIB

BEDELAU.COM --Kabar baik bagi masyarakat Rokan Hulu .

Daerah

Belasan Remaja Diduga Rampas HP Warga di Air Dingin Pekanbaru

Ahad, 27 September 2026 - 22:31:12 WIB

BEDELAU.COM --Aksi belasan remaja yang diduga meramp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 5 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 6 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 7 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved