• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • More
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar

Pilihan

  • +INDEX
Silaturrahmi Akbar, IKA FIA Unilak Gelar Parade Musik dan Lagu
Dibaca : 1e3 Kali
Ketua PWI Riau Buka Resmi Agenda OKK Calon Anggota Baru Tahun 2025
Dibaca : 1e3 Kali
Bupati Bengkalis yang Tak Anti Kritik
Dibaca : 1e3 Kali
Ciri Khas Warna Kuning, Masjid Kuning Miliki Sejarah Panglima Minal
Dibaca : 1e3 Kali
Hasil Putusan PTUN, Posisi Ketua DPRD Bengkalis Dikembalikan kepada Khairul Umam
Dibaca : 1e3 Kali

  • Home
  • Pendidikan

7 PTN Ini Tak Naikkan UKT karena Menyadari Ekonomi Baru Pulih Pasca Pandemi

Redaksi

Jumat, 24 Mei 2024 20:17:38 WIB
Cetak
7 PTN Ini Tak Naikkan UKT karena Menyadari Ekonomi Baru Pulih Pasca Pandemi
Gerbang kampus Universitas Andalas. (unand.ac.id)

BEDELAU.COM --Ketika banyak perguruan tinggi negeri (PTN) di Tanah Air menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa, bahkan ada yang kenaikannya tiga kali lipat, sejumlah PTN memutuskan tak menaikkan UKT.

Pimpinan sejumlah PTN tersebut memutuskan tidak menaikkan UKT karena menyadari kondisi ekonomi masyarakat baru mulai pulih pasca pandemi Covid-19. Mereka menilai sangat tidak tepat menaikkan UKT saat ini.

Dikutip dari Tempo.co, berikut tujuh PTN yang tidak menaikkan UKT mahasiswanya tahun ini:

1. Universitas Andalas Sumatera Barat

Universitas Andalas (Unand) memastikan tidak ada kenaikan UKT untuk tahun ajaran baru 2024-2025.

"Unand telah memutuskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal," kata Rektor Unand Efa Yonnedi, usai pengukuhan enam guru besar Fakultas Teknik Unand di Padang.

Unand menyediakan skema pembayaran UKT level 1 Rp500 ribu dan level 2 Rp1 juta, dengan tertinggi Rp2,7 juta hingga Rp3 juta.

Efa Yonnedi yang merupakan mantan konsultan Bank Dunia itu menegaskan, bahwa UKT di Unand tetap mengikuti ketentuan sebelumnya. Mahasiswa baru tahun ajaran 2024-2025 yang masuk lewat jalur prestasi maupun seleksi berbasis tes tidak akan dikenai tambahan atau kenaikan UKT.

Unand yang memiliki 56 program studi, telah menyiapkan skema pembayaran UKT level satu dan dua.

2. Universitas Airlangga (Unair)

Universitas Airlangga (Unair) juga tidak menaikkan UKT tahun ini. Direktur Keuangan Unair, Ardianto, menegaskan bahwa UKT 2024 tetap sama.

Unair mendapatkan pemasukan 50 persen dari UKT mahasiswa dan 50 persen dari dana hibah kementerian, kerja sama, APBN untuk gaji, dan usaha milik Unair.

Ardianto menyatakan, Unair berprinsip agar tidak ada mahasiswa yang terhambat studi karena masalah ekonomi.

3. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) pun tidak menaikkan UKT tahun ini. Rektor Unesa, Nurhasan, menyebut menaikkan UKT tidak tepat karena ekonomi baru pulih dari pandemi.

"Komitmen kami adalah memberikan layanan pendidikan berkualitas tanpa kenaikan UKT," jelasnya.

Unesa mengoptimalkan pengelolaan aset sebagai sumber pendapatan dan memberikan UKT terendah serta jalur prestasi bagi mahasiswa kurang mampu. UKT di Unesa terbagi menjadi 10 golongan, dari Rp 500 ribu hingga Rp9 juta, tergantung prodi.

4. Universitas Hasanuddin (Unhas)

Rektor Unhas, Jamaluddin, memastikan tidak ada kenaikan UKT, hanya penambahan kelompok UKT dari delapan menjadi sembilan.

"Perubahan ini karena kelompok I yang sebelumnya gratis dihapus sesuai aturan Kementerian Diktiristek," ujarnya.

Besaran UKT ditetapkan sesuai kondisi ekonomi mahasiswa untuk memastikan mereka tidak putus kuliah karena biaya.

5. Universitas Terbuka (UT)

Universitas Terbuka atau UT, yang kini berstatus PTNBH, juga tidak menaikkan UKT. Rektor UT, Ojat Darojat, menyatakan, UT tidak menerapkan biaya UKT yang mahal.

Dengan 90 persen pendanaan dari mahasiswa, Ojat memastikan UKT tetap terjangkau, maksimal sekitar Rp3 juta untuk sarjana atau diploma, atau Rp35 ribu per SKS.

6. Universitas Padjadjaran (Unpad)

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad, Arief S Kartasasmita, menyampaikan, tidak ada kenaikan UKT tahun 2024.

Unpad menetapkan UKT berdasarkan prinsip keadilan dan kemampuan orang tua, serta melakukan efisiensi agar kualitas pendidikan tetap terjaga tanpa menaikkan biaya.

7. Universitas Syiah Kuala (USK)

USK juga mempertahankan UKT seperti tahun sebelumnya. Rektor USK, Marwan, mengatakan, UKT tetap sama mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa, khususnya dari Aceh.

USK bahkan menurunkan UKT untuk mahasiswa baru sebesar 5-31% dan sekitar 45% mahasiswa USK menerima beasiswa atau UKT terendah.*

 

 

 

Sumber: Tempo.co


[Ikuti Bedelau.com


Bedelau.com

BERITA LAINNYA +INDEKS

Pendidikan

Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?

Ahad, 27 September 2026 - 22:51:21 WIB

BEDELAU.COM --Jalur mandiri masuk perguruan tinggi d.

Pendidikan

SMKN 1 Bandar Laksamana Raih Juara 1 dari 6 Sekolah Yang Ikut Perlombaan Musikalisasi Puisi Tingkat Kecamatan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:57:15 WIB

BENGKALIS, BEDELAU.COM--Prestasi membanggakan ditore.

Pendidikan

80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Kunjungi Unilak, Pelajari Tata Kelola Administrasi Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:48:31 WIB

BEDELAU.COM --Guna memperkuat pemahaman seputar tata.

Pendidikan

Dosen FH Unilak Edukasi Warga Agrowisata tentang Perkawinan Tidak Tercatat

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:59:02 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Persoalan perkawinan masih m.

Pendidikan

Dosen Ilmu Lingkungan Pascasarjana Unilak Dorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan di Kelurahan Agrowisata

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:34:10 WIB

PEKANBARU,BEDELAU.COM --Tim Pengabdian kepada Masyar.

Pendidikan

Dosen FEB Universitas Lancang Kuning Gelar Pelatihan PPh Pasal 21 bagi Siswa SMKS Korpri Duri

Senin, 25 Mei 2026 - 19:29:19 WIB

BEDELAU.COM --Tim dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini

  • +INDEX
PETI di Kuantan Singingi: Mengapa Mesin Dibakar, Tambang Emas Ilegal Tetap Beroperasi?
28 September 2026
Layangkan Interupsi, DPRD Pekanbaru Sebut Sekda Arogan
28 September 2026
APBD-P Pekanbaru 2026 Rp3,25 Triliun, Pemko Fokus Perbaikan Jalan dan Drainase
28 September 2026
Polisi Bongkar Sindikat Jambret Spesialis Emas di Riau, 2 Pelaku Ditangkap di Siak
28 September 2026
Warga Temukan Jenazah Pria di dalam Togok Jaring Ikan di Sungai Batang, Inhil
27 September 2026
Janji Prabowo Kuliah Gratis di Kampus Negeri, Jalur Mandiri Dihapus?
27 September 2026
Jurus KDM Jaga Hutan dan Cegah Warga Lokal Diperalat Pemodal
27 September 2026
Pemko Pekanbaru Petakan Titik Rawan Banjir dan Genangan Jelang Musim Hujan
27 September 2026
Job Fair Perdana Rohul Buka Lebih 300 Lowongan Kerja, Prioritaskan Warga Lokal
27 September 2026
Jambret Bersenpi Beraksi di Pekanbaru, Rampas HP korban dan Lepaskan Tembakan
27 September 2026

Terpopuler

  • +INDEX
  • 1 Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang, Dua Rumah Warga di Kuala Kampar Rusak
  • 2 Tanah Tak Lagi Tanpa Batas? Pemerintah Siapkan Aturan Penguasaan dan Kepemilikan
  • 3 Wako Pekanbaru Tegaskan soal Jalan Berportal: Sudah Dibangun APBD, Harus Terbuka untuk Umum
  • 4 Bawaslu Rohul Gelar Diskusi Hukum Putusan MK, Kawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu
  • 5 Masyarakat Desak Pemkab Bengkalis Turun Tangan Kasus Lahan Chua Cin Heng di Rupat
  • 6 3.391 Hektare Lahan di Riau Hangus, Polisi Sudah Tetapkan 63 Tersangka Karhutla
  • 7 Dituduh Buka Rahasia Rumah Tangga, Pria di Dumai Hantam Kepala Buruh

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Bedelau.com ©2021 | All Right Reserved